Indonesia.go.id - Harga Buah Sawit Petani Mulai Terangkat lagi

Harga Buah Sawit Petani Mulai Terangkat lagi

  • Administrator
  • Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:53 WIB
KELAPA SAWIT
  Setelah aempat terjun bebas, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) kini kembali naik. ANTARA FOTO
Setelah anjlok tiga bulan, harga tandan buah segar sawit mulai terangkat. Menteri Keuangan mengeluarkan kebijakan relaksasi pungutan ekspor atas CPO dan turunannya, yang berlaku sepanjang Agustus.

Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) kini kembali ke jalur mendaki. Setelah tiba di harga tertinggi pada 29 April 2022. Dengan menorehkan rekor MYR (ringgit Malaysia) 7.057 per ton, dan sempat anjlok ke level MYR 3.656 per ton pada 15 Juli, maka secara perlahan-lahan harga CPO terangkat. Pada 10 Agustus 2022, menurut laman tradingeconomic.com, lembaga observasi komoditas yang berbasis di New York, harganya sudah merayap ke MYR 4.145 per ton.

Harga CPO dalam negeri juga mengacu pada level yang berlaku di pasar spot internasional. Maka, harga CPO di dalam negeri pun merangkak naik. Bila di minggu pertama Juli 2022, para eksportir CPO memasang harga lelang CPO pada kisaran Rp6,5 juta–Rp6,7 juta per ton di seluruh sentra produksi sawit, pada pekan kedua Agustus ini harganya sudah menyentuh Rp11 juta per ton.

Tak heran bila Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yakin, harga tandan buah segar (TBS) sawit akan segera terangkat seiring kenaikan harga CPO. Ia optimistis, akhir Agustus 2022 harganya akan berada di atas Rp2.400. Harga itu adalah untuk patokan harga TBS tertinggi, yakni buah sawit dari pohon-pohon yang berumur di atas 10 tahun yang dianggap memiliki kadar minyak tinggi.

‘’Di Riau dan Jambi, harga kelapa TBS sawit kini sudah di atas Rp2 ribu. Di Riau harganya sudah Rp2.134 per kilogram. Sementara itu, di Jambi Rp2.046 per kilogram. Nanti kalau Permenkeu sudah siap, harga TBS bisa di atas Rp2.400, dan bisa naik lagi,’’ kata Mendag Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Kota Padang, Sumatra Barat, pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Yang dimaksud Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI itu adalah kebijakan relaksasi (peniadaan sementara) pungutan ekspor atas CPO dan turunannya, yang berlaku secara progresif sebesar USD55–USD240 sepanjang Agustus. Di samping itu, ada pula insentif yang berupa pengurangan eksportir memasok CPO ke pasar dalam negeri. Keputusan Kemendag menyatakan, domestic market obligation (DMO) turun dari 12,5 persen menjadi 10 persen saja.

Geliat kenaikan harga CPO itu terekam dari dinamika pembelian CPO oleh PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) atau yang dikenal sebagai Indonesia Commodity (Inacom). PT KPBN itu ialah BUMN anak usaha holding PT Perkebunan Nusantara III (persero) yang bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang dulunya Bank Exim. Inacom ini terjun dalam kegiatan ekspor CPO dan turunannya, karet, tetes tebu, dan teh

Dalam lelang CPO pada Selasa (9/8/2022), PT KPBN mengenakan harga tender sampai Rp11.000 per kg CPO. Ada kenaikan Rp200 dibanding harga pada Senin (8/8/2022). Dari pantauan InfoSAWIT.com terlihat bahwa untuk wilayah Belawan (Sumut) dan Dumai (Riau) tender harga CPO ke Inacom telah mencapai Rp11.000 per kg. Pada hari yang sama, tender CPO di Teluk Bayur, Padang, tercatat pada level Rp10.880 per kg. Di Talang Duku (Jambi) lelang terjadi pada level harga Rp10.710 per kg, di Lampung Rp10.850 per kg, dan di Kalimantan Timur Rp10.800 per kg.

Menanggapi situasi ini, Dinas Perkebunan Provinsi Riau pun menerbitkan surat rujukan penetapan harga TBS periode 10--16 Agustus 2022, dengan menyepakati kenaikan harga sawit (acuan) umur 10--20 tahun sebesar Rp98 per kg menjadi Rp2.232 per kg. Pada tingkat petani, harga TBS tergantung umur pohon. Untuk pohon sawit umur 3 tahun, misalnya, ditetapkan Rp1.641 per kg, umur 7 tahun Rp2.073 per kg; sawit umur 8 tahun Rp2.130 per kg, dan pada sawit di atas 25 tahun harga TBS-nya  Rp1.976 per kg.

Kenaikan harga TBS sawit itu juga diterbitkan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatra Utara, periode 10--16 Agustus. Dalam surat rujukan itu telah disepakati harga TBS  sawit acuan umur 10--20 tahun naik Rp157 per kg menjadi Rp2.366 per kg. Adanya variasi harga itu dilandasi pertimbangan bahwa umur pohon itu menentukan rendemen dan kualitas minyaknya.

 

Penulis: Putut Trihusodo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari