Indonesia.go.id - Kolaborasi Satgas Berhasil Tekan Transaksi Judi Online Lebih dari 80 Persen

Kolaborasi Satgas Berhasil Tekan Transaksi Judi Online Lebih dari 80 Persen

  • Administrator
  • Jumat, 9 Mei 2025 | 07:55 WIB
TRANSAKSI JUDI ONLINE
  Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Jakarta, Kamis (8/5/2025). Foto: Dok PPATK
Berdasarkan data PPATK, jumlah transaksi judi online periode Januari-Maret 2025 tercatat 39,8 juta transaksi, turun drastis dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang terdiri dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Kepolisian RI (Polri), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia berhasil mencatatkan prestasi signifikan dengan menekan transaksi judi online lebih dari 80 persen pada kuartal pertama 2025.

Capaian itu, merupakan hasil sinergi kuat antarlembaga dalam menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik perjudian online yang mengancam stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Berdasarkan data PPATK, jumlah transaksi judi online periode Januari-Maret 2025 tercatat 39,8 juta transaksi, turun drastis dari periode yang sama tahun sebelumnya. "Jika tren ini berlanjut, kami perkirakan total transaksi pada 2025 bisa ditekan hingga 160 juta transaksi," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Keberhasilan itu, jelas Ivan, tidak lepas dari strategi komprehensif yang meliputi pemblokiran 1,3 juta konten judi online oleh Kemkomdigi, penggunaan teknologi AI untuk pelacakan transaksi mencurigakan, pembatasan kepemilikan SIM card (maksimal 3 nomor per NIK), implementasi PP No.17/2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital dan operasi penegakan hukum oleh Polri yang berhasil menyita Rp500 miliar aset judi online.

"Yang paling mengkhawatirkan adalah data deposit pemain usia 10-16 tahun mencapai Rp2,2 miliar. Ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak kita terhadap bahaya judi online," tegas Yustiavandana.

Data PPATK juga mengungkap 71,6 persen pemain judi online berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan memiliki pinjaman ilegal.

Menkomdigi Meutya Hafid dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya literasi digital sebagai senjata utama pencegahan. "Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi berkelanjutan," ujarnya.

Sementara Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkap modus terbaru judi online yang melibatkan perusahaan teknologi fiktif asal Tiongkok.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat terus menekan peredaran dana judi online yang semula diprediksi mencapai Rp1.200 triliun di 2025. Dengan kerja sama semua pihak, target pengurangan hingga Rp150 triliun di akhir tahun dinilai sangat mungkin tercapai.

 

Penulis: Untung Sutomo

Redaktur: Untung S

 

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/918647/kolaborasi-satgas-berhasil-tekan-transaksi-judi-online-lebih-dari-80-persen