Pihak sekolah mengombinasikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sebanyak 22 persen sekolah telah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan telah menunjukkan berbagai praktik baik kebijakan PTM terbatas. Di antaranya, di SD Negeri 03 Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, dan SMA Negeri 9 Bengkulu Selatan, Bengkulu.
Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri, pada Selasa (6/4/2021) mengatakan, SDN 03 Pontianak Selatan telah menggulirkan PTM terbatas secara baik.
Apa saja yang disiapkan oleh pengelola SDN 03 Pontianak Selatan? Pertama kali, sebelum memulai PTM terbatas, mereka membentuk tim Satgas Covid-19, mempersiapkan prosedur operasional standar (POS) PTM terbatas, dan melakukan pemenuhan daftar periksa (seperti menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, melakukan kerja sama dengan puskesmas, membeli thermo gun, serta pendataan penyakit bawaan warga sekolah.
Tidak hanya itu, sekolah juga memperbanyak imbauan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, di lingkungan sekolah, memberitahukan rencana PTM terbatas kepada RT, pihak kelurahan, dan Babinkamtibmas, melaporkan perkembangan kesiapan uji coba PTM terbatas pada Dinas Pendidikan (disdik) Kota Pontianak.
Supaya PTM terbatas berlangsung aman, SD Negeri 03 Pontianak Selatan melakukan beberapa langkah untuk memastikan kelancaran. Langkah-langkah yang diambil di antaranya mengimbau setiap guru untuk melakukan rapid testsecara berkala, mendata, dan memastikan bahwa siswa dan guru yang sakit atau merasa tidak enak badan agar tidak beraktivitas di sekolah.
Satu hal yang tak boleh dilupakan adalah mereka selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara memastikan tidak ada yang masuk ke lingkungan sekolah tanpa izin dari keamanan sekolah, mengecek suhu setiap warga sekolah yang datang dan pergi, serta mengimbau pendidik dan tenaga kependidikan untuk segera melakukan vaksinasi
Ketika mengatur pembagian rombongan belajar, pihak SDN 03 Pontianak Selatan menerapkan anjuran pemerintah, yaitu maksimal 50 persen kapasitas per kelas. Sehingga, dalam satu rombongan belajar terdapat dua kelompok belajar. Masing-masing rombongan belajar melakukan PTM terbatas sebanyak dua kali dalam satu minggu. Yakni, siswa dengan nomor absen 1-16 masuk di hari Senin dan Rabu, siswa dengan nomor absen 17-32 masuk di hari Selasa dan Kamis.
Dalam satu kali pertemuan, berlangsung selama tiga jam dari pukul 07.00–10.00 WIB sehingga setiap siswa melakukan PTM terbatas sebanyak 6 jam dalam satu minggu. "Agar ketika pulang tidak terjadi penumpukan," kata Jumeri.
Pihak sekolah juga mengombinasikan PTM terbatas dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Para guru melakukan PJJ secara daring melalui grup Whatsapp untuk memberikan materi kepada kelompok belajar yang pada hari tersebut tidak giliran masuk ke sekolah.
Pembahasan tugas dilakukan di ruang kelas bagi yang giliran masuk dan lewat aplikasi Zoom bagi yang giliran PJJ. Selanjutnya, hari Jumat digunakan untuk melakukan evaluasi PTM terbatas pada setiap minggunya.
Sekolah lain yang telah membagikan praktik baik dalam PTM terbatas adalah SMA Negeri 9 Bengkulu Selatan. Dalam melaksanakan PTM terbatas, Meydia Afrina, salah seorang guru di SMAN 9 Bengkulu Selatan, mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan lewat koordinasi dengan pemerintah setempat dan juga wali siswa atau orang tua siswa. Isi sosialisasi tersebut adalah mendengarkan pendapat orang tua ketika sekolah akan dibuka kembali, kemudian yang kedua adalah memastikan orang tua untuk menyiapkan anak mereka dengan protokol kesehatan yang ketat ketika kembali ke sekolah.
Persiapan yang dilakukan SMA Negeri 9 Bengkulu Selatan sebelum memulai PTM terbatas, antara lain, mempersiapkan kurikulum yang digunakan dalam kondisi khusus, melakukan pengadaan alat protokol kesehatan, mempersiapkan ruang belajar sesuai dengan petunjuk SKB Empat Menteri, mempersiapkan sarana fisik sekolah seperti sanitasi dan kebersihan sekolah dan melaporkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Kemudian contoh praktik baik dari SMAN 9 Bengkulu Selatan dalam pembagian rombongan belajar, rombongan belajar dibagi menjadi dua shif yaitu pagi dan siang dengan jadwal per tingkat. Senin dan Kamis untuk kelas XII, Selasa dan Jumat untuk kelas XI, serta Rabu dan Sabtu untuk kelas X.
Dalam satu minggu, siswa melakukan PTM terbatas dengan total empat jam 30 menit. Karena jam belajar tatap muka yang berkurang, maka ditambahkan PJJ dengan memberikan tambahan materi menggunakan berbagai platform yang dikuasai guru, seperti Google Classroom, WhatsApp, dan lainnya.
Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 diumumkan Selasa (30/3/2021), menyatakan bahwa setelah pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, pemerintah pusat/pemerintah daerah kantor/kantor wilayah Kemenag mewajibkan satuan pendidikan untuk (1) memberikan layanan PTM terbatas; dan (2) memberikan layanan Pembelajaran Jarak Jauh.
Namun demikian, bagi satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas, tapi PTK-nya belum divaksinasi, tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas. Selama tetap mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari