Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan instansi maritim lainnya secara resmi membongkar pagar laut di Tangerang, Banten, yang telah mengganggu aktivitas nelayan di wilayah tersebut. Pembongkaran ini melibatkan lebih dari 2.500 personel gabungan dari berbagai pihak terkait.
“Hari ini, kami mulai secara bersama-sama melakukan pembongkaran pagar laut ini. Kegiatan ini dihadiri oleh semua pihak yang memiliki kepentingan terhadap wilayah laut di sini,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, usai meninjau kegiatan pembongkaran pagar laut di Pos AL Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
Pembongkaran pagar laut ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat nelayan yang terganggu akibat pagar tersebut. Meskipun pembongkaran dilakukan, Menteri Trenggono menegaskan bahwa proses penyelidikan untuk mengetahui siapa yang memasang pagar sepanjang 30,16 kilometer tersebut tetap berjalan.
“Kami terus melakukan proses hukum terkait pemasangan pagar laut ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah Banten. Kami juga akan melaporkan perkembangan ini kepada mitra kami di DPR Komisi 4,” jelasnya.
Pembongkaran dengan 280 Armada
Sebanyak lebih dari 280 armada dikerahkan untuk melakukan pembongkaran pagar laut yang membentang di 16 desa tersebut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menurunkan 11 armada yang terdiri dari kapal pengawas, URC, tugboat, RIB, serta sea rider, bersama 460 personel. Selain KKP dan TNI AL, pembongkaran juga melibatkan Pemda Banten, Polairud, KPLP, Bakamla, dan masyarakat nelayan.
Pembongkaran dilakukan dengan menarik pagar menggunakan tali yang diikat pada boat-boat yang dikerahkan. Metode ini menyebabkan bagian bawah pagar tercabut dan tidak menyisakan batang bambu di dasar laut. Diperkirakan proses pembongkaran akan selesai dalam waktu maksimal 10 hari.
Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, memberikan apresiasi terhadap sinergi yang ditunjukkan oleh aparat pemerintah dan nelayan dalam pembongkaran pagar laut ini. Titiek bersama sejumlah Anggota Komisi IV DPR ikut menyaksikan langsung pembongkaran tersebut menggunakan kapal TNI AL bersama Menteri Trenggono, Menteri ATR/BPN, Menteri Lingkungan Hidup, KSAL, Pj Gubernur Banten, Kepala Bakamla, dan Kepala Kabarharkam Polri.
“Laut ini bukan milik perorangan atau korporasi, laut milik kita semua. Jadi yang mengkapling-kapling tanpa izin, tentu kami dari Komisi IV DPR minta ini segera diselesaikan,” tegas Titiek.
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, memastikan bahwa TNI AL mendukung penuh pembongkaran pagar laut hingga selesai. Pembongkaran ini merupakan wujud sinergi antara instansi maritim dalam menjawab kebutuhan masyarakat pesisir, khususnya nelayan.
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/899829/kkp-bersama-tni-al-bongkar-pagar-laut-di-tangerang-untuk-bebaskan-akses-nelayan