Indonesia.go.id - Menaker Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden soal Satgas PHK

Menaker Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden soal Satgas PHK

  • Administrator
  • Kamis, 10 April 2025 | 14:54 WIB
SATGAS PHK
  Sejumlah buruh mengikuti unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk solidaritas bagi buruh Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tidak mendapatkan hak-haknya secara layak, serta menuntut pemerintah segera mengatasi badai PHK di berbagai pabrik lainnya. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.
Yassierli menegaskan, pemetaan kebutuhan tenaga kerja juga sudah dilakukan dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang mengurusi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal itu disampaikan Yassierli melalui keterangan resminya yang diterima InfoPublik, Kamis (10/4/2025).

Yassierli mengatakan, kementeriannya sebenarnya telah menyiapkan fondasi pembentukan Satgas PHK sejak lama, terutama dalam hal pemetaan sektor dan kebutuhan tenaga kerja.

"Secara tidak langsung kita sudah siapkan komponennya. Contoh, apa yang kami lakukan selama ini memetakan terkait pertumbuhan job creation sejauh mana di industri-industri," ujarnya.

Yassierli menegaskan, pemetaan kebutuhan tenaga kerja juga sudah dilakukan dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo.

Menurut Yassierli, pemetaan risiko sektor industri sudah inline dengan semangat pembentukan Satgas PHK.

"Pak Presiden sekarang minta, itu akan jadi gongnya lah," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang mengurusi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai antisipasi dari ancaman PHK terhadap buruh akibat dampak tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS).

Pembentukan Satgas PHK ini merupakan usul dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam acara sarasehan ekonomi bertajuk "Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan" di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

 

Penulis: Eko Budiono

Redaktur: Untung S

 

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/913384/menaker-siap-tindak-lanjuti-arahan-presiden-soal-satgas-phk