Indonesia.go.id - Mengakses Berkas Perkara di MA

Mengakses Berkas Perkara di MA

  • Administrator
  • Senin, 29 April 2019 | 08:34 WIB
BERKAS PERKARA
  Mahkamah Agung. Sumber foto: Istimewa

Mahkamah Agung telah membuka akses kepada siapapun yang hendak mengetahui status putusan dan berkas perkara yang masuk ke pengadilan.

Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu mengakses laman resmi Mahkamah Agung untuk mendapatkan berkas-berkas tersebut. Buka laman mahkamahagung.go.id, kemudian pilih menu navigasi “Perkara”. Selanjutnya Anda akan diminta memasukkan data-data seperti nomor dan jenis perkara, serta pengadilan tempat kasus tersebut disidangkan. Atau bisa juga Anda mengakses Direktori Putusan yang tersedia dalam laman resmi Mahkamah Agung tersebut.

Direktori Putusan menampilkan putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dan pengadilan yang ada di bawahnya. Tampilan awal dari Direktori Putusan menampilkan putusan Mahkamah Agung sedangkan untuk putusan pengadilan lainnya dapat diakses dari menu navigasi 'Semua Putusan > Pengadilan' yang ada di menu bagian kanan

Penelusuran putusan Mahkamah Agung yang tersimpan dalam bentuk database pada aplikasi Direktori Putusan ini dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu metode navigasi hypertext dan metode pencarian (searching).

Metode navigasi hypertext sifatnya terstruktur sehingga biasanya lebih membantu jika belum mengetahui secara rinci putusan apa yang Anda butuhkan. Layaknya sebuah buku, metode ini adalah daftar isinya. Sedangkan metode pencarian (searching) sifatnya tidak terstruktur namun lebih rinci untuk menghasilkan pencarian informasi yang akurat.

Navigasi Hypertext

Penelusuran informasi putusan dengan metode navigasi hypertext yang lazim disebut browsing adalah penelusuran data terstruktur. Melalui metode ini pencarian putusan MA dalam situs ini dilakukan berdasarkan :

  1. Klasifikasi Perkara
  2. Tahun Putus
  3. Tahun Register / Perkara didaftarkan
  4. Tahun Putusan diupload
  5. Pengadilan

Halaman depan website Direktori Putusan menampilkan seluruh jenis atau klasifikasi perkara yang beberapa di antaranya memiliki sub-klasifikasi pula. Misalnya Anda ingin mencari putusan Desain Industri, maka Anda dapat memilih dengan mengeklik klasifikasi Perdata Khusus. Kemudian pilih sub-klasifikasi Desain Industri, maka Anda akan diantar ke daftar putusan tentang Desain Industri.

Pencarian (Searching)

Penelusuran informasi putusan dengan metode pencarian (searching) komputer akan mencari kata yang dipilih di katalog maupun dokumen putusan. Mesin pencari sudah mendukung pencarian.

Setelah Anda memasukkan kata kunci dan menekan tombol cari, maka mesin pencari Direktori Putusan akan mencari kata-kata tersebut di katalog maupun dokumen putusan yang ada. Jika Anda memasukkan lebih dari satu kata, maka mesin pencari akan menampilkan katalog/dokumen yang memiliki semua kata-kata tersebut.

Pencarian canggih juga disediakan untuk pencarian putusan secara lebih spesifik berdasarkan:

  1. Nomor Registrasi Perkara
  2. Judul Putusan
  3. Tahun Putusan, Tahun Register Perkara dan Tahun Upload Perkara
  4. Klasifikasi dan Sub Klasifikasi
  5. Pengadilan

Daftar Putusan

Daftar putusan ditampilkan 20 per halaman. Anda dapat mengetahui jumlah halaman dari kotak di sisi kiri bawah dan Anda dapat memilih halaman mana yang Anda inginkan.

Katalog

Jika Anda memilih salah satu putusan, akan muncul katalog untuk putusan tersebut. Katalog menampilkan beberapa informasi penting secara singkat agar Anda dapat menilai apakah dokumen putusan yang terlampir pada katalog tersebut sesuai dengan keperluan Anda.

Dokumen putusan dapat langsung Anda unduh (download) dengan mengeklik judul di bagian bawah katalog. Sebaiknya Anda perhatikan ukuran file dokumen putusan yang tertera sebelum mengunduh (download) untuk memastikan koneksi internet Anda  mencukupi.

Dokumen Putusan

Dokumen putusan yang ditampilkan di sini terdiri dari tiga jenis.

Pertama dokumen putusan cetak yang dipindai (scan). Ukuran file jenis dokumen ini cukup besar tergantung tebal putusan, mulai 200 kilobyte hingga lebih dari 10 megabyte, karena dokumen jenis ini disimpan dengan ekstensi image.

Kedua, dokumen putusan yang dari awal sudah berbentuk file elektronik, biasanya putusan ini relatif masih baru. File jenis dokumen ini relatif lebih kecil sehingga proses mengunduh bisa cepat. Karena berupa teks, maka Anda dapat melakukan full-text search atas putusan jenis ini.

Ketiga, setiap dokumen putusan juga disediakan dalam format zip yang sudah dikompresi, hal ini bertujuan untuk mempermudah proses unduh (download) dokumen putusan terutama bagi yang menggunakan akses internet dengan kecepatan rendah.