Indonesia.go.id - Regsosek Wujudkan Akurasi Data Pembangunan

Regsosek Wujudkan Akurasi Data Pembangunan

  • Administrator
  • Sabtu, 15 Oktober 2022 | 07:41 WIB
SENSUS
  Presiden Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (11/10/2022), di Istana Negara, Jakarta. Mendorong penggunaan seluruh data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendataan regsosek secara nasional. SETKAB
Pendataan awal kondisi sosial ekonomi masyarakat akan dilakukan di seluruh Indonesia pada 15 Oktober--14 November 2022.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengamanatkan pentingnya pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial, di antaranya dengan mengoptimalkan basis data melalui registrasi sosial ekonomi (regsosek).

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada 16 Agustus 2022. Dalam pandangan Presiden Jokowi, penguatan kebijakan satu data dalam program Regsosek 2022 sangat diperlukan.

Melalui program itu, Presiden Jokowi berharap, sensus dapat mencakup seluruh penduduk. Oleh karena itu, pendataan awal regsosek akan dilakukan di seluruh Indonesia pada 15 Oktober--14 November 2022.

“Terkait dengan Satu Data disampaikan oleh presiden bahwa konsolidasi data itu menjadi penting, dan data sosial registrasi nasional itu diperlukan agar seluruh sensus itu bisa mencakup ke-100 persen penduduk,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Selama bertahun-tahun data profil sosial ekonomi masyarakat tersebar di beberapa kementerian dan lembaga pemerintah. Saat ini, ungkap Airlangga, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikelola di Kementerian Sosial, data keluarga di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan data kependudukan di Ditjen Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kementerian Dalam Negeri.

“Memang beberapa kementerian mempunyai walidata amanat berdasarkan undang-undang," tutur Menko Perekonomian.

Airlangga Hartarto menekankan, kebutuhan satu data menjadi hal yang penting karena klasifikasi data lebih lengkap dan tidak spesifik pada kebutuhan satu kementerian/lembaga saja. Dengan adanya satu data tersebut diharapkan, program pemerintah ke depan akan lebih tepat sasaran.

“Jadi tidak hanya data yang spesifik dimiliki oleh kementerian masing-masing, melainkan secara nasional data social registry juga ter-update. Sebab untuk program-program pemerintah itu nanti akan lebih tepat sasaran sesuai dengan data yang direkam 100 persen melalui sensus ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Airlangga, pada rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta jajaran pemerintah untuk membuka seluruh data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah ditugaskan untuk melakukan pendataan regsosek secara nasional. Regsosek 2022 yang akan berlangsung serentak selama sebulan itu melibatkan sekitar 400 ribu peneliti.

Arahan dari Kepala Negara kepada Menko Perekonomian dan jajaran pemerintah, agar seluruh data dimutakhirkan secara total. Misalnya, data program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Program tersebut memakai basis data DTKS, menggunakan data Dukcapil dan juga ditapis sekali lagi dengan data BKKBN.

Untuk pendataan saat ini, Menko Airlangga menyatakan, akurasi data akan lebih baik lagi karena petugas juga akan melakukan penandaan tempat (geotagging) dalam prosesnya. Hal tersebut juga dilakukan pada saat pemutakhiran data P3KE.

Sebagai contoh, petugas P3KE saat melakukan pendataan ke rumah masyarakat, mereka akan mengecek beberapa item. Seperti kondisi atap rumah, lantai, dapur, sumber air, dan lain sebagainya. Data-data tersebut yang perlu dimutakhirkan.

Mengatasi Kemiskinan Ekstrem

Badan Pusat Statistik mencatat, tingkat kemiskinan ekstrem 2021 mencapai 4 persen atau 10,86 juta jiwa dari angka kemiskinan Indonesia. Pemerintah menyadari, mengentaskan masyarakat dari kemiskinan ekstrem perlu kerja keras dan dukungan seluruh elemen bangsa.

Pemutakhiran basis data sosial ekonomi diperlukan agar kebijakan pengentasan kemiskinan berjalan efektif. Pendataan itu sendiri berdasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam rapat terbatas, pada 15 Februari 2022.

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto, saat “Sosialisasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi”, Rabu (12/10/2022), mengatakan bahwa pendataan awal regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi. “Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan itu, di antaranya, kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya,” kata Atqo.

Cakupan pendataan awal regsosek adalah seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program pemerintah.

Kegiatan regsosek pun tidak sebatas pendataan, melainkan merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan. Pemutakhiran data regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui monografi digital desa/kelurahan.

Atqo mengajak partisipasi aktif seluruh masyarakat Indonesia untuk menerima petugas regsosek di rumah. Masyarakat diharapkan menjawab pertanyaan sensus dengan benar dan jujur untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.

Nantinya, setelah informasi dari regsosek terkumpul, data regsosek akan bergulir dari Badan Pusat Statistik kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Data yang terkumpul di 2022 selanjutnya akan melalui beberapa tahap hingga mencapai stabilitas sistem pada 2024.

Harapannya, dengan kemampuan berbagi pemakaian data yang ada, hasil regsosek dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh para pemangku kebijakan.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari