Penjualan mobil listrik masih kalah jauh dengan penjualan mobil konvensional. Selain harga yang mahal, adaptasi masyarakat juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
“Pemerintah akan selalu mendukung setiap investasi kendaraan listrik di Indonesia dan juga pengembangan industri hulunya, terutama industri baterai,” ujar Presiden Joko Wdodo, saat meluncurkan mobil listrik pertama yang dirakit di Indonesia dalam kunjungan kerjanya ke pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, (16/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa pemerintah akan selalu mendukung setiap investasi kendaraan listrik di Indonesia. Kepala Negara juga berharap, peluncuran mobil tersebut menjadi tonggak sejarah penting dalam pengembangan kendaraan listrik di tanah air.
Langkah kebijakan pemerintah untuk terus mendorong industri kendaraan listrik tak pernah luntur dan kendor. Di tengah harga BBM yang sedang tinggi-tingginya saat ini, kita baru merasakan betapa pentingnya kendaraan listrik tersebut.
Namun pertanyaan selanjutnya, apa masyarakat negara ini mampu membeli kendaraan listrik bila harganya masih tak terjangkau kantong masyarakat? Tak dipungkiri, daya beli masyarakat Indonesia merupakan salah satu hambatan dalam pengembangan industri mobil listrik tersebut. Bayangkan, harga mobil listrik masih berkisar Rp500 juta–Rp1 miliar. Di sisi lain, kemampuan daya beli masyarakat di angka Rp300 juta.
Dalam satu diskusi Pengembangan Mobil Listrik Berbasis Baterai di Jakarta, Rabu (20/4/2022), Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara memprediksi, populasi mobil listrik di Indonesia masih di bawah 1 persen.
Bila dibedah lebih jauh, pangsa pasar mobil listrik pada 2021 hanya 0,1 persen untuk battery electric vehicle (BEV), 0% untuk plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan 0,3 persen untuk hybrid.
“Jadi memang BEV ini belakangan muncul. Namun, jumlah BEV di tahun lalu baru 687 unit, sementara PHEV juga masih di bawah dua digit, hanya 46 unit,” ujarnya.
Kukuh menerangkan, mobil listrik hibrida sudah mulai tumbuh dengan penjualan pada 2021 mencapai 2.472 unit, atau naik dua kali lipat dari tahun 2020 sebanyak 1.191 unit.
Namun penjualan itu masih kalah jauh dengan penjualan mobil konvensional. Selain harga yang mahal, adaptasi masyarakat dari mobil konvensional ke mobil listrik juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Dia menilai, perubahan kebiasaan ini adalah hal yang alamiah, sejalan dengan kemajuan teknologi industri otomotif. Pada mobil listrik, jelas dia, kebiasaan yang berubah adalah soal pengisian daya.
Pada mobil konvensional mengisi bensin mungkin memerlukan waktu sekitar 10 menit. Sementara mengisi ulang daya mobil listrik, bisa jadi memakan waktu yang lebih lama.
Selain itu, di mana mengisi daya mobil juga menimbulkan pertanyaan lagi. “Ketika mengendarai mobil listrik, konsumen juga harus memperhatikan jarak tempuh karena jangkauan jarak kendaraan listrik masih rendah dibandingkan dengan mobil konvensional,” ucap Kukuh.
Dengan segala tantangan yang ada, Gaikindo optimistis kendaraan listrik bisa berkembang di Indonesia. Hal pertama yang membuat mereka merasa optimistis adalah Indonesia merupakan negara penghasil nikel terbesar dunia, bahan baku baterai kendaraan listrik.
Gaikindo juga memprediksi penggunaan mobil listrik semakin massif pada 2035. Industri otomotif Indonesia, menurut Kukuh, tumbuh dan berkembang pada masa sulit ini.
Kapasitas produksi pabrik otomotif Indonesia, menurut Gaikindo sekitar 2,4 juta unit per tahun. Sebelum pandemi, kapasitas yang terpakai baru 54 persen, atau sekitar 1,4 juta unit. Saat ini, pada masa pandemi, kapasitas produksi yang digunakan baru 47 persen.
Bagaimana potret kendaraan listrik di mata Kementerian Perhubungan? Kementerian itu memprediksi, jumlah kendaraan listrik yang beredar di Indonesia mencapai di atas 20.000 unit menyusul masifnya program elektrifikasi kendaraan di tanah air.
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, pemerintah terus mendorong elektrifikasi kendaraan roda dua dan roda empat guna menekan emisi gas buang dari kendaraan bermotor berbahan bakar minyak.
Dia mencatat, sekitar 20.000 kendaraan listrik dinyatakan sudah lulus registrasi setelah mengantongi Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT). “Sekarang sudah mencapai 20.000 lebih sepeda motor dan mobil yang sudah dikeluarkan SRUT-nya. Itu yang terdata, belum lagi yang tidak terdata,” jelasnya, Rabu (20/4/2022).
Budi menjelaskan, pengembangan kendaraan listrik sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, yang terbit dua tahun lalu.
Saat ini, banyak agen pemegang merek (APM) kendaraan yang mempercepat pengembangan kendaraan roda dua, kendaran roda empat, dan bus yang ke arah kendaraan listrik. Namun, Budi menegaskan, pengembangan kendaraan listrik paling banyak dilakukan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah mendukung program elektrifikasi kendaraan bermotor untuk menekan emisi pada sektor transportasi. Sejauh ini, Menhub mengatakan, belum terdapat ekuilibrium baru antara harga mobil listrik dan mobil berbahan bakar minyak.
Lebih jauh, Menhub Budi mengaku siap berdiskusi dengan swasta terkait dengan dukungan pemerintah dalam hal mendorong penekanan emisi, khususnya pada sektor transportasi. “Saya berkomitmen untuk berdiskusi dengan swasta apa saja dan akan memberikan bonus bagi mereka yang berbuat baik dalam waktu sulit, karena ini tidak mudah,” ujarnya.
Sesuai dengan peta jalan kendaraan listrik di Indonesia, pada 2021 dibutuhkan 12.236 unit mobil listrik dan 39.883 unit motor listrik di tanah air. Pada 2022, pemerintah juga menargetkan sebanyak 26.100 unit mobil listrik dan 79.766 unit motor listrik terjual di pasar Indonesia.
Jumlah kendaraan listrik itu ditargetkan terus naik secara bertahap menjadi 39.258 unit mobil listrik dan 119.649 unit motor listrik beredar di pasaran pada 2023. Pada 2030, pemerintah merencanakan keberadaan kendaraan listrik mencapai 132.983 unit untuk mobil dan 398.530 unit motor.
Terlepas dari sejumlah target itu, pemerintah masih perlu kerja untuk mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia. Sejauh ini, sudah banyak regulasi dari pemerintah untuk mendorong percepatan kendaraan listrik tapi yang jauh lebih penting adalah adopsi kendaraan oleh masyarakat. Bila adopsi di masyarakat berjalan, diyakini penggunaannya semakin masif.
Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari