Di tangan Presiden Joko Widodo ada uang Rp2.540 triliun. Statusnya sebagai uang APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2020. Tak bisa digunakan sembarangan, karena uang itu sudah punya pos pengeluaran masing-masing. Dari jumlah itu, Rp909,6 triliun akan dialokasikan bagi 87 Kementerian dan lembaga (K/L) sebagai DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), dan sebesar Rp856,9 triliun untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Selebihnya, masuk pos belanja pemerintah pusat.
Lahir dari kalangan orang biasa, Presiden Jokowi tahu betul bedanya mengatur pengeluaran di rumah tangga dengan pengeluaran negara. Kalau yang pertama, anggaran ditahan di dompet, belanja yang perlu-perlu saja, selebihnya ditabung atau diinvestasikan. Tapi, bagi institusi negara anggaran adalah instrumen fiskal yang dapat merangsang gerak putaran dan pertumbuhan ekonomi. Maka, dana APBN itu perlu secepatnya dibelanjakan.
Arahan agar jajaran pemerintahan, yakni kementerian/lembaga dan aparatur daerah, untuk bergegas membelanjakan anggaran itu disampaikan Presiden Jokowi dalam acara penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Presiden Jokowi, yang didampingi Wapres KH Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, secara simbolis menyerahkan DIPA kepada 12 K/L dan 34 gubernur.
Presiden mengharapkan agar anggaran digunakan secara efektif, akuntabel, dan dilakukan secepatnya. ‘’Mulailah secepat-cepatnya belanja, terutama belanja modal, dari DIPA-DIPA yang sudah diserahkan. Ketidakpastian ekonomi global dan pelambatan ekonomi global ini telah menghantui hampir semua negara. Kita harapkan fiskal kita, belanja APBN kita ini bisa merangsang pertumbuhan ekonomi sedini mungkin. Oleh sebab itu segera dilakukan lelang, Januari sudah dilaksanakan, jangan nunggu-nunggu, ini perintah,” jelas Presiden
Sejalan dengan arahan Presiden, Menkeu Sri Mulyani, dalam paparannya, menekankan bahwa kondisi global akan mempengaruhi perekonomian Indonesia. Sektor sektor riil sudah mengalami pelambatan, dan ini terlihat dari penerimaan pajak korporasi yang melemah. ‘’Laju pertumbuhan yang melemah ini harus kita bisa hadapi dan netralisir . Yang menjadi instrumen paling penting itu adalah APBN sebagai instrumen fiskal dan sekaligus instrumen untuk melakukan countercyclical terhadap pelemahan. APBN dapat berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja negara yang efektif, inklusif, terukur dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ucap Menkeu.
Menkeu Sri Mulyani menambahkan, di tengah pelambatan ini, ekonomi Indonesia diupayakan dapat tumbuh 5,3%. Lalu, diikuti perbaikan berbagai indikator kesejahteraan. Tingkat kemiskinan diharapkan turun ke kisaran 8,5%-9%, tingkat ketimpangan turun menjadi 0,375-0,380, dan pengangguran turun menuju 4,8%-5%. Hal itu didukung oleh lima program prioritas kerja, yang mencakup (1) Pembangunan Sumber Daya Manusia, (2) Pembangunan infrastuktur, (3) Penyederhanaan segala kendala regulasi, (4) Transformasi ekonomi, serta (5) Penyederhanaan birokrasi.
Belanja negara akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan dan penguatan berbagai program pembangunan seperti peningkatan SDM dan perlindungan sosial, antara lain, lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga miskin, kartu sembako, aneka subsidi, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja. Pemerataan pembangunan antardaerah ditingkatkan, antara lain, melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, dan Dana Desa.
Menkeu juga menerangkan untuk mendanai program-program pembangunan 2020, pemerintah tetap menjaga kemandirian pendanaan APBN, dengan memperkenalkan beberapa insentif perpajakan dalam rangka mendukung sektor riil, perbaikan produktivitas dan daya saing. Insentif perpajakan itu seperti pengurangan pajak (super-deduction) bagi pelatihan vokasi serta research & development, pemberian investment allowance untuk proyek padat karya, tax holiday, dan subsidi pajak. ‘’Kita berharap ini bisa mendukung program-program sektor perekonomian dan meningkatkan investasi,” pararnya.
Dalam kesempatan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2020, Presiden menekankan pula agar kementerian/lembaga serta pemda meningkatkan kualitas belanja, spending better bukan spending more. Presiden pun mendesak menteri/pimpinan lembaga dan kepala daerah memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim.
‘’Kita ingin menyelesaikan Mandalika dan Labuan Bajo. Menteri PU mengerjakan jalan, runway oleh Menteri Perhubungan. Pemerintah daerah kabupaten/kota atau provinsi, konsentrasi di pembebasan lahan. Semua menuju ke satu titik sehingga pekerjaan itu akan betul-betul rampung dan selesai serta menghasilkan trigger ekonomi di daerah, supaya infrastruktur itu ada manfaatnya bagi pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat,” kata Presiden Jokowi
Dengan diserahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2020 itu diharapkan menteri, pimpinan lembaga, dan gubernur dapat berkoordinasi dengan jajarannya untuk dapat menindaklanjuti arahan Presiden, untuk melaksanakan APBN/APBD 2020 secara cepat, tepat, transparan, serta akuntabel. Hal itu dimaksudkan untuk menyajikan kerja nyata bagi segenap rakyat. (P-1)