Pandemi virus corona pada 2020 ini akan membuat suasana Lebaran berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun-tahun sebelumnya kita dapat menikmati kumpul bersama seluruh keluarga besar dalam suasana silaturahmi. Atau berwisata bersama keluarga mengisi liburan panjang. Tapi di tahun ini semua harus menunda kegiatan mudik ke kampung halaman. Juga meniadakan salat Id di tempat terbuka dengan memakai baju, sarung, kopiah, mukena, dan sajadah serba baru, serta menunda sementara kunjungan kepada kerabat untuk bersilaturahmi.
Pandemi Covid-19 juga akan memberikan wajah lain bagi para penerima THR. Mungkin ada sebagian karyawan yang akan mendapatkan THR tidak seutuh tahun-tahun sebelumnya karena bisa jadi perusahaan tempatnya bekerja terdampak pandemi corona. Meski tak sedikit pula yang tetap mendapatkan THR dengan nilai yang utuh.
Umumnya nilai THR yang diterima karyawan sama dengan satu kali upah bulanan yang biasa diterima apabila telah melewati masa kerja setahun. Penghasilan yang diterima setahun sekali ini biasanya selalu dinantikan oleh semua karyawan.
Bagi yang mendapatkan THR di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, hendaknya lebih bijak dalam mengelolanya. Termasuk menggunakan skala prioritas dalam pemanfaatannya, karena ini hanya terjadi setahun sekali. Berikut ini enam tips prioritas pengelolaan dana THR pada era pandemi corona yang diberikan perencana keuangan independen, Amalia Diani.
1. Utamakan Sosial dan Spiritual
Hidup itu harus seimbang. Sharing is caring. Itu kalimat kuncinya. Pada Ramadan yang penuh berkah ini, bagi karyawan muslim bisa bersegera melakukan pembayaran zakat, zakat harta dan zakat fitrah, yang bisa dilakukan dengan cara online ke badan amil zakat. Atau dapat pula diserahkan kepada mereka yang memerlukan, terutama di lingkungan sekitar.
Kenapa prioritas ini diambil dari biaya THR? Sebab, gaji bulanan yang diterima selama ini mungkin hanya cukup untuk disisihkan membayar zakat penghasilan. Nah, karena penghasilan THR ini adalah penghasilan tambahan, bagi karyawan muslim bisa menyisihkan 2,5 persen dari uang THR untuk membayar zakat fitrah. Sementara untuk yang non-muslim, dapat mengalokasikan THR bagi keperluan lain, termasuk juga bisa bersedekah. Yang terpenting adalah keikhlasan dalam bersedekah.
2. Dana Darurat
Hingga saat ini, apakah kita sudah punya dana darurat di tabungan? Dana darurat ini penting sekali sebagai solusi keuangan. Terutama pada masa pandemi corona dan menghindari hal-hal tidak diinginkan seperti musibah dan urusan darurat lainnya terjadi.
Bila selama ini kita agak sulit untuk menabung dana darurat karena gaji bulanan yang diterima tidak cukup, maka THR ini bisa jadi sumber penghasilan untuk mendongkrak jumlah tabungan. Dana darurat juga bisa dialokasikan dalam bentuk emas, deposito, dan reksadana.
Persentase alokasi yang ideal untuk disisihkan sebagai tabungan dana darurat berkisar antara 10 hingga 20 persen dari THR. Mulai sedikit, lama-lama akan menjadi bukit, asalkan kita bisa berdisiplin.
3. Utang
Memiliki utang kepada pihak lain termasuk kredit rumah atau kendaraan dari lembaga keuangan memang terasa memberatkan. Tetapi cairnya THR akan menjadi saat tepat untuk segera melunasi utang tadi, atau setidaknya dapat meringankan cicilan kreditnya.
Jangan membiarkan utang menumpuk dan berlarut-larut, karena justru hal itu akan semakin memberatkan di kemudian hari. Kita akan semakin sulit untuk menabung atau menyiapkan dana darurat, kalau fokus kita masih melunasi utang. Jadi, selagi ada bonus THR, segerakan mencicil utang atau melunasinya.
4. Proteksi
THR juga dapat digunakan untuk mengadakan proteksi atau perlindungan diri, baik untuk diri sendiri dan juga keluarga. Proteksi di sini adalah asuransi dan dapat dialokasikan sebesar 10 persen dari THR.
Lalu apa kegunaan proteksi bagi kita? Hal terpenting dari itu semua adalah melindungi kestabilan keuangan kita. Pasalnya, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, otomatis ada sejumlah biaya yang harus kita keluarkan.
Terutama dalam kondisi pandemi corona seperti sekarang ini serta masih mewabahnya penyakit-penyakit lain, salah satunya demam berdarah. Bayangkan, kalau sakit harus bayar biaya rumah sakit yang tentunya tidak murah. Atau bila kendaraan yang kita pakai tiba-tiba mengalami musibah kecelakaan atau hilang, mau tidak mau ada biaya yang mesti dikeluarkan.
Kebutuhan proteksi ini juga sangat penting bagi keluarga kita, terlebih jika kita adalah kepala keluarga sekaligus pencari nafkah. Proteksi ini akan memberikan uang pertanggungan yang bisa dijadikan penyambung hidup sementara bagi keluarga saat si kepala keluarga telah tiada.
5. Investasi
Jika seluruh kebutuhan di atas telah terpenuhi melalui THR, maka tidak ada salahnya untuk mulai mewujudkan mimpi dengan mencoba berinvestasi jangka panjang sebagai persiapan dana pensiun pribadi. Bentuk investasi yang lazim dilakukan biasanya adalah membeli saham, sukuk, obligasi dan deposito.
Tentunya semua itu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan jika ingin menggunakan THR, maka bisa dialokasikan sebesar 10 persennya. Kita bisa mendapatkannya di perusahaan sekuritas, dan lembaga keuangan lainnya.
6. Konsumsi Pribadi
Poin ini sifatnya tidak mutlak karena kebutuhan setiap orang akan berbeda-beda. Jika masih memiliki kelebihan dana dari THR yang diterima, tidak ada salahnya untuk memberikan hadiah kepada diri sendiri sebagai penghargaan atas kerja keras selama setahun terakhir.
Bentuknya bisa bermacam-macam. Seperti melakukan perjalanan liburan sendiri atau bersama keluarga ke daerah-daerah wisata jika pandemi corona telah berakhir, mengganti kendaraan lama kita dengan tahun yang lebih muda. Atau mengganti perangkat gawai lama dengan tujuan lebih mendukung aktivitas dan pekerjaan kita. Bisa juga menambah stok obat-obatan, suplemen atau vitamin dan peralatan pelindung diri seperti masker, cairan antiseptik, cairan disinfektan dan sarung tangan sebagai langkah pencegahan terhadap virus corona.
Tetaplah bijak dalam mengelola dana THR yang diterima tahun ini. Pergunakan sewajarnya dan tidak boros. Jangan biarkan pendapatan tambahan ini berlalu dengan sia-sia tanpa ada maknanya.
Penulis: Anton Setiawan
Editor: Eri Sutrisno/Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini