Indonesia.go.id - Jutaan Layanan, Jutaan Asa

Jutaan Layanan, Jutaan Asa

  • Administrator
  • Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:46 WIB
JAMINAN SOSIAL
  Pertumbuhan peserta JKN telah mencapai 241,7 juta jiwa per akhir Juni 2022. Cakupannya sudah mencapai 88,6 persen dari populasi penduduk Indonesia. ANTARA FOTO/ Fauzan
Kelompok miskin penerima bantuan iuran ternyata aktif memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, termasuk untuk layanan penyakit jantung. BPJS siap kerja sama dengan swasta untuk layanan orang kaya.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan sudah berjalan di koridor yang sesuai dengan ketentuan. Penerima manfaat atas layanan BPJS Kesehatan sudah makin meluas dan tepat sasaran, dengan tidak mengesampingkan kelompok rentan alias masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka umumnya yang menjadi penerima bantuan iuran (PBI), yang premi iuran BPJS-nya dibayar pemerintah sebagai bantuan sosial.

Kabar baik itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti. Dia mengatakan, berdasarkan sampel data 95 juta kepesertaan BPJS Kesehatan, menunjukkan bahwa kelompok PBI itu benar-benar memanfaatkan fasilitas asuransi kesehatan yang dikelola pemerintah.

‘’Untuk PBI, ada sebanyak 31,93 juta orang penerima yang menggunakan haknya untuk mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang dikeluarkan sebesar Rp27 triliun," kata Ali, dalam Peluncuran Buku Statistik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2016-2021 di Gedung Kemenko PMK, Rabu (14/12/2022) siang, dalam acara peluncuran Buku Statistik BPJS.

Selanjutnya di penerima manfaat kedua, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan 28,36 juta kasus dan total biayanya Rp24 triliun. PPU adalah peserta BPJS Kesehatan dengan iuran yang dibayar oleh perusahaan atau instansinya, seperti pegawai swasta, ASN, dan anggota TNI-Polri. Kelompok lainnya adalah Pekerja Bukan Penerima Upah atau kelompok yang lebih mampu karena punya usaha sendiri. Pada kalangan ini ada 26 juta kasus layanan dengan biaya Rp20 triliun.

Yang terakhir adalah kelompok bukan pekerja. Tercatat ada 8 juta kasus layanan dengan total biaya Rp5,95 triliun. "Selama ini, dikira BPJS salah alamat dengan lebih banyak melayani kelompok warga di kelas yang lebih atas. Tapi, data ini menunjukkan pemakaian terbesar ialah PBI," kata Ali Ghufron.

Kelompok PBI ini juga termasuk pengguna layanan kesehatan katastropik, dengan kematian tinggi, seperti penyakit jantung. Dari nilai Rp27 triliun layanan BPJS Kesehatan untuk PBI itu, sebanyak Rp3 triliun untuk penyakit jantung. "Jadi pemerintah saat ini sudah on the right track dalam layanan BPJS Kesehatan," katanya.

Ghufron Mukti juga mengatakan, pertumbuhan peserta JKN telah mencapai 241,7 juta jiwa per akhir Juni 2022. Cakupannya sudah mencapai 88,6 persen dari populasi penduduk Indonesia. Dari jumlah 241,7 juta itu, 97 juta adalah peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang sekaligus pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Ada tiga kelas. Kelas 1 dengan iuran Rp150 ribu per bulan, kelas 2 dengan Rp100 ribu, dan Rp42 ribu per orang per bulan untuk kelas 3. Mereka yang menerima KIS, masuk kelas 3 BPJS Kesehatan-KIS yang gratis, karena iurannya dibayar oleh pemerintah. Yang membayar iuran sendiri disebut peserta BPJS Kesehatan Mandiri.

Dengan adanya 97 juta pemegang kartu BPJS-KIS yang menerima bantuan iuran dari pemerintah, kinerja keuangan BPJS terus membaik. Total penerimaan iuran pada 2021 senilai Rp143,3 triliun, naik dari penerimaan pada 2021 yang tercatat sebesar Rp139,8 triliun.

Sepanjang Januari--November 2021, pemanfaatan pelayanan kesehatan untuk rawat jalan tingkat pertama (RJTP) tercatat sebanyak 282.962.550 kasus kunjungan sakit dan sehat. Sementara itu, rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) tercatat mencapai 64.685.078, dan rawat inap tingkat lanjutan (RITL) tercatat sebanyak 7.283.792.

Untuk pembiayaan jaminan kesehatan, tercatat BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp80,98 triliun. Secara nasional, fasilitas kesehatan (faskes) yang terkoneksi ke Mobile JKN-BPJS Kesehatan sudah mencapai 1.263 rumah sakit (95 persen) dari target 1.327 rumah sakit. Dengan demikian, layanan BPJS Kesehatan praktis sudah bisa digunakan di seluruh penjuru tanah air.

Ali Ghufron mengungkapkan, inovasi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan mutu dan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Negara (JKN), induk dari BPJS Kesehatan. Karenanya, secara ajeg BPJS Kesehatan melakukan kajian, riset, uji coba, dan pengembangan untuk menangkap kebutuhan stakeholders. Ia juga berharap, semua masukan yang disampaikan oleh stakeholders JKN, lewat kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar Tahun 2022, diharapkan membantu jajaran manajemen BPJS Kesehatan meracik rencana strategis dalam menyelenggarakan Program JKN ke depan.

Dalam kaitan rencana ke depan itulah, BPJS Kesehatan siap menjalankan skema “BPJS orang kaya”. Dalam skema itu, Sistem Jaminan Kesehatan Negara (JKN) bisa saja berkolaborasi dengan asuransi swasta untuk biaya perawatan kesehatan. Direktur Utama BPJS  Ali Ghufron menegaskan siap dan bersedia bekerja sama dengan asuransi swasta dalam pembiayaan public private partnership.

"Yang jelas BPJS itu sudah on the right track, bersedia dan bisa kerja sama dengan asuransi swasta dan lain sebagainya," tegas Ali Gufron kepada wartawan. Pastinya, BPJS siap membagikan asa bagi siapa saja yang sakit.

 

Penulis: Putut Trihusodo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari