Peta jalan Jasa Industri 2025--2045 diluncurkan. Itu merupakan sektor strategis yang jadi tulang punggung di balik geliatnya sektor manufaktur.
Sebuah momentum penting tertoreh dalam sektor industri nasional. Di ruang pertemuan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024), Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dengan penuh keyakinan meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Jasa Industri 2025--2045. “Pengembangan jasa industri harus menjadi penggerak utama, bukan sekadar pendukung,” tegas Faisol.
Peta jalan tersebut digadang sebagai tonggak penting dalam mempercepat kontribusi jasa industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini ditarget sebesar 8%, dengan kontribusi sektor industri manufaktur sebesar 21,9%.
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah perlu mencari sumber-sumber kontribusi baru. Salah satu sumber itu adalah jasa industri. Inilah tulang punggung yang ada di balik geliat sektor manufaktur yang kerap tak terlihat. Padahal, peranannya cukup signifikan.
Merujuk Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015–2035, jasa industri memiliki peran sebagai enabler bagi pengembangan industri secara efektif, efisien, integratif, dan komprehensif. Menurut Kemenperin, jasa industri mencakup enam tahap strategis, yakni dari praproduksi seperti riset dan rekayasa desain, produksi berupa pengujian hingga sertifikasi, hingga pascaproduksi berupa logistik, perawatan, dan layanan bisnis.
Tanpa jasa industri, manufaktur akan berjalan pincang dan kehilangan daya saing. Berdasarkan data Kemenperin hingga akhir 2024, jasa industri non-C berkontribusi 3,06% terhadap PDB nasional. Meski relatif kecil, perannya krusial untuk memaksimalkan efisiensi industri manufaktur.
Dengan roadmap itu, pemerintah menargetkan kontribusi sektor jasa industri melonjak hingga 6,04% pada 2045. Angka itu bukan sekadar statistik; ia merepresentasikan upaya nyata untuk menjadikan jasa industri sebagai pemain utama di panggung ekonomi global.
Empat Tahapan Strategis
Peta Jalan Pengembangan Jasa Industri 2025-2045 bukan sekadar dokumen. Ia adalah panduan strategis dengan empat tahapan terukur:
- Tahap I (2025-2029): Pembangunan ekosistem jasa industri sehat melalui harmonisasi regulasi dan peningkatan SDM bersertifikasi.
- Tahap II (2030-2034): Peningkatan daya saing sektor jasa industri untuk mendukung industri manufaktur.
- Tahap III (2035-2039): Mendorong jasa industri memasuki rantai pasok global dengan teknologi mumpuni dan SDM unggul.
- Tahap IV (2040-2045): Menjadikan jasa industri sebagai regional champion yang berbasis inovasi, teknologi, dan resiliensi global.
Faisol Riza menyebut, roadmap itu sebagai akselerator dalam menjawab tantangan kompleks sektor industri. “Kita tidak bisa hanya berlari pelan. Roadmap ini akan menjadi peta yang jelas untuk menyatukan langkah semua pemangku kepentingan,” tuturnya.
Transformasi Ekonomi
Mengapa jasa industri menjadi kunci? Karena sektor ini tak hanya mendukung efisiensi, melainkan juga membuka lapangan kerja luas. Dengan target peningkatan tenaga kerja berkualifikasi hingga 2045, sektor jasa industri diharapkan mampu menjawab kebutuhan SDM berdaya saing tinggi.
Namun, tantangan tak ringan. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Andi Rizaldi menyoroti perlunya kolaborasi. “Roadmap ini tidak akan berhasil jika kita tidak melibatkan seluruh elemen, mulai dari pelaku industri hingga akademisi,” ujarnya. Andi menyebutkan roadmap ini disusun dengan cermat, melibatkan focus group discussion hingga wawancara mendalam dengan berbagai stakeholder.
Capaian Hingga 2024
Hingga akhir 2024, jasa industri menunjukkan tren positif. Diukur dari kontribusinya terhadap PDB sebesar 3,06%, dengan proyeksi peningkatan hingga 6,04% pada 2045. Sedangkan dari SDM yang tersertifikasi, naik 12% dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh program pendidikan dan pelatihan berskala nasional.
Adapun dari jumlah jasa industri yang terdaftar meningkat 9% pada 2024. Hal ini mencerminkan tumbuhnya ekosistem industri pendukung di dalam negeri.
Menuju Masa Depan
Roadmap Pengembangan Jasa Industri 2025--2045 bukan hanya janji, melainkan sebuah visi besar untuk menempatkan Indonesia sebagai pemain utama di sektor jasa industri global. Dengan fondasi regulasi yang kuat, peningkatan SDM, dan integrasi teknologi, sektor ini diharapkan menjadi motor penggerak industri nasional yang berkelanjutan.
Dalam pidato penutupnya, Faisol Riza menyampaikan optimismenya, “Jasa industri bukan sekadar penunjang, melainkan pilar kemandirian ekonomi. Peta jalan ini adalah kompas kita menuju Indonesia Emas 2045.”
Redaktur: Ratna Nuraini/Taofiq Rauf
Penulis: Dwitri Waluyo