Indonesia.go.id - Direktorat Jaminan Produk Halal Kemenag Siap Kawal Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Direktorat Jaminan Produk Halal Kemenag Siap Kawal Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

  • Administrator
  • Selasa, 16 September 2025 | 19:19 WIB
JAMINAN PRODUK HALAL
  Menag meninjau proses penyiapan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung. (Foto Humas Kemenag)
Keterlibatan Direktorat Jaminan Produk Halal pada penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN) di Bappenas, mengatur setiap dapur layanan gizi wajib memiliki penyelia halal bersertifikat serta memastikan menu terjamin kehalalannya.

Direktorat Jaminan Produk Halal (DJPH) Kementerian Agama menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Direktur JPH, Muhammad Fuad Nasar, menilai peran DJPH bukan sekadar aspek keagamaan, melainkan juga menyangkut kepastian pangan, kualitas gizi, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. “Jika kita melihat peran kedua lembaga, jelas terdapat irisan pada isu ketahanan pangan. Jaminan halal adalah bagian integral dari upaya memastikan makanan yang aman, bergizi, dan sesuai prinsip keagamaan. Artinya, agama dan ekonomi tidak bisa dipisahkan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” kata Fuad dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Senin (15/9/2025).

Lebih lanjut, Fuad Nasar menjelaskan, pihaknya telah menempuh langkah konkret untuk memperkuat sinergi ketahanan pangan. Salah satunya, keterlibatan DJPH pada penandatanganan nota kesepahaman antara BPJPH dan Badan Gizi Nasional (BGN) di Bappenas. Kerja sama tersebut mengatur setiap dapur layanan gizi wajib memiliki penyelia halal bersertifikat serta memastikan menu terjamin kehalalannya.

Dalam konteks MBG, lanjut Fuad, DJPH akan menyiapkan instrumen pemantauan dan evaluasi. “Kami sedang menyusun instrumen untuk mendukung pelaksanaan MBG agar sesuai dengan prinsip jaminan produk halal. Ini akan menjadi instrumen yang aplikatif dan terukur,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, fatwa halal dari MUI menjadi fondasi utama dalam membangun sistem ketahanan pangan halal nasional. “Peran MUI sangat strategis dalam memberikan fatwa halal, sehingga sinergi ini menjadi bagian penting dalam memastikan aspek agama tetap terjaga,” kata Fuad.

Sementara itu, Asisten I Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Ketahanan Pangan, Nur Rianto Al-Arif, menyambut baik keterlibatan DJPH. Ia menilai sinergi ini akan memperkuat dimensi kualitas dalam program ketahanan pangan. “Kami melihat bahwa kerja sama ini bisa melahirkan sinergi nyata. Jaminan halal memiliki dimensi penting karena menyangkut kepercayaan dan kenyamanan masyarakat terhadap makanan yang dikonsumsi,” ujarnya.

Nur Rianto menekankan, program ketahanan pangan tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan lintas sektor, termasuk Kementerian Agama melalui DJPH, sangat dibutuhkan. “Keterlibatan DJPH akan memperkuat aspek kualitas, bukan hanya kuantitas,” tambahnya.

Menurutnya, tantangan ke depan adalah bagaimana ketahanan pangan nasional tidak hanya terpenuhi dari sisi ketersediaan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pangan yang halal dan sehat. “Pertemuan ini menjadi pintu awal bagi sinergi yang lebih luas. Kami yakin dengan kolaborasi bersama DJPH, upaya penguatan ketahanan pangan halal nasional bisa terwujud,” tutup Nur Rianto.

 

Penulis: Wandi
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/937786/direktorat-jaminan-produk-halal-kemenag-siap-kawal-kualitas-program-makan-bergizi-gratis