BGN terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan melakukan sertifikasi atas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam rangka mengantisipasi terulangnya kasus keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis), perlu adanya peningkatan pengawasan dan penerapan standar higienitas yang ketat mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan melakukan sertifikasi atas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kami melibatkan Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk penerbitan sertifikasi tersebut," kata Dadan di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Dadan mengungkapkan, realisasi pelaksanaan sertifikasi tersebut akan dimulai kisaran Juni atau Juli tahun ini. Selain itu, BGN juga akan menyertakan akreditasi kepada SPPG.
"Jadi ini sertifikasi yang sedang kami rancang dan mudah-mudahan segera bisa kita implementasikan mulai bulan Juni atau Juli sehingga nanti tiap SPPG akan tersertifikasi apakah laik atau tidak. Bahkan nanti bisa keluar akreditasinya, apakah itu unggul, baik sekali atau baik," lanjut Dadan.
Terkait dengan sertifikasi, lanjut Dadan , pihaknya tengah menyusun koridor sertifikasi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang kami susun bersama KAN.
"Kami di sini sedang menyusun terkait dengan sertifikasi laik higienis dan sanitasi, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point)," jelasnya.
Penulis: Ismadi Amrin
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/920933/cegah-terulang-keracunan-di-program-mbg-bgn-sertifikasi-sppg