Upaya ini sekaligus memperkuat literasi sejarah komunikasi nasional dan meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya peran komunikasi dalam pembangunan bangsa.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan. Langkah ini dilakukan untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang komunikasi publik, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital.
Museum Penerangan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media. Lembaga ini memiliki tugas melaksanakan pelestarian dan pelayanan kepada masyarakat terkait benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang komunikasi dan informasi.
Dalam pelaksanaannya, Museum Penerangan menyelenggarakan berbagai fungsi, di antaranya penyusunan rencana dan program kerja, pelestarian benda sejarah komunikasi, pelayanan edukatif kepada masyarakat, diseminasi informasi, serta kegiatan konservasi dan restorasi koleksi bersejarah. Selain itu, museum juga menangani pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, administrasi, dan kehumasan.
Kemkomdigi menilai, penataan organisasi Museum Penerangan perlu diperkuat agar peran lembaga ini sebagai pusat edukasi dan pelestarian sejarah komunikasi di Indonesia dapat berjalan lebih efektif.
Melalui koleksi arsip, dokumentasi, dan peralatan komunikasi dari berbagai era, museum berfungsi sebagai media pembelajaran bagi masyarakat lintas generasi. Upaya ini sekaligus memperkuat literasi sejarah komunikasi nasional dan meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya peran komunikasi dalam pembangunan bangsa.
Untuk menyempurnakan rancangan peraturan tersebut, Kemkomdigi membuka konsultasi publik hingga 7 November 2025. Masyarakat dapat memberikan masukan atau tanggapan kepada Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi melalui surat elektronik ke alamat tu.rowai@komdigi.go.id.
Draf lengkap Rancangan Peraturan Menteri tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan dapat diunduh melalui tautan resmi:
https://s.komdigi.go.id/Draft_RPM_OTK_Muspen" target="_new" rel="noopener" data-start="2590" data-end="2682">https://s.komdigi.go.id/Draft_RPM_OTK_Muspen.
Penulis: Wahyu Sudoyo
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/945757/kemkomdigi-buka-konsultasi-publik-rancangan-peraturan-museum-penerangan