Pemerintah berencana membuka pintu Bali bagi wisatawan mancanegara. Tapi akan dibarengi dengan sosialisasi mengenai peraturan dan tata cara khusus yang berlaku selama pandemi.
Pemerintah terus menggodok rencana membuka pintu Bali bagi wisatawan mancanegara. Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pemulihan Bali, 25 Februari 2021. Hadir dalam pertemuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Rencana pembukaan wisata Bali tersebut digagas setelah adanya munculnya tren penurunan kasus Covid-19 di Bali dalam beberapa minggu terakhir. Menurut Luhut, penurunan tersebut terjadi karena diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa.
Namun demikian, pembukaan gerbang pariwisata itu mesti dibarengi dengan sosialisasi mengenai peraturan dan tata cara khusus yang berlaku selama wabah masih terus berlangsung. Luhut menjelaskan, pemerintah telah membuat konsep aturan berupa penalty for health protocol atau sanksi protokol kesehatan untuk Bali. Ketentuan ini mengatur adanya pemantauan terhadap praktik protokol kesehatan di lapangan, pelanggaran protokol kesehatan, dan peringatan pertama pada pelanggar protokol kesehatan, khususnya bagi turis asing.
Pemerintah juga akan memberlakukan penalti administratif hingga deportasi bila turis melakukan pelanggaran aturan kesehatan. Rencana pembukaan Bali sejalan dengan proses vaksinasi yang sedang berlangsung. Luhut mengatakan, lebih dari 13.000 tenaga kesehatan di Bali akan segera memperoleh vaksinasi sehingga diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan diri wisatawan untuk berkunjung.
Di sisi lain, Luhut meminta warga negara asing yang telah berada di Bali menghormati hukum dan peraturan yang berlaku untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Pemerintah Indonesia meminta kedutaan besar di Jakarta dan konsultan mereka di Bali atau Surabaya untuk menginformasikan warga negara mereka yang tinggal di Bali untuk menghormati hukum setempat dan peraturan,” kata Luhut.
Bali akan menjadi tuan rumah bagi pergelaran KTT G-20 pada 2022. Pemerintah Indonesia berencana mengundang kedutaan besar asing untuk melakukan kunjungan lapangan ke Bali guna menyaksikan langkah-langkah pengendalian Covid-19. Dalam rapat yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan Bali sangat populer bagi wisatawan asing dilihat dari indikator tren pencarian kata kunci di mesin Google. “Posisinya berada di atas Bandung, Yogyakarta, dan Lombok dengan jumlah sentimen positif sebesar 65 persen berdasarkan Google search,” ujarnya.
Berdasarkan negara asal kunjungannya, minat warga asing terhadap Bali tertinggi berasal dari Amerika Serikat, India, Prancis, Inggris, dan Jerman. Sandiaga memastikan, pihaknya sedang menyiapkan Bali kembali menerima turis asing dengan memperluas program vaksinasi, khususnya bagi pelaku di sektor wisata dan ekonomi kreatif.
Menteri Sandiaga mengatakan, pembukaan pariwisata di Bali akan difokuskan lebih dahulu di daerah yang memiliki kasus Covid-19 rendah atau zona hijau. Dia menyebut, rencananya pemerintah akan memprioritaskan pembukaan wisata di daerah seperti Nusa Dua dan Ubud. Pembukaan wisata akan diperluas ke wilayah lain apabila kasus virus corona sudah menurun. Wilayah itu rencananya akan diberikan status sebagai free Covid-19 corridor.
Pemerintah memiliki tiga langkah untuk mengembalikan kepercayaan pelancong khususnya untuk berlibur ke Bali. Beberapa langkah itu, di antaranya adalah inovasi, adaptasi 3T (testing, tracing, treatment) dan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali menunjukkan, sepanjang 2020, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum–yang erat kaitannya dengan pariwisata–terkontraksi sebesar 27,52 persen. Akibatnya, ekonomi Bali di periode yang sama juga minus 9,31 persen. Pada 2019, jumlah wisman di Bali berkontribusi sekitar 38 persen atau 6,2 juta orang dari total nasional sebesar 16,3 juta. Data yang sama mengungkap, jumlah wisman di Bali sepanjang tahun lalu mencapai 1,05 juta orang turun 83,26 persen secara tahunan dan lebih dalam dibanding angka nasional sebesar 75,03 persen.
Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari