Indonesia.go.id - Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Penuh Proses Hukum Proyek Pusat Data

Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Penuh Proses Hukum Proyek Pusat Data

  • Administrator
  • Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:22 WIB
PUSAT DATA
  Menkomdigi, Meutya Hafid, di Jakarta, Kamis (22/5/2025), menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) (foto Amiri Yandi/KPM Kemkomdigi)
Kemkomdigi ingin memastikan bahwa semua anggaran publik digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, dengan prinsip integritas sebagai fondasi utama.

Tindakan Aparat Penegak Hukum dalam proses hukum yang tengah berlangsung terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) didukung penuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam pernyataannya di Jakarta, pada Kamis (22/5/2025).

Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.

"Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut Meutya.

Ia menegaskan bahwa komitmen Kemkomdigi terhadap kedaulatan digital nasional tidak boleh terganggu oleh kasus itu.

Kemkomdigi ingin memastikan bahwa semua anggaran publik digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, dengan prinsip integritas sebagai fondasi utama.

“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tutup Meutya Hafid.

 

Penulis: Wahyu Sudoyo
Redaktur: Untung S

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/920963/bentuk-tim-evaluasi-internal-kemkomdigi-dukung-penuh-proses-hukum-proyek-pusat-data