Program pengembangan desa wisata diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan membuka lapangan kerja.
Pemulihan ekonomi nasional mulai terjadi seiring digenjotnya program vaksinasi. Sektor pariwisata, sebagai sektor andalan, terus melakukan pembenahan. Tak ingin terus meratapi wabah pandemi dan ingin terus memberikan optimisme bagi sektor pariwisata, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyiapkan sejumlah langkah strategis demi mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Berbicara dalam weekly press conference, Senin (8/3/2021), Sandiaga Uno mengemukakan strateginya. Pertama, program stimulus hibah pariwisata. Pada 2020, Kemenparekraf memberikan stimulus di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar Rp3,3 triliun dengan angka realisasi sebesar 69,63 persen. Dari dana tersebut, 30 persen untuk pemerintah daerah dan 70 persen untuk pengusaha hotel dan restoran.
Kedua, penerapan free covid corridor atau travel corridor arrangement. Kebijakan tersebut memungkinkan pembukaan perbatasan untuk wisatawan asing dengan syarat kesehatan yang ketat.
Ketiga, pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK). Keempat, memfasilitasi on boarding program digitalisasi bagi para pelaku ekonomi kreatif. Pada 2020 on boarding program ini mencapai 4 juta peserta dan tahun ini ditargetkan bisa mencapai 10–15 juta pelaku parekraf.
Kelima, pengembangan desa wisata yang merupakan bagian dari pada pilar terpenting dari pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan. Sesuai RPJMN 2020–2024, Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan sebanyak 244 desa wisata tersertifikasi menjadi desa wisata mandiri hingga 2024.
Dan, terakhir berupa program vaksinasi bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, yang saat ini masih berjalan. Program vaksinasi ini nantinya akan diperluas di berbagai destinasi di Indonesia dan dilakukan secara bertahap.
Nah, saya tidak ingin larut membahas keenam program strategis Kemenparekraf tersebut. Kali ini, saya hanya ingin membahas soal pengembangan desa wisata. “Kita harapkan desa wisata ini akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan membuka lapangan kerja. Dan tentunya, pengembangan desa wisata menekankan aspek berkelanjutan,” kata Sandiaga.
Apa sebenarnya program pengembangan desa wisata itu? Program desa wisata merupakan terobosan untuk pengembangan ekonomi baru bagi desa-desa di Indonesia, sehingga masyarakat desa setempat bisa mengoptimalkan potensi wisata wilayah setempat, selain tentunya ekonominya juga terangkat.
Banyak manfaat dari program pengembangan desa wisata. Melalui model pengembangan desa wisata, kesejahteraan masyarakat di desa diharapkan meningkat, urbanisasi (perpindahan orang desa ke kota) juga bisa ditekan.
Program Prioritas
Memasuki 2021, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kemenparekraf) pun punya program menggenjot program pengembangan desa wisata menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Dalam konteks global, tren ini sudah berlangsung lama dan berkembang di dunia, terutama di negara-negara yang sudah berkembang sektor pariwisatanya. Dalam tataran lokal, juga menstimulasi bangkitnya ekonomi masyarakat berbasis dari desa.
Itulah sebabnya sejak memegang kendali Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif awal tahun ini, Sandiaga Uno pun bergerak cepat termasuk mulai menggarap program desa wisata. Sejauh ini ada 244 desa wisata yang terus didorong pengembangannya. “Ibaratnya dari startup hingga menjadi unicorn,” tutur Sandi.
Hingga 2024, Kemenparekraf menargetkan 244 desa wisata sudah tersertifikasi menjadi desa wisata mandiri. Upaya ini patut didukung. Masalahnya di beberapa daerah tidak mudah menghadirkan persepsi pariwisata di tengah masyarakat setempat dengan kearifan lokalnya.
Terbatasnya visi dan persepsi itulah yang menjadi pangkal rendahnya minat dan kesadaran masyarakat mengenai pariwisata. Belum lagi soal kualitas SDM lokal.
Banyak pekerjaan rumah agar program pengembangan desa wisata bisa jadi budaya baru yang tumbuh di masyarakat. Namun masyarakat desa pun memerlukan dukungan, baik terkait sumber dana, penguatan kelembagaan, dan pemberdayaan.
Selain itu, tak dipungkiri, di desa kita menemukan masih minimnya infrastruktur desa, bahkan tertinggal. Itu perlu pembenahan. Adanya dana desa juga bisa menjadi alternatif untuk mendorong tumbuhnya desa wisata.
Peran pemda dan pemangku kepentingan di sektor pariwisata sangat dibutuhkan untuk mendorong tumbuhnya masyarakat desa berkreasi menciptakan produk wisata lokal, termasuk bagaimana produknya bisa diterima sebagai produk yang layak jual dan juga aspek pemasarannya.
Saran dan pemikiran dari ahli tetap diperlukan, misalnya sarjana pendamping desa atau pihak tertentu yang diterjunkan untuk membantu memetakan semua aspeknya. Hal ini penting agar tidak terjadi duplikasi model yang belum tentu cocok untuk desa tertentu, sekaligus menciptakan diferensiasi produk wisata yang berbasis lokal sesuai ciri khas dan keunggulannya. Dengan demikian masyarakat desa lebih mudah memahami karakteristik, potensi, dan kendalanya.
Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari