Indonesia.go.id - Pengajuan Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Diperpanjang

Pengajuan Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Diperpanjang

  • Administrator
  • Kamis, 29 Mei 2025 | 10:07 WIB
KAMPUNG NELAYAN
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan penguatan dan kelanjutan dari Program Kampung Nelayan Modern dan Kampung Perikanan Budidaya yang sebelumnya telah berhasil mengubah citra kawasan nelayan dan pembudidaya dari yang kumuh menjadi produktif dan berdaya saing.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperpanjang batas waktu pengajuan proposal Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 3 Juni 2025.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya antusiasme pemerintah daerah dan masyarakat kelautan perikanan dari berbagai wilayah di Indonesia.

Hingga Selasa (27/5/2025) sore, tercatat 214 proposal telah masuk pada Dashboard Penerimaan Proposal KNMP. Perpanjangan waktu tidak hanya memberikan kesempatan bagi pendaftar untuk melengkapi dokumen-dokumen pendukung, sekaligus untuk memastikan proses seleksi berjalan lebih inklusif dan kompetitif, dengan partisipasi yang merata dari seluruh wilayah pesisir dan perikanan budidaya di Indonesia.

“Program ini harus meninggalkan pola lama bahwa pemerintah datang memberi bantuan lalu pergi begitu saja. Kita ingin membangun ekosistem yang berkelanjutan, di mana masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan, bukan hanya penerima manfaat,” tegas Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Trian Yunanda dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan penguatan dan kelanjutan dari Program Kampung Nelayan Modern dan Kampung Perikanan Budidaya yang sebelumnya telah berhasil mengubah citra kawasan nelayan dan pembudidaya dari yang kumuh menjadi produktif dan berdaya saing.

Program ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, serta penataan ruang kawasan nelayan dan pembudidaya melalui pembangunan fasilitas yang terintegrasi dan modern, seperti dermaga, gudang beku, pabrik es, sentra kuliner, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), balai pelatihan, hingga menara pandang.

Program KNMP tidak hanya menyasar wilayah pesisir, tetapi juga mencakup komunitas pembudidaya perikanan di pedalaman. Nilai tambah akan diberikan kepada lokasi yang telah memiliki dan aktif dalam Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, sebagai bentuk dukungan terhadap model ekonomi lokal berbasis koperasi yang berkelanjutan.

“Kesiapan dan komitmen pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Kami ingin memastikan lokasi yang diusulkan benar-benar siap untuk ditransformasikan secara berkelanjutan,” tambah Trian Yunanda.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan implementasi dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pembudidaya di Indonesia. Pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 kampung secara nasional dalam lima tahun ke depan.

Berikut syarat pengajuan Proposal Kampung Nelayan Merah Putih:

A. Kriteria Minimal:

  1. Masyarakat penduduk berprofesi sebagai nelayan (>80 persen)
  2. Ketersediaan dan status lahan clear &clear untuk pembangunan fasilitas produksi (>1 Ha)
  3. Terintegrasi dengan Koperasi Merah Putih
  4. Memiliki potensi sumber daya ikan dan wisata bahari yang dapat dikembangkan
  5. Keberterimaan masyarakat dan pemerintah setempat, serta siap diberdayakan (social engineering)

B. Cara Pengusulan:

C. Isi Proposal:

  1. Pendahuluan
  2. Profil Kampung Nelayan
  3. Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang diusulkan
  4. Deskripsi kelembagaan usaha kelautan dan perikanan
  5. Lampiran
  6. Penutup

Setiap Kabupaten/Kota boleh mengusulkan lebih dari 1 (satu) proposal kampung nelayan.

Contoh proposal dan informasi tambahan dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/templateproposalKNMP

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dirancang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk mentransformasi ruang hidup dan sosial, sehingga dapat meningkatkan produktivitas, mendorong kemandirian ekonomi,dan kesejahteraan masyarakat melalui social engineering.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dan perkembangan program KNMP, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan di www.kkp.go.id

 

Penulis: Ismadi Amrin

Redaktur: Untung S


Berita in sudah terbit di infopublik.id: https://www.infopublik.id/kategori/layanan-publik/921809/pengajuan-proposal-kampung-nelayan-merah-putih-diperpanjang