Indonesia.go.id - Indonesia Berpeluang Menjadi Bagian Ekosistem AI Global dengan Regulasi yang Tepat

Indonesia Berpeluang Menjadi Bagian Ekosistem AI Global dengan Regulasi yang Tepat

  • Administrator
  • Jumat, 31 Januari 2025 | 07:05 WIB
POTENSI DAN TANTANGAN AI
  Wamenkomdigi Nezar Patria dalam Dialog Kebijakan AI di Hotel Le Meridien Jakarta Pusat (Humas Komdigi)

Peluang Indonesia untuk menjadi bagian dari ekosistem teknologi artifisial atau Artificial Intelligence (AI) Global akan terbuka jika memiliki regulasi yang tepat dalam pengembangannya.

Regulasi yang tengah disusun pemerintah ini membutuhkan kolaborasi dari suluruh pemangku kepentingan, mulai dari industri, akademisi, organisasi non pemerintah atau non government organization (NGO), hingga masyarakat luas.

“Keterlibatan proaktif seluruh pemangku kepentingan dalam regulasi dan pengembangan AI sangat penting, sehingga peluang untuk menjadi bagian dari ekosistem AI global dan pemanfaatan teknologi AI yang bermakna di dalam negeri bisa tercapai,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam keterangannya terkait acara Dialog Kebijakan AI di Hotel Le Meridien Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025).

Nezar menegaskan, pemerintah membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan yang akan mengoptimalkan manfaat AI sekaligus memitigasi risiko pemanfaatan teknologi baru ini.

Sebagai langkah awal, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menginisiasi Dialog Kebijakan AI, yang akan berlangsung dalam tujuh sesi diskusi.

Setiap sesi akan membahas potensi dan tantangan AI di berbagai sektor, mulai dari e-commerce, perbankan dan keuangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi kreatif, keberlanjutan, hingga isu lintas sektor (cross-cutting issues).

Diskusi pertama diawali dengan sektor e-commerce, yang telah menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia karena memiliki potensi besar untuk memanfaatkan AI, terutama dengan proyeksi pasar yang diperkirakan mencapai US$150 miliar (sekitar Rp 2.436 triliun) pada 2030 mendatang.

“Dengan proyeksi pasar e-commerce Indonesia mencapai US$150 miliar pada tahun 2030, kita harus memastikan adopsi AI di sektor ini memberikan manfaat maksimal bagi konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat luas,” jelasnya.

Menurut Nezar, teknologi AI dapat meningkatkan efisiensi operasional, personalisasi layanan pelanggan, serta optimalisasi rantai pasok global.

Di sisi lain, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam integrasi teknologi ini, termasuk privasi dan keamanan data, pertukaran data lintas negara, serta potensi penyalahgunaan teknologi yang perlu diantisipasi secara cermat.

“Secara struktural integrasi ke rantai pasok global, khususnya di teknologi baru atau emerging teknologi ini. Hingga tantangan spesifik yang terkait dengan sektor digital seperti privasi dan keamanan data, pertukaran data lintas negara, hingga potensi penyalahgunaan teknologi perlu ditangani dengan tepat,” kata dia.

Olah karena itu, Wamenkomdigi mengharapkan pengaturan pemanfaatan teknologi AI harus benar-benar mencerminkan realitas di lapangan melalui masukan yang konstruktif dari semua pihak.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, Pemerintah akan merancang regulasi yang mendukung inovasi AI sekaligus melindungi kepentingan publik.

“Melalui diskusi yang terbuka dan partisipatif, kita bisa memastikan bahwa perkembangan AI di Indonesia tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga bertanggung jawab dan bermanfaat bagi semua,” tandas Nezar Patria.

 

 

Penulis: Putri Sifa
Redaktur: Untung S

 

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/900916/indonesia-berpeluang-menjadi-bagian-ekosistem-ai-global-dengan-regulasi-yang-tepat