Indonesia.go.id - Penetapan Hasil Pemilu 2019

Penetapan Hasil Pemilu 2019

  • Administrator
  • Minggu, 26 Mei 2019 | 17:00 WIB
PESTA DEMOKRASI
  Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan hasil Pemilu 2019 di Ruang Sidang KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Sumber foto: Dok KPU

Penetapan KPU diikuti membanjirnya ucapan selamat kepada Presiden Jokowi dari para pemimpin dunia. Pemilu 2019 dinilai transparan, jujur, dan demokratis. Untuk pileg, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Golkar menjadi tiga besar.

Melalui Kedutaan Besar Indonesia di Washington, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pengirim sepucuk  surat ke Presiden Joko Widodo, Selasa (21/5/2019). Isinya, ucapan selamat atas terpilihnya kembali putra Solo itu sebagai Presiden Indonesia untuk periode kedua, melalui Pemilu yang begitu sukses dengan partisipasi rakyat mencapai 80%.

“Saya ucapkan selamat pada Anda dan rakyat Indonesia atas pelaksanaan pemilu yang berlangsung bebas, adil, dan damai, serta untuk pertama kalinya, pelaksanaan pemilihan legislatif dan presiden dilaksanakan pada saat bersamaan," demikian antara lain bunyi surat Trump kepada Jokowi seperti dirilis KBRI di Washington, Rabu lalu (22/5/2019). Indonesia, menurut Trump, bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan demokrasi.

Sehari sesudah Presiden Trump, pemimpin Rusia Vladimir Putin juga mengirim ucapan selamat melalui Kedutaan Besar RI di Moskow. Oleh Presiden Putin, Jokowi disebut telah mendorong kerja sama Rusia-Indonesia di berbagai bidang, seperti kerja sama menangani masalah topikal di Wilayah Asia-Pasifik," demikian cuplikan surat Presiden Putin.

Penetapan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang memenangkan pasangan 01 Ir H Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, dengan raihan suara 55,50%, pada Selasa dini hari lalu, sontak mengundang rentetan  ucapan selamat dari tokoh-tokoh dunia. Mendahului Presiden Trump dan Putin, Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison mengirim ucapan selamat beberapa jam setelah penetapan KPU.

PM Morrison menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki hubungan strategis dan paling penting bagi Australia. Dengan kepemimpinan Presiden Jokowi, Australia ingin memperdalam hubungan kedua negara dalam seluruh aspek yang menyangkut kepentingan bersama. PM Morrison sendiri baru beberapa hari sebelumnya memenangi pemilu di negerinya dan akan memimpin Benua Kanguru itu untuk periode kedua.

Tidak sampai 48 jam, penetapan KPU itu disambut dengan ucapan selamat dari sejumlah pemimpin negara. Selain Presiden Trump, Presiden Putin, dan PM Morrison, ada Presiden Republik Rakyat Cina Xi Jinping, PM Jepang Shinzo Abe, Presiden Korea Moo Jae-in, PM India Marendra Modi, Raja Salman dari Kerajaan Arab Saudi, dan Presiden Turki Tayyip Erdogan.

Surat resmi juga mengalir dari pemimpin negara-negara tetangga di Asean. Yang unik, tidak cukup dengan surat resmi, PM Malaysia Mahathir Mohammad juga menyampaikan selamat lewat cuitan twitter dari akun pribadinya. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jokowi. Saya berharap kerja sama antara dua negara akan semakin erat selepas ini,” begitu cuitan Tun Mahathir.

Bahkan, sebelum ada penetapan hasil rekapitulasi KPU, banyak kepala negara telah menyampaikan ucapan selamat, melalui rilis resmi, pernyataan lisan, atau jalur telepon pribadi. Ucapan selamat itu cukup mengacu pada hasil hitung cepat (quick count) yang di banyak negara maju sudah dianggap sebagai petunjuk yang valid.

Bukan hanya selamat pada keterpilihan Joko Widodo, ucapan selamat itu juga dialamatkan pada penyelenggaraan pemilu yang dianggap jujur, transparan, dan akuntabel. Presiden Trump juga telah menyampaikan ucapan selamat melalui  telepon, sebelum membuat surat resmi yang mengacu penetapan  KPU. Begitu halnya PM Inggris, PM Belanda, Belgia, Denmark, Kanselir Jerman, Presiden Perancis, Presiden Turki, Pakistan,  Mesir, dan para pemimpin negara Asean. Tercatat, tak kurang dari 30 negara, telah menyampaikan ucapan selamat dengan mengacu ke hasil quick count dan penyelenggaraan pemilu yang dinilai bersih serta demokratis.

Penilaian pemilu bersih itu tentu tidak dilakukan secara sembrono. Melalui pewakilannya di Indonesia, juga para observer di negerinya dan observer yang datang ke indonesia, para pemimpin negara-negara sahabat itu tahu persis bahwa Pemilu di Indonesia dapat mejadi contoh bagi negara demokrasi baru lainnya tentang tata kelola Pemilu yang jujur dan demokratis. Gerakan menolak hasil Pemilu yang justeru marak di Indonesia, tak menarik minat negara-negara sahabat itu.

KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) sendiri, seperti diakui banyak pihak, telah bekerja keras menggelar pemilu yang bbas, transparan, dan akuntabel. Hasil asli dari TPS (Tempat Pemungutan Suara), yang dituangkan dalam formulir C-1 Plano, bebas diakses oleh publik. Dokumen C-1 disahkan atas persetujuan semua pihak. Selanjutnya, formulir C-1 itu dibuat kopiannya dan dikirim ke KPU daerah di kabupaten/kota untuk di-entry dalam sistem informasi  perhitungan pemilu yang prosesnya transparan.

Publik bisa mengecek hasil suara dari sejak  level TPS (C-1). Namun, hasi perhitungan resmi dilakukan melalui rekapitulasi manual yang berjenjang. Dari TPS ke Panitia Pemilu Kecamatan, berlanjut ke KPU kabupaten/kota, ke KPU provinsi dan hasil semuanya direkapitulasi di KPU Pusat di Jl Imam Bonjol Jakarta. KPU (pusat) di Jakarta mulai melakukan rekapitulasi suara sejak 25 April dan harus selesai 22 Mei 2019, yang meliputi hasil pemilu di 34 provinsi dan luar negeri.

Sepekan terakhir, proses rekapitulasi suara di KPU Jakarta berlangsung intens. Relatif tidak banyak masalah, karena sejjumlah masalah telah selesai di provinsi, kabupaten/kota atau keamatan. Perhitungan suara lewat Situng juga relatif lancar. Dari 813.000 TPS, sempat terjadi kesalahan 269 entry yang segera dikoreksi oleh KPU.

Penghujung rekapitulasi itu terjadi di malam 20 Mei hingga dini hari 21 Mei. Setelah semua angka terkumpul, maka KPU menetapkan bahwa pasangan nomor 01, Ir H Joko Widodo-Profesor KH Ma’ruf Amin, memperoleh suara  85.607.362. atau 55.50%, sedangkan pasangan 02, H Prabowo Subiyanto-H Sandiaga Salahuddin Uno, meraih suara  68.650.239 atau 44,50%. Pasanagan 01 meraih 16,9 juta suara lebih banyak dari pasangan 02.

Untuk pemilihan legislatif  (Pileg) DPR-RI, PDI Perjuangan meraih suara terbanyak dengan mencatat perolehan suara terbesar 19,33%. Partai Gerindra dan Golkar ada di peringkat kedua dan ketiga, masing-masing dengan 12,57% dan 12,31%, lantas berikutnya PKB 9,69%, Nasdem 9,05%, PKS 8,215, Partai Demokrat 7,77%, PAN 6,84%, dan PPP 4,52%. Sembilan partai tersebut dinyatakan berhak mengirim wakilnya di DPR-RI karena lolos dari batas parliamentary treshold yang 4%.

Sementara itu, tujuh partai lain dinyatakan tidak memenuhi parliamentery treshold, dan tak bisa mengirim wakil di DR RI, meski  punya peluang memiliki wakil di DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. Ke-7 partai tersebut ialah Partai Perindo (2,67%), Partai Berkarya (2,09%), PSI (1,89%), Partai Hanura 1,54%, PBB 0,79%, Garuda 0,50%, dan PKP 0,22%.

Selain membuat penetapan pilpres dan pileg, KPU juga melakukan rekapitulasi untuk 136 anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang terpilih dari 34 provinsi. Namun, penetapan KPU ini masih menunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) jika terjadi sengketa perhitungan hasil pemilu. (P-1)