Indonesia.go.id - RUU IKN Dibahas, Infrastruktur Penunjang Bergerak

RUU IKN Dibahas, Infrastruktur Penunjang Bergerak

  • Administrator
  • Sabtu, 15 Januari 2022 | 13:59 WIB
IBU KOTA NEGARA
  Proyek pengerjaan Jembatan Pulau Balang merupakan salah satu proyek yang dibiayai dari SBSN. KEMENPUPR
Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah bergulir di DPR. Sementara itu, pembangunan fasilitas penunjang juga terus jalan, dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah bergulir di DPR sejak November lalu. Panitia khusus (Pansus) sudah terbentuk dan mereka langsung tancap gas untuk membahasnya.

Pansus yang jumlahnya 30 orang diatur Pasal 104 Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib. Rapat-rapat Pansus berlangsung juga di tengah masa reses. Pansus RUU IKN DPR menggelar rapat tim perumus (timus) RUU IKN pada 6 Desember 2022 guna membahas sejumlah substansi dari RUU IKN.

Panitia Khusus RUU IKN DPR RI menargetkan pengesahannya menjadi UU pada 18 Januari 2022. Banyak isu dalam RUU IKN yang harus dibahas, antara lain, soal sosok kepala daerah hingga waktu perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Selanjutnya, pembahasan RUU IKN akan dilanjutkan ke tim sinkronisasi (timsin). Pansus RUU IKN DPR telah menggelar rapat sebanyak 11 kali dengan berbagai pakar dan pemangku kepentingan, sejak 7 Desember hingga 15 Desember 2021.

Sebelum reses pun, Pansus RUU IKN DPR sudah membentuk panitia kerja (panja).

Dalam RUU IKN masih dibutuhkan penjelasan lebih rinci bentuk pemerintahan baru di Kalimantan Timur (Kaltim) nantinya. Misalnya, wacana yang sedang didiskusikan dengan berbagai pihak adalah tentang bentuk pemerintahan di IKN baru nanti, sebagai pemerintahan daerah khusus. Apakah kelak IKN ada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Apakah di sana ada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), seperti di Jakarta?

Selain bentuk pemerintahan, hal lainnya yang masih perlu dibahas dalam RUU IKN adalah kejelasan visi perpindahan IKN di Kaltim yang saat ini tercantum salah satunya adalah menggerakkan ekonomi. Dan yang tak kalah krusial, adalah jadwal pemindahan kantor pemerintahan dari Jakarta. Kantor mana saja yang harus pindah duluan, status gedung-gedung yang ditinggalkan di DKI, dan sebagainya.

Dalam rancangan jadwal rapat Pansus RUU IKN, pengesahan dijadwalkan dilakukan pekan depan. Cukup singkat, tapi tentu mereka sudah mempertimbangkan pembahasan yang komprehensif dengan masyarakat pemangku kepentingan.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, ada tiga RUU yang akan menjadi prioritas bahasan di DPR pada 2022. Di antaranya, RUU IKN, UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Prioritas kami akan lebih dulu mendahulukan RUU IKN, kemudian, akibat dari keputusan mahkamah konstitusi, yaitu UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujar Yasonna kepada wartawan di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 6 Januari lalu.

SUKUK Bangun Ibu Kota Baru

Sejalan dengan bergulirnya RUU IKN di Jakarta, pemerintah terus melakukan akselerasi kegiatan pembangunan yang mendukung rencana pemindahan ibu kota. Sejumlah menteri awal Januari 2022 berdatangan ke Kalimantan Timur melakukan inspeksi perkembangan sejumlah pembangunan infrastruktur pendukung IKN.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PUPR Basuki melakukan kunjungan inspeksi kerja ke lokasi IKN baru, salah satunya melihat pembangunan proyek jembatan Pulau Balang yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/SUKUK. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Keuangan melakukan penandatanganan prasasti penanda aset dari proyek yang mendukung konektivitas trans Kalimantan.

Jembatan Pulau Balang merupakan salah satu proyek yang dibiayai dari SBSN, yang juga berfungsi sentral sebagai penghubung transportasi darat dari kota Balikpapan ke lokasi IKN baru, yakni Penajam Paser Utara. Pembiayaan proyek ini dilakukan secara multiyear contract (MYC) 2015--2021, dengan total alokasi yang digunakan sebesar Rp1,43 triliun.

Penerbitan project based SBSN/Sukuk Negara untuk membiayai langsung pembangunan proyek-proyek pemerintah (earmarked) sejak 2013 telah menunjukkan bahwa perkembangan keuangan syariah di tanah air berkaitan erat dengan perkembangan/ pembangunan di sektor riil. Total pembiayaan proyek SBSN sampai 2022 mencapai Rp175,38 triliun dengan jumlah proyeknya lebih dari 4.247 proyek yang tersebar di seluruh provinsi.

Hal ini merupakan bukti nyata bahwa SBSN saat ini memiliki posisi strategis sebagai instrumen untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional. Alokasi terbesar dari SBSN digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur transportasi, jalan-jembatan, dan sumber daya air yang jumlahnya mencapai Rp144,26 triliun (82,25%). Pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan, termasuk jembatan Pulau Balang yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur ini.

“Kunjungan saya ini menunjukkan bahwa berbagai proyek penting dibiayai SBSN. Hari ini yang diresmikan adalah aset dalam bentuk jembatan yang ada di belakang kita, yang nilainya 1,43 T, yang dibangun sejak 2015 sampai dengan 2021. Dengan adanya penanda aset ini diharapkan dapat menjadi showcase bagi masyarakat yang selama ini membeli SBSN berarti ikut membangun Indonesia termasuk ikut membangun jembatan ini,” jelas Menkeu.

Alokasi sukuk proyek untuk Provinsi Kalimantan Timur dimulai pada 2014. Total alokasi alokasi sukuk proyek untuk Provinsi Kalimantan Timur pada 2014--2022 mencapai Rp6,48 triliun. Sebagian besar alokasi sukuk proyek di Provinsi Kalimantan Timur adalah proyek-proyek prioritas yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, yaitu 83,43% di sektor jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga PUPR dan 1,44% di sektor sumber daya air pada Ditjen Sumber Daya Air PUPR. Sisanya 15,13% di sektor transportasi, pendidikan tinggi, keagamaan dan pendidikan islam, dan selebihnya di sektor pertahanan/keamanan dan sosial.

Proyek pengembangan Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto di Samarinda juga dibiayai dengan SBSN. Proyek itu dilaksanakan mulai 2020–2023 dengan alokasi anggaran total Rp326,37 miliar. Bandara ini sedang dilakukan pembangunan taxiway dan rekonstruksi runway.

Pengembangan Bandara APT Pranoto Samarinda adalah bagian dari pembangunan konektivitas terpadu untuk mendukung IKN. Pengembangan ini merupakan integrasi tiga kota, yaitu Balikpapan, Samarinda, dan IKN. Kelak pengembangan bandara ini akan disesuaikan dengan indikasi kapasitas ultimate hingga 20 juta penumpang tiap tahunnya. Bandara itu kini hanya mampu menampung 1,5 juta penumpang tiap tahunnya dengan panjang runway 2.250 meter

Pemerintah juga sedang membangun bendungan Sepaku Semoi. Bendungan itu membendung Sungai Tengin dan akan berperan sebagai penyuplai air baku untuk IKN (kapasitas 0,5 m3/detik) dan Balikpapan (kapasitas 2 m3/detik). Selain bendungan, jalan, bandara, infrastruktur pendukung lain juga menjadi fokus pembangunan oleh pemerintah pusat. Pelabuhan Kariangau Terminal Balikpapan, misalnya. Pelabuhan ini akan menjadi simpul penting dari sisi logistik penunjang IKN Integrasi Tiga Kota, yaitu Samarinda-Balikpapan-IKN.

Saat ini, di Pelabuhan Kariangau terdapat lima terminal dengan total kapasitas 2,1 juta ton dan 630 ribu TEUs (twenty foot equivalent unit) peti kemas tiap tahunnya. Kapasitas kargo di terminal ini bisa mencapai 300 ribu TEUs tiap tahunnya. Bahkan realisasi arus peti kemasnya meningkat sejak 2015.

Pada 2015, arus peti kemas di KKT tercatat sebesar 171.275, kemudian meningkat menjadi 206.652 TEUs pada 2019. Ke depannya, KKT akan terus dikembangkan secara bertahap hingga dapat mendukung kapasitas ultimate Pelabuhan Balikpapan, mencapai 3,5 juta TEUs. Selain itu, KKT juga dikembangkan sesuai standar untuk menjadi Jaringan Pelabuhan Utama yang dapat menampung kapal dengan ukuran 2.500 TEUs.

 

Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari