Peluncuran rencana induk dan sistem informasi percepatan pembangunan Papua jadi momentum penting dalam sejarah dan penentu kemajuan Papua di masa datang.
Pada Jumat, (7/6/2024), Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin meresmikan peluncuran Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Peresmian itu sekaligus menutup rangkaian agenda kunjungan kerja Wapres Ma’ruf di tanah Papua.
Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf mengatakan bahwa pembangunan Papua telah menjadi prioritas utama pemerintah. Menurut Wapres Ma’ruf, upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia sentris guna mengurangi ketimpangan antarwilayah.
“Untuk itu, kebijakan dan strategi pembangunan Papua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP), salah satunya melalui penguatan regulasi,” terangnya.
Lebih jauh, Wapres Ma’ruf menegaskan bahwa sebagaimana amanah undang-undang, maka pemerintah telah menyusun RIPPP 2022--2041 yang mengusung visi besar yakni terwujudnya Papua mandiri, adil, dan sejahtera”, dengan tiga misi utama, yaitu Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif.
“Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua,” tutur Wapres Ma’ruf.
“Arah kebijakan pembangunan wilayah Papua ini juga telah diselaraskan ke dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025--2045 dengan tema “Percepatan Pembangunan Wilayah Papua menuju Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif”,” imbuhnya.
Kehadiran BPP
Desain dan kerangka perencanaan ini, terang Wapres Ma’ruf, diharapkan membawa semangat, paradigma, dan terobosan baru dalam rangka mewujudkan lompatan kesejahteraan Papua dalam 20 tahun mendatang. “Saya meyakini percepatan pembangunan Papua akan semakin terlihat dengan hadirnya Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau sering disebut dengan Badan Pengarah Papua (BPP),” urainya.
Kemudian, Wapres Ma’ruf menambahkan bahwa keberadaan BPP berbeda dengan badan khusus Papua pada era sebelumnya. Sebab, BPP melibatkan secara langsung perwakilan OAP dari setiap provinsi di wilayah Papua.
“Hal ini penting untuk memastikan agar OAP dapat terlibat dan berpartisipasi langsung dalam berbagai kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan Papua,” sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Suharso Monoarfa melaporkan bahwa Penyusunan RIPPP tahun 2022--2041 yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas merupakan amanat Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
“Rencana induk ini disusun bersama-sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat Papua, yang merupakan perencanaan terpadu antarsektor dan daerah yang mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Saat ini, RIPPP tersebut telah ditetapkan sebagai Peraturan Presiden nomor 24 tahun 2023,” terangnya.
Untuk mendukung perencanaan yang sinergis tersebut, urai Suharso, sebagaimana amanat Perpres nomor 24 tahun 2023, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Wakil Presiden, serta Pemerintah Daerah perlu mengembangkan SIPPP.
“SIPPP merupakan platform sistem informasi terintegrasi dalam kerangka RIPPP dan turunannya berupa Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) yang akan terhubung dengan sistem informasi pembangunan lainnya dengan prinsip interoperabilitas,” ujarnya.
Untuk itu, Suharso menambahkan bahwa kegiatan Peluncuran RIPPP Tahun 2022-–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua. “Dengan diluncurkannya dokumen tersebut, kami dapat memperkenalkan kepada seluruh pelaku pembangunan, termasuk masyarakat luas, tentang arah pembangunan jangka panjang wilayah Papua,” pungkasnya.
Pelibatan Masyarakat Adat
Di Papua, Wapres Ma’ruf juga sempat meninjau permukiman nelayan Malawei di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis (6/6/2024). Usai melakukan peninjauan itu, Wapres Ma’ruf mengingatkan tentang pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam pembangunan di tanah Papua demi menghindarkan terjadinya konflik-konflik di tanah Papua.
Hal tersebut disampaikan Wapres menanggapi unggahan poster dan tanda pagar (tagar) "All Eyes on Papua" yang viral di media sosial akhir-akhir ini. "Kita ke depan tentu di dalam pembangunan harus ada komunikasi antara pemda dengan kepala-kepala adat dan masyarakat, sehingga tidak terjadi semacam konflik atau kesalahpahaman seperti yang terjadi selama ini," ucap Wapres.
Wapres menekankan bahwa pelibatan masyarakat adat dilakukan dalam setiap langkah pembangunan di tanah Papua. "Ini dalam arti secara keseluruhan ke depan di dalam semua pembangunan masyarakat adat terutama ketua kepala suku itu harus dilibatkan. Ini antisipasinya," ujar Wapres Ma’ruf.
Kendati demikian, Wapres Ma’ruf meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam permasalahan peralihan fungsi hutan adat masyarakat itu sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. "Kepada masalah yang sudah terjadi ini, kita harapkan karena ini sudah prosesnya di pengadilan. Tentu kita silakan nanti berproses di pengadilan," katanya.
Wapres pun mengharapkan dengan adanya komunikasi dengan baik, permasalahan serupa itu tidak terjadi kembali. "Ke depan kita harapkan hal-hal seperti itu tidak terjadi karena mungkin dulu kurang ada komunikasi. Kita ke depan harus terkomunikasi dengan baik kepada pimpinan daerah, kepada para penjabat-penjabat gubernur, ini kita harapkan seperti itu," ucap Wapres.
Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari