Indonesia.go.id - Penerbitan Nomor Induk Berusaha Meningkat Pesat

Penerbitan Nomor Induk Berusaha Meningkat Pesat

  • Administrator
  • Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:16 WIB
INVESTASI
  Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM untuk dapat mewujudkan komitmen nyata pemerintah dalam mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia. Salah satunya dengan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) . ANTARA FOTO
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat rekor baru penerbitan nomor induk berusaha (NIB) yang tembus di angka 8 juta.

Sesuai keterangan resmi yang dibagikan kepada media, hingga 20 Maret 2024, total NIB terbit telah mencapai 8.131.284. NIB yang terbit didominasi oleh usaha mikro sejumlah 7.809.869 NIB, diikuti oleh usaha kecil sejumlah 202.249 NIB, usaha besar sebanyak 52.247 NIB, dan usaha menengah sebanyak 24.897 NIB.

Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengatakan, pertumbuhan NIB dapat berkontribusi dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha disebut dapat bertransformasi dari sektor informal ke sektor formal.

"Dengan memiliki NIB, pelaku usaha telah selangkah lebih maju dalam melakukan formalisasi usahanya. NIB merupakan gerbang awal bagi mereka untuk mendapatkan akses keuangan dan legalitas atau sertifikasi lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk/jasa yang mereka hasilkan," ungkap Tina.

Tina juga mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak dapat dilepaskan dari reformasi perizinan berusaha yang dilakukan pemerintah pascapemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk itu, pemerintah juga akan semakin serius dalam meningkatkan kemudahan berusaha agar semakin banyak pelaku usaha yang bisa dengan mudah memperoleh legalitas usaha.

“Tingginya penerbitan NIB menunjukkan bahwa pelaku usaha semakin paham pentingnya legalitas usaha. Hal tersebut juga membuktikan bahwa sistem online single submission (OSS) semakin andal dan mudah digunakan walaupun pemerintah tidak akan pernah berhenti melakukan penyempurnaan,” ungkap Tina.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM untuk dapat mewujudkan komitmen nyata pemerintah dalam mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia. Kementerian Investasi/BKPM bersama kementerian/lembaga terkait masih terus melakukan pengembangan sistem OSS agar semakin memudahkan proses perizinan berusaha.

Gebrakan baru-baru ini yang dilakukan adalah mengintegrasikan OSS dengan Amdalnet yang merupakan sistem yang digunakan oleh pelaku usaha untuk mengajukan persetujuan lingkungan. Melalui integrasi itu diharapkan, pengajuan persetujuan lingkungan yang merupakan persyaratan dasar perizinan berusaha dapat semakin mudah.

Di akhir 2023, Kementerian Investasi/ BKPM telah menerbitkan 7.146.105 NIB melalui sistem OSS. Komposisi NIB yang terbit terdiri dari usaha mikro sebanyak 6.887.479, disusul usaha kecil 187.402 NIB, lalu 23.350 NIB usaha menengah, dan 47.874 usaha besar.

Jumlah NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS mengalami peningkatan yang signifikan di 2023. Tercatat lebih dari 2 juta NIB terbit, sejak peringatan 2 tahun sistem OSS berbasis risiko pada Agustus 2023. Sebagai perbandingan, sepanjang 2022 sistem OSS menerbitkan sebanyak 2.461.775 NIB. Artinya, dalam lima bulan terakhir bisa hampir menyamai penerbitan NIB 2022.

Selama 2023, OSS menerbitkan rata-rata 13 sampai 15 ribu NIB setiap hari. Bahkan di waktu tertentu bisa lebih dari 50 ribu NIB dalam sehari. Sementara itu, contact center biasanya menerima sekitar 500 panggilan telepon, seribu pesan WhatsApp, dan seribu email per hari. Artinya kira-kira 15 persen dari total NIB yang terbit. Jadi sebetulnya sebagian besar pelaku usaha bisa memproses mandiri hingga NIB-nya terbit.

Sampai dengan 29 Desember 2023, lima provinsi dengan penerbitan NIB terbanyak adalah Jawa Barat 1.276.268 NIB, Jawa Timur 1.101.689 NIB, Jawa Tengah 835.287 NIB, DKI Jakarta 596.518 NIB, dan Banten 347.456 NIB.

 

Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari