Indonesia.go.id - Hebat, Pertama Kali di Dunia! Masjid Istiqlal Raih Pengakuan Bangunan Ramah Lingkungan

Hebat, Pertama Kali di Dunia! Masjid Istiqlal Raih Pengakuan Bangunan Ramah Lingkungan

  • Administrator
  • Selasa, 12 April 2022 | 11:39 WIB
EMISI KARBON
  Interior Masjid Istiqlal. Keindahannya berpadu dengan konsep hemat energi yang diakui oleh International Finance Corporation (IFC). ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
Setelah menjalani renovasi besar, kini Masjid Istiqlal tergolong sebagai green building. Konsumsi energi listrik dan airnya lebih hemat. Emisi karbonnya terpangkas 476,22 ton per tahun.

Masjid Istiqlal Jakarta tidak hanya ramah kepada jamaahnya, tapi juga ramah lingkungan. Bahkan, Masjid Istiqlal menjadi tempat ibadah pertama di dunia yang meraih sertifikat pengakuan atas penerapan prinsip-prinsip bangunan hijau (green building), yang terkait penghematan energi dan keberlanjutan lingkungan. Sertifikat sebagai The Excellence in Design for Greater  Efficiencies (EDGE) diberikan oleh International Finance Corporation (IFC), lembaga keuangan dan manajemen aset yang bernaung di bawah Bank Dunia.

Penghargaan itu tentu tak terlepas dari sentuhan Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah merenovasi masjid terbesar di Asia Tenggara tersebut, selama 14  bulan, terhitung sejak Mei 2019 hingga Juli 2020. Renovasi berbiaya Rp511 miliar itu tidak hanya memperindah dan memperbaiki interior-eksterior masjid. Lebih dari itu, Kementerian PUPR pun menata kembali aspek pencahayaan, sirkulasi udara di dalamnya, dan penggunaan air bersih.

Istiqlal pun kini menjadi masjid yang hemat energi. Sebanyak 200.000 jemaah dapat beribadah di dalamnya secara khusuk dan nyaman. Tidak heran bila IFC yang selama ini giat mempromosikan green building pun memberikan sertifikat EDGE itu bagi Masjid Istiqlah.

Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Azam Khan, Kepala Perwakilan IFC di Jakarta, kepada Imam Besar Masjid Iqlal Profesor KH Nasaruddin Umar, Rabu (6/4/2022). Hadir dalam seremoni sederhana di masjid itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.

Pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal di atas area seluas 109.547 m2 itu sendiri telah menerapkan prinsip bangunan gedung hijau, sesuai Peraturan Menteri (Permen) PUPR nomor 21 tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Permen menyatakan, bangunan peribadatan dengan luas di atas 10.000 m2 wajib untuk menerapkan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau.

‘’Pelaksanaan renovasi ini dilakukan dengan menerapkan fitur penghematan dengan meningkatkan fungsi desain pasif hemat energi, melalui pemugaran eksterior dan interior bangunan, penggunaan sistem penghawaan (air conditioner) yang sangat hemat energi, penggunaan lampu hemat energi berbasis LED, penerapan smart building, dan pemasangan solar panel yang memberikan kontribusi 13% dari konsumsi listrik bangunan," kata Diana Kusumastuti, pada acara seremonial serah terima sertifikat EDGE Masjid Istiqlal itu.

Ditambahkan pula oleh Diana Kusumastuti, dalam kegiatan renovasi tersebut juga telah dilakukan upaya penghematan air dengan penggantian keran wudu yang lebih hemat air, penggunaan WC dengan dual flush, keran washtafel, dan urinal yang hemat air. Konsumsi air dapat dikurangi, dan emisi karbonnya pun ditekan.

"Untuk penghematan materialnya, dilakukan dengan mempertahankan material sebagai bangunan cagar budaya  pada fungsi struktur, interior,  dan eksterior, serta mengaplikasikan teknologi terkini pada bangunan. Masjid Istiqlal kini bisa menghemat emisi  476,22 ton karbondioksida per tahun,’’ tambah Diana.

Diana berharap, dengan pencapaian efisiensi energi, air, dan material tersebut dapat memudahkan pengelolaan dan pemeliharaan Masjid Istiqlal ke depan. ‘’Saya juga berharap, penerapan prinsip ramah lingkungan pada Masjid Istiqlal ini bisa menjadi best practice bagi bangunan gedung lain di Indonesia dan dapat menginspirasi para pelaku di dunia konstruksi," tutur Diana, seperti dikutip di laman berita portal web Kementerian PUPR.

Country Manager IFC untuk Indonesia dan Timor Leste Azam Khan mengatakan, proyek di Masjid Istiqlal ini merupakan contoh konkret yang dapat dicapai apabila semua bekerja sama dalam upaya melawan krisis iklim. Azam Khan menyinggung pula bahwa krisis perubahan iklim adalah salah satu tantangan terbesar bagi seluruh penghuni bumi saat ini.

"Perubahan iklim ini mengancam kehidupan dan penghidupan semua orang, serta memperlambat upaya pengentasan kemiskinan, terutama di tengah meningkatnya intensitas bencana terkait iklim yang terjadi secara global, termasuk di Indonesia," ujar Azam.

Imam Besar Masjid Istiqlal Profesor Nasaruddin Umar mengucapkan terima kasih kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yang disebutnya sigap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk merenovasi Masjid Istiqlal. "Kami amat terharu bahwa Masjid Istiqlal memperoleh apresiasi tingkat internasional sebagai masjid pertama yang menerima sertifikasi green building," ujarnya.

Kementerian PUPR sendiri melaksanakan pekerjaan renovasi Masjid  Istiqlal itu dalam tempo  424 hari, yang dimulai pada 16 Mei 2019 dan selesai pada tanggal 13 Juli 2020. Namun, karena karena suasana pandemi, peresmian renovasi Masjid Istiqlal itu baru dilaksanakan Januari 2021.

 

Penulis: Putut Trihusodo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari