Merespons lonjakan Covid-19, anggaran PEN bertambah Rp45 triliun menjadi Rp744,75 triliun. Alokasi ke sektor kesehatan dan perlindungan sosial melonjak. Diskon listrik sampai Desember.
Situasi pandemi masih bergejolak, dan alokasi anggaran pemerintah terus bergerak menyesuaikan diri. Maka, alokasi APBN untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang baru ditetapkan pada 5 Juli lalu, harus dirombak lagi. Sebagai penyangga kebutuhan operasional sektor kesehatan dan perlindungan sosial, besaran PEN naik lebih dari Rp45 triliun menjadi Rp744,75 triliun.
Keputusan perubahan alokasi APBN itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers tentang evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, yang dihelat secara virtual Sabtu (17/7/2021) petang. Hadir dalam acara tersebut Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Perubahan besaran alokasi untuk PEN ini, menurut Menkeu, tak serta-merta mengubah nilai APBN. ‘’Kita akan melakukan refocusing (pengalihkan anggaran) lagi. Kami meneliti dan menyisir anggaran-anggaran, baik di kementerian/lembaga maupun di pemerintah daerah, supaya prioritas semuanya ditujukan untuk membantu rakyat menangani Covid-19,” kata Sri Mulyani.
Dalam update anggaran PEN itu, dari lima mata anggaran, perubahan hanya terjadi pada kesehatan dan perlindungan sosisal. Pos anggaran kesehatan naik dari Rp199,93 triliun ke Rp214,95 triliun. Pos perlindungan sosial diungkit dari Rp153,83 miliar menjadi Rp187,84 triliun. Ini kali keempat pos kesehatan dan perlindungan sosial mengalami kenaikan alokasi pada tahun anggaran 2021.
Tiga pos lainnya dalam rumpun PEN tak banyak berubah. Program prioritas seperti padat karya, information and communication technology (ICT), ketahanan, pariwisata, dan sejumlah program lainnya, hanya bertambah Rp90 miliar (lihat tabel). Program insentif usaha semisal angsuran PPH 25, tarif PPh badan, PPnBm kendaraan bermotor, PPN perumahan, dan beberapa insentif lain, tetap. Pos dukungan untuk UMKM dan korporasi berkurang Rp10 triliun lebih.
Perubahan Jumlah dan Alokasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Uraian
|
5 Juli 2021 (Triliun )
|
16 Juli 2021 (Triliun)
|
Sidang Kabinet
|
Update
|
Kesehatan
|
199,93
|
214,95
|
Perlindungan Sosial
|
153,86
|
187,84
|
Program Prioritas
|
117,04
|
117,94
|
Insentif Usaha
|
62,83
|
62,83
|
Dukungan UMKM dan Korporasi
|
171,77
|
161.20
|
Jumlah keseluruhan
|
699,43
|
744,75
|
Salah satu pengeluaran besar pada pos kesehatan adalah pembayaran klaim rumah sakit atas biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit (RS), baik RS pemerintah maupun swasta. Semula hanya dianggarkan Rp40 Triliun, termasuk sisa tagihan tahun 2020. Namun, dengan meningkatnya kasus aktif Covid-19 anggaran dinaikkan menjadi Rp65,9 triliun. Insentif untuk nakes juga dinaikkan dari Rp17,3 triliun ke Rp18,4 triliun.
Penyediaan obat Covid-19 yang semula dicadangkan Rp0,77 triliun juga mengalami kenaikan Rp0,4 triliun, terutama untuk dua juta paket obat gratis untuk pasien isolasi mandiri. Dengan begitu, jumlah keseluruhan menjadi Rp1,17 triliun.
Pembangunan RS Darurat Covid dengan segala perlengkapannya memerlukan biaya Rp2,75 triliun. RSDC ini dioperasikan dengan mengkonversi fungsi (sementara) Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur, Wsma Haji Donohudan di Boyolali Jawa Tengah, serta Rusun Asrama Mahasiswa di Bandung dan Jogya. RSDC Pondok Gede kini ssudah beroperasi dengan 900 tempat tidur.
Program Vaksinasi juga terus memerlukan tambahan biaya. Untuk pelaksanaan vaksinasi TNI-Polri dengan target 30 juta orang dan jaringan bidan, pemerintah memberikan anggaran Rp1,97 triliun. Untuk pengadaan vaksin dan vaksinasi reguler anggarannya Rp57,84 triliun.
Terkait kebutuhan oksigen yang melonjak, pemerintah membelanjakan Rp370 miliar. Termasuk di dalamnya adalah 10.000 konsentrator eksigen (mesin mini yang bisa mengekstrak oksigen dari udara sekeliling) yang bisa digunakan di rumah sakit, rumah isolasi terpusat dan mandiri. Pemerintah juga telah mengimpor 50 ribu unit tabung oksigen, yang akan dipinjamkan kepada pasien isolasi mandiri secara bergiliran. Aparat TNI-Polri yang akan mengatur penggunaannya.
Pos lain yang juga memerlukan dana tambahan ialah penanganan pandemi yang dilakukan daerah, termasuk di dalamnya tracing dan testing. Ada pula pembiayaan untuk Gugus Tugas Covid-19 serta kegiatan surveilance. Untuk semuanya dialokasikan Rp45,93 triliun. Termasuk untuk penebalan PPKM Mikro di daerah, yang melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP.
Dalam acara Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat itu, Menkeu Sri Mulyani juga menguraikan ihwal perlindungan sosial yang dijalankan dalam tujuh skema. Ada Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), serta kartu sembako untuk 18,8 KPM, diskon listrik bagi 32,6 rumah tangga pelanggan listrik 450 dan 900 KVA.
Di luar itu masih ada bantuan sosial tunai (bansos tunas) bagi 10 juta KPM, bantuan langsung tunai (BLT) desa untuk 8 juta KPM khusus di pedesaan, kartu prakerja untuk 5,6 juta orang dan subsidi kuota internet ke 38,1 juta penerima (orang tua siswa PAUD), siswa SD hingga SMA, mahasiswa, guru, dan dosen.
PKH mendapat alokasi Rp28,31 triliun selama satu tahun. Untuk Kartu Sembako mendapatkan alokasi tambahan menjadi total Rp49,89 triliun, dengan adanya pemekaran KPM dari 15,9 juta menjadi 18,8 juta keluarga.
Akan halnya bansos tunai yang menyasar ke 10 juta KPM, dengan alokasi anggaran Rp17,46 triliun, akan dilakukan pembayaran pada bulan Juli untuk periode Mei-Juni. Masing-masing KPM bakal menerima kiriman melalui pos Rp600.000. Pemerintah juga telah membuat Bansos Tunai Usulan Pemda. BST Pemda ini menyasar pada 5,9 juta KPM yang bukan penerima PKH, Kartu sembako dan bansos tunai. Anggarannya Rp7,08 triliun.
Melengkapi perlindungan sosial itu, pemerintah akan memberikan bantuan beras Bulog untuk 28,8 juta keluarga penerima Bansos Tunai dan kartu sembako selama PPKM Darurat. Total anggarannya Rp3,58 triliun. Masing-masing akan menerima 10 kg beras.
Dengan melonjaknya kasus Covid-19 dan tertundanya pelaksanaan pembelajaran tatap muka, maka pemerintah akan memperpanjang subsidi kuota internet itu hingga Desember 2021. Begitu halnya diskon listrik, yang sedianya akan berakhir September 2021, diperpanjang hingga Desember. Kuota anggaran keduanya pun bertambah.
Ada pun Program PEN yang terkait Insentif usaha, program prioritas serta dukungan kepada UMKM dan korporasi akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah diberlakukan selama ini.
Penulis: Putut Trihusodo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari