Indonesia.go.id - Memacu Pembangunan 2,5 Juta Jaringan Gas Rumah Tangga

Memacu Pembangunan 2,5 Juta Jaringan Gas Rumah Tangga

  • Administrator
  • Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:03 WIB
ENERGI BERSIH
  Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk area Lampung melakukan pengecekan rutin jaringan gas (jargas) pelanggan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Warung Makan Yanto di Kaliawi, Bandar Lampung, Lampung. ANTARA FOTO
Tujuan pembangunan jaringan gas rumah tangga adalah memberikan akses energi kepada masyarakat dan mengurangi beban subsidi BBM dan LPG pada sektor rumah tangga. Swasta dilibatkan untuk meningkatkan jaringan gas rumah tangga hingga 2,5 juta jaringan pada 2024.

Sampai tahun ini, tingkat kemajuan jaringan gas untuk sambungan ke rumah-rumah sejauh ini baru mencapai 835 ribu rumah. Jaringan gas tersebut terdiri atas 241 ribu yang pendanaannya berasal dari Perusahaan Gas Negara (PGN) dan 594 ribu yang pendanaan berasal dari pemerintah.

Seiring dengan tingginya permintaan masyarakat serta pengurangan bertahap pemakaian tabung liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi, pemerintah pada 2024 menargetkan dapat memasang jaringan gas hingga 2,5 juta rumah tangga. Oleh karena itu, pemerintah terus memperluas jangkauan jaringan pipa gas rumah tangga.

Untuk mencapai hal itu, pemerintah turut melibatkan pihak swasta dalam implementasinya. Selain itu, pemerintah juga akan mengurangi penggunaan tabung gas elpiji (LPG) bersubsidi.

Presiden RI Joko Widodo menaruh perhatian serius terkait pengembangan jaringan gas rumah tangga di perkotaan ini. “Dalam rapat internal tadi, Bapak Presiden menanyakan mengenai progres dari jaringan gas dan beban fiskal terhadap LPG. Tadi disampaikan bahwa beban fiskal terus meningkat karena konsumsi LPG dari tahun ke tahun terus meningkat, terutama LPG subsidi. Di tahun 2022 kemarin mencapai 7,8 juta ton untuk yang subsidi, sedangkan yang nonsubsidi turun terus, yang kemarin sekitar 580 ribu ton. Nilai subsidi diperkirakan pada tahun ini bisa mencapai Rp117 triliun," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers usai rapat internal terkait jaringan gas rumah tangga dan pendistribusian LPG tabung 3 kilogram di Istana Merdeka, Kamis (12/10/2023).

Untuk menggenjot tingkat kemajuan jaringan gas untuk sambungan ke rumah-rumah dari 835 ribu rumah menjadi 2,5 juta jaringan, pemerintah akan menggandeng pihak swasta. “Caranya tentu mengubah peraturan presiden, sehingga memungkinkan pihak swasta bisa ikut di dalam pengembangan jaringan gas kota. Dalam peraturan presiden nanti akan ditunjuk Menteri ESDM sebagai penanggung jawab untuk kerja sama KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha),” ujar Menko Airlangga.

Menyangkut harga jual gas dari produsen, SKK Migas akan diberi tugas sebagai agregator untuk menyuplai LPG di angka USD4,72 per MMBtu (juta kaki kubik) yang ada di header-header dari distribusi untuk jaringan gas, sehingga KPBU bisa mulai kerja dari sana. Pemerintah berencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 6 tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Revisi dilakukan untuk memungkinkan badan usaha swasta dapat juga membangun jaringan gas (Jargas) kota untuk masyarakat menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU. “Dengan Perpres yang ada, KPBU tidak bisa masuk dalam skema. Nah sekarang, Perpresnya akan direvisi sehingga KPBU bisa berjalan,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/10/2023).

Program pembangunan jaringan gas kota merupakan proyek pengganti LPG, program ini telah dilaksanakan Ditjen Migas Kementerian ESDM sejak 2009 dan hingga saat ini total telah terbangun 835 ribu sambungan rumah. Pihak PGN, selaku BUMN transporter gas, telah membangun 15 titik pembangunan jaringan gas rumah tangga GasKita melalui skema investasi internal untuk empat Provinsi, yaitu Lampung, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat meliputi 11 kabupaten/kota yaitu Lampung, Bekasi, Cilegon, Cirebon, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Karawang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Bogor.

Tujuan pembangunan jargas adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM dan LPG pada sektor rumah tangga. Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024, pembangunan jargas termasuk salah satu proyek strategis nasional.

Itu merupakan upaya pemerintah meningkatkan pemanfaatan gas untuk dalam negeri, mengurangi impor LPG sebesar 603.720 ribu ton per tahun, penghematan subsidi LPG sebesar Rp297,55 miliar per tahun, serta menghemat pengeluaran energi masyarakat Rp386 miliar per tahun. Jargas juga bermanfaat mengurangi defisit neraca perdagangan migas mencapai Rp2,64 triliun per tahun.

Kebutuhan gas untuk jaringan gas relatif kecil di mana 0,1 mmscfd (juta kaki kubik per hari) dapat digunakan untuk memenuhi 10.000 sambungan rumah. Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong pembangunannya agar jumlah masyarakat yang dapat menikmati manfaatnya semakin besar.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari