Indonesia.go.id - Deklarasi Sanur Bali: Mewujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan di ASEAN

Deklarasi Sanur Bali: Mewujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan di ASEAN

  • Administrator
  • Rabu, 17 September 2025 | 15:10 WIB
PENEGAKAN HUKUM
  Kejaksaan seluruh negara anggota ASEAN memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum transnasional melalui kegiatan penandatanganan Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, pada Senin (15/9/2025)/ dok. Kejaksaan Agung.
“Penandatanganan Sanur Bali Declaration ini bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di kawasan ASEAN, tetapi juga sebagai upaya mitigasi terhadap kejahatan modern yang lintas yurisdiksi,” ujar Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Di tengah tantangan global yang terus berkembang, kawasan Asia Tenggara menandai langkah bersejarah dalam penegakan hukum lintas negara. Penandatanganan Deklarasi Sanur Bali pada Senin (15/9/2025) menjadi momentum penting lahirnya ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), sebuah forum strategis bagi para jaksa agung dari negara-negara ASEAN untuk memperkuat kerja sama hukum dalam menghadapi kejahatan transnasional.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh para Jaksa Agung dari sepuluh negara anggota ASEAN yakni, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, beserta delegasi masing-masing, perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Bagi Indonesia, momen ini bukan sekadar seremoni diplomatik. Ia adalah pengakuan terhadap peran strategis Kejaksaan RI sebagai penggerak utama dalam mengarusutamakan kerja sama hukum berbasis keadilan di kawasan.

“Penandatanganan Sanur Bali Declaration ini bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di kawasan ASEAN, tetapi juga sebagai upaya mitigasi terhadap kejahatan modern yang lintas yurisdiksi,” ujar Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan bahwa dunia hukum tengah dihadapkan pada berbagai tantangan yang tidak mengenal batas negara. Kejahatan-kejahatan seperti judi daring, scamming, tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas yurisdiksi menuntut kerja sama yang terstruktur dan sistematis antarnegara.

Burhanuddin menyatakan bahwa pemulihan aset lintas negara menjadi bagian penting dari agenda pemberantasan kejahatan transnasional. Namun, upaya tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial.

Menurut dia, diperlukan sinergi kuat antar-lembaga penegak hukum ASEAN dengan tetap menjunjung tinggi prinsip saling menghormati sistem hukum nasional masing-masing.

“Dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara,” kata dia.

Lahir dari Konsultasi Panjang

Inisiatif pembentukan APAGM merupakan hasil dari serangkaian proses yang panjang dan penuh pertimbangan. Dimulai dari pertemuan perdana di Bang Saen, Thailand pada Agustus 2023, kemudian dilanjutkan dengan konsultasi regional di Bali (April 2024), serta pengakuan politik melalui KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos pada Oktober 2024.

Puncaknya adalah pertemuan konsultasi ketiga di Siem Reap, Kamboja, pada November 2024, yang menghasilkan kesepakatan pembentukan forum resmi APAGM.

Penandatanganan Deklarasi Sanur Bali menjadi konfirmasi politik dan hukum atas kesepakatan tersebut.

Dalam forum tersebut, disepakati pula bahwa badan ini akan didaftarkan secara resmi ke dalam Annex 1 Piagam ASEAN, dengan nama ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting. Indonesia pun mendapat kehormatan menjadi tuan rumah penandatanganan deklarasi dan sekaligus pelopor utama terbentuknya forum ini.

“Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN. Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” terang Jaksa Agung.

Deklarasi ini membuka ruang baru dalam penguatan kerja sama antarjaksa di ASEAN. Lebih dari sekadar forum komunikasi, APAGM ke depan akan berperan sebagai platform pertukaran praktik terbaik, peningkatan kapasitas, pengembangan program bersama, serta pelaksanaan strategi hukum kolektif dalam menghadapi kejahatan lintas negara.

Semangat utama yang mendasari APAGM adalah penegakan hukum yang berkeadilan, bukan hanya bagi negara, tetapi juga bagi masyarakat ASEAN secara keseluruhan.

Di tengah arus globalisasi yang mempermudah kejahatan siber dan transaksi ilegal lintas batas, diperlukan sistem hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga kolaboratif dan adaptif.

Melalui APAGM, negara-negara ASEAN berkomitmen tidak hanya memperkuat supremasi hukum, tetapi juga mendorong terwujudnya komunitas regional yang adil, aman, dan inklusif. Hal ini sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.

Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa di balik batas-batas kedaulatan nasional, terdapat kesadaran kolektif yang tumbuh, bahwa keadilan harus diperjuangkan bersama.

 

Penulis: Jhonrico
Redaktur: Untung S

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/features/937766/deklarasi-sanur-bali-mewujudkan-penegakan-hukum-berkeadilan-di-asean