Pemerintah pada tahun ini juga terus mendorong terjaminnya kualitas dan kesejahteraan guru pendidikan agama Islam di sekolah negeri.
Polemik mengenai dugaan tidak dicantumkannya frasa "agama" dari Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sempat mencuat di publik beberapa waktu lalu.
Kalangan dunia pendidikan heboh, para guru protes, sejumlah lembaga dan organisasi keagamaan seperti MUI, Nahdlatul Ulama, hingga Muhammadiyah mengajukan kritik.
Agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak semakin liar, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim membuat klarifikasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI, Rabu (10/3/2021). "Agama adalah prinsip esensial daripada peta jalan pendidikan," kata Menteri Nadiem.
Ia menegaskan Kemendikbud tidak akan pernah menghilangkan agama sebagai suatu pelajaran dalam dunia pendidikan. Pada bagian soal visi pendidikan dalam draf peta jalan pendidikan Indonesia halaman 29-30 jelas menyebut profil pertama dari pelajar Pancasila yaitu kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa dan ketakwaan akhlak mulia. Dalam prosesnya ke depan, dipastikan frasa agama dalam proses pengembangan pendidikan nasional akan dimasukkan.
Pucuk pimpinan Kemendikbud yang akrab disapa Mas Menteri ini menjelaskan bahwa agama dan Pancasila sangat esensial bagi pendidikan bangsa. Selain menyongsong persaingan kompetensi abad 21, peta jalan pendidikan Indonesia dirancang agar ekosistem pendidikan mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul agar bangsa ini tidak hanya memiliki kemampuan kognitif namun juga anak-anak Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
Status peta jalan pendidikan, menurut Mas Menteri, masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan dan kritik dari berbagai pihak. Ini bisa dicek ada tulisan draf di setiap halaman rancangan peta jalan pendidikan yang beredar di masyarakat.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbud Hendarman menambahkan, dalam menggarap draf peta jalan pendidikan Indonesia ini, Kemendikbud telah bertemu dan meminta masukan kepada lebih dari 60 pihak, yakni organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lain sebagainya.
Kemendikbud mendengarkan dan menindaklanjuti kritik yang membangun dari semua kalangan dalam proses menyusun peta pendidikan Indonesia ini.
Program Pendidikan Agama
Kemendikbud selama ini memanfaatkan dan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan guru-guru pendidikan seluruh agama. Namun, pembinaan dan peningkatan kompetensi guru agama ada di tangan Kementerian Agama. Di situ ada Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Pendidikan Kristen, Direktorat Pendidikan Katolik, Direktorat Pendidikan Buddha, dan Direktorat Pendidikan Hindu.
Jika menengok anggaran Kementerian Agama tahun 2021 mencapai lebih dari Rp66 triliun rupiah. Dari total anggaran tersebut sebanyak Rp11,075 triliun (16,54%) dialokasikan untuk program keagamaan dan untuk fungsi pendidikan sebesar Rp55,8 triliun (83,46%).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut, pada 2021 ada beberapa program afirmasi bagi pengembangan pesantren dari pemerintah. Ada sejumlah program Kemenag untuk membantu penyelenggaraan pendidikan pesantren mencakup aspek akademik, kelembagaan, SDM, bahkan bantuan sarana prasarana.
Untuk penguatan SDM, pihak Kemenag bakal menjaring sedikitnya 6.000 tenaga pendidik pesantren untuk menerima beasiswa pascasarjana bagi para dosen Ma'had Aly dan pendampingan program sertifikasi bagi ustadz pesantren, terutama mereka yang mengajar di Ma'had Aly, diniyah formal, dan mu'adalah.
Afirmasi lainnya dalam bentuk peningkatan sarana prasarana. Kemenag telah menyiapkan bantuan untuk 1.500 pesantren, 116 pendidikan diniyah formal (PDF), 130 Satuan Pendidikan Muadalah, 70 Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan 140 pendidikan Alquran. "Bantuan sarana prasarana lainnya dalam bentuk pembangunan gedung perpustakaan dan laboratorium bagi pesantren," ucap Menag.
Kementerian Agama juga telah mengalokasikan anggaran insentif Rp250 ribu buat para ustadz pesantren. Untuk para santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan. Pertama, bantuan operasional sekolah (BOS) pesantren sebesar Rp162 miliar untuk 160 ribu santri. Kedua, program Indonesia pintar (PIP) pesantren, sekitar Rp145 miliar yang dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri.
Pemerintah juga terus mendorong terjaminnya kualitas dan kesejahteraan guru pendidikan agama Islam di sekolah negeri. Mulai akhir 2020, sekitar 1.7 guru yang lulus uji kompetensi pendidikan profesi guru (PPG) pendidikan agama Islam (PAI) langsung menerima tunjangan sertifikasi.
Pengembangan 58 pendidikan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) mendapatkan anggaran hingga Rp6,9 triliun tahun ini. Selain itu, mereka juga mendapatkan dukungan pembiayaan dari surat berharga syariah negara (SBSN) untuk perbaikan atau pembangunan sarana prasarana kampus PTKIN.
Di masa pandemi Covid-19, Kemenag juga memberikan dukungan untuk adaptasi pendidikan jarak jauh sebesar Rp1,1 triliun yang dialokasikan kepada seluruh institusi pendidikan keagamaan termasuk Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Chu. Bansos upah juga diberikan kepada para guru non-PNS, khususnya pendidikan agama sebesar Rp1,8 juta sebagai insentif bagi kelompok terdampak pandemi.
Polemik soal frasa di peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035 tidak akan menyurutkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan mutu dan kualitas pendidikan agama di tanah air.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari