Setelah beberapa minggu angka penularan Covid-19 mengalami penurunan signifikan, pada pekan terakhir Oktober, pemerintah mengingatkan perlunya kewaspadaan menyusul kenaikan di 105 kabupaten/kota.
“Ayo ikut reuni, mumpung Covid-19 sudah nggak ada!” demikian isi pesan singkat yang diedarkan melalui media sosial. Pesan singkat itu bukanlah candaan atau bualan belaka, pasalnya diketahui, pesan tersebut dikirimkan panitia acara reuni sebuah komunitas yang menjadwalkan kegiatan reuni akbar pada 30 Oktober 2021 di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Dalam undangan ataupun percakapan lewat media sosial, tidak ada penekanan khusus terkait penguatan protokol kesehatan ataupun hal sejenis lainnya. Boleh jadi, kalimat “Mumpung Covid-19 sudah nggak ada” itu memang mewakili pemahaman yang dimiliki mayoritas anggota komunitas tersebut.
Pasalnya, dalam foto-foto persiapan acara yang digelar pun, tampak anggota panitia tidak melaksanakan prokes dengan ketat. Seperti minim masker ataupun kerap terlibat dalam kegiatan makan bersama.
Bukan mustahil, kondisi dan keyakinan serupa itu terjadi pula di dalam komunitas lain. Sebut saja komunitas pelajar yang tengah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di kawasan Banten. Dari pengamatan di sepanjang jalur Jl Cisoka, Banten, para pelajar yang baru usai mengikuti PTM tampak bergerombol di banyak titik. Seperti di tempat pangkalan angkot, pedagang kaki lima atau warung, maupun di sekitar gerbang sekolah.
Yang tampak memprihatinkan dari pemandangan tersebut adalah tidak semua peserta PTM yang tengah bergerombol itu mengenakan masker. Tak sedikit yang sudah meletakkan maskernya di dagu atau bahkan menanggalkan sama sekali masker yang dipakainya.
Pemandangan orang yang lalu lalang tanpa mengenakan masker atau berkerumun seolah sudah lazim ditemukan dalam kegiatan-kegiatan tradisional, seperti berbelanja di pasar basah atau pasar malam serta di resepsi pernikahan atau hajatan lain.
Agaknya, bertolak dari kondisi itulah, pemerintah pun bertindak cepat. Mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga lonjakan Covid-19, pemerintah senantiasa melakukan langkah-langkah strategis dan responsif. Di antaranya, melalui pemantauan secara berkala di setiap wilayah.
Langkah pemantauan ketat tersebut dilakukan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan mulai Juli 2021. Dan hasilnya, kendati sempat terjadi lonjakan angka penularan Covid-19 pada periode Juli—September, memasuki Oktober 2021 mulai terjadi penurunan yang signifikan.
Penularan corona yang mulai terkendali di tanah air, tampak pula dari penurunan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di banyak rumah sakit rujukan Covid-19. Jika pada medio Juli 2021 angka kasus penularan menembus angka 56 ribu per hari dengan angka kematian hampir menyentuh angka seribu kasus, maka kini upaya menekan penyebaran wabah menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Pada Rabu, 26 Oktober 2021, misalnya, sebagaimana dilansir situs Covid.go.id, penambahan kasus positif ada di angka 719 kasus, dengan angka kematian harian 29 kasus. Hal itu menunjukkan betapa formulasi pembatasan mobilitas yang terus dilakukan pemerintah secara konsisten dan terukur sepanjang tiga bulan terakhir memang telah membuahkan hasil yang signifikan.
Peran Serta, Komitmen, Konsistensi
Kendati begitu, tetap dituntut adanya peran serta, komitmen, dan konsistensi dari seluruh elemen bangsa dalam mendukung upaya pemerintah menekan angka penularan Covid-19. Sebab tanpa dukungan itu, dipastikan pengendalian penularan Covid-19 di tanah air tidak akan membuahkan hasil yang menggembirakan.
Bagaimana wujud dukungan terhadap upaya mengendalikan penularan Covid-19, sebagaimana disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, pada Rabu (26/10/2021), di antaranya memperkuat penerapan protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi. Itu dilakukan, menurut Menteri Johnny, sebagai strategi antisipasi dalam waspadai kenaikan kasus Covid-19.
"Arahan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo secara langsung kepada kepala daerah se-Indonesia secara virtual dalam pertemuan terkait situasi terkini penanganan Covid-19, Senin (25/10/2021) lalu," kata Menteri Johnny.
Diketahui, Presiden Jokowi meminta seluruh kepala daerah berhati-hati dan mewaspadai setiap potensi kenaikan kasus Covid-19 sekecil apa pun itu. Arahan tersebut diberikan sehubungan dengan adanya data evaluasi PPKM yang menunjukkan kenaikan kasus Covid-19 di 105 kabupaten/kota.
Daerah yang mengalami kenaikan kasus itu, antara lain, di Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara. Meski angkanya terbilang kecil, Presiden Jokowi meminta kepala daerah terus memantau data dan memperkuat strategi antisipatif.
"Kenaikan angka Covid-19 yang masih kecil itu harus jadi perhatian bersama karena saat ini berbagai aktivitas dan mobilitas masyarakat sudah mulai dibuka kembali, terlebih kita akan memasuki periode akhir tahun," kata Johnny.
Lebih jauh, Johnny menegaskan, para pemangku kepentingan juga diminta belajar dari pengalaman tahun lalu. Di mana pelonggaran mobilitas dan aktivitas menjelang akhir tahun berpotensi melahirkan lonjakan kasus Covid-19. Oleh karena itulah, kenaikan kasus, meski pun rendah, tetap menjadi pengingat perlunya menjaga kewaspadaan.
Kepala daerah, diingatkan Menteri Johnny, juga diminta memperkuat cakupan testing, tracing dan treatment atau 3T dan menggunakan PeduliLindungi di tempat umum. Seiring itu, pemerintah meniadakan cuti bersama Natal 24 Desember sebagai salah satu tindakan pencegahan. Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) juga dilarang mengambil cuti memanfaatkan libur nasional.
"Perlu diingat bahwa kebijakan ini semata-mata diambil oleh pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh warga Indonesia. Kita tidak menginginkan kerja keras kita selama ini harus terganggu dengan adanya peningkatan kasus akibat mobilitas yang meningkat jelang akhir tahun," kata Johnny.
Itulah sebabnya, Menteri Johnny juga meminta masyarakat tidak terlena penurunan kasus belakangan ini. Apalagi tentunya, menurut Menteri Johnny, sampai mengabaikan protokol kesehatan.
Virus corona masih ada dan kelalaian melaksanakan protokol kesehatan bisa berakibat fatal.
Penulis: Ratna Nuraini
Redaktur: Elvira Inda Sari