Indonesia.go.id - Batam Logistic Ecosystem Lebih Efisien dan Melayani

Batam Logistic Ecosystem Lebih Efisien dan Melayani

  • Administrator
  • Rabu, 24 Maret 2021 | 10:35 WIB
EKONOMI
  Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/2/2021).  ANTARA FOTO/ Teguh Prihatna
Pemerintah mereformasi ekosistem logistik nasional melalui kemudahan dan penyederhanaan proses hulu hingga hilir sehingga memangkas waktu dan biaya.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk mereformasi ekosistem logistik nasional dengan meluncurkan program Batam Logistic Ecosystem (BLE). Sebagai sebuah platform logistik yang terintegrasi, program itu diharapkan mampu meningkatkan daya saing Batam dan merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Kita ingin efisien. Kita ingin Indonesia bisa bersaing," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan ketika meluncurkan Batam Logistic Ecosystem, di Batam, Kepulauan Riau, 18 Maret 2021.

Luhut menyatakan, selama ini logistik Indonesia relatif tidak efisien dibandingkan dengan negara tetangga, karena itu dirancang platform BLE sebagai bagian dari Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE). Menurut Luhut, NLE spektakuler karena memangkas proses layanan dari 17 langkah menjadi satu langkah saja.

Menko Marinvest pun memberi catatan dalam penerapan penataan NLE yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Dia berharap, implementasi NLE akan dapat memberikan efisiensi biaya, meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong investasi masuk. Pengawasan yang dilakukan juga dinilai akan berdampak lingkungan yang lebih baik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mereformasi ekosistem logistik nasional (NLE) melalui kemudahan dan penyederhanaan proses hulu hingga hilir sehingga memangkas waktu dan biaya yang ditargetkan menekan biaya logistik dari 23,5 persen menjadi 17 persen dari produk domestik bruto (PDB). “Dengan reformasi ini sektor logistik akan makin meningkat tidak hanya dari sisi efisiensi tapi juga kontribusinya dalam meningkatkan daya kompetisi seluruh perekonomian nasional,” katanya.

Penataan yang dilakukan dalam sistem NLE ini adalah proses bisnis yang dirapikan dan disederhanakan melalui layanan pemeriksaan terpadu melalui single submission, layanan pelabuhan, dan perizinan. Dalam penataan proses bisnis itu, setidaknya ada tujuh kementerian yang dipadukan dalam satu sistem submission yakni Kemenkeu, Kemenhub, Kemendag, Kementan, Kemenperin, Kementerian KKP, BKPM, BP Batam, dan kementerian/lembaga terkait.

Sistem NLE ini menjadi platform bagi pelaku usaha bidang transportasi, shipping, kepelabuhan, pergudangan, dan depo sehingga tidak terjadi proses yang berulang, melibatkan kerja sama Kemenkeu, Kemenhub, dan Kemendag dengan asosiasi usaha terkait. Sistem NLE juga menyangkut sistem pembayaran dan perbankan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selain itu, penataan NLE meliputi pengelolaan tata ruang di pelabuhan utama, penempatan depo container, dan pembentukan inland consolidation center dengan kerja sama Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan. Adapun efisiensi yang timbul dari sistem NLE ini adalah mulai dari biaya dan waktu yang bisa ditekan di antaranya berasal dari proses perizinan, pemesanan truk, pemeriksaan, hingga pengangkutan.

Menteri Keuangan menjelaskan, biaya logistik di Indonesia selama ini masih lebih tinggi dibandingkan negara tetangga di kawasan Asean dan negara terdekat seperti Singapura dan Malaysia. Biaya logistik di tanah air mencapai 23,5 persen dari PDB atau lebih tinggi dari Malaysia yang mencapai 13 persen.

Sri Mulyani menambahkan, kinerja logistik ketika pemerintah melakukan kemudahan berbisnis atau easy of doing business juga belum menunjukkan hasil yang signifikan yakni hanya naik dari 67,3 ke 69,3 sehingga menjadi keharusan melakukan reformasi.

Ia mengakui, sistem logistik Indonesia masih seperti benang kusut, meski sebelumnya pemerintah sudah merintis nasional single window (NSW). NSW ini, kata dia, menghubungkan 16 kementerian/lembaga. Hanya saja badan ini belum memasukkan ekosistem yang memudahkan dengan pelaku usaha. Upaya ini lebih pada koordinasi di antara kementerian/lembaga di lingkungan pemerintah.

NSW sendiri merupakan bagian dari sistem NLE ini yang akan mengkolaborasikan sistem logistik yang ada selama ini, sehingga tidak terjadi duplikasi dan mendorong efisiensi. Sistem NLE dilakukan secara bertahap hingga 2024 mulai tahapan perencanaan hingga sudah ada implementasi melalui percontohan layanan salah satunya penerapan single submission dan pemeriksaan bersama Bea Cukai dan Karantina.

Proyek percontohan itu dilakukan bertahap di Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

 

 

Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari