Indonesia.go.id - Tak Terhenti Bedah Rumah karena Pandemi

Tak Terhenti Bedah Rumah karena Pandemi

  • Administrator
  • Senin, 31 Agustus 2020 | 20:26 WIB
PADAT KARYA
  Seorang anak bermain sepeda di permukiman, bantuan pemerintah untuk nelayan di Desa Kedungmalang, Jepara, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020). Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Meski pandemi Covid-19 melanda negeri, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tetap berjalan. Targetnya 137.000 unit rumah di 33 provinsi.

Setiap 25 Agustus diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional atau Hapernas. Peringatan itu mengacu kepada peristiwa Kongres Perumahan Rakyat Sehat di Bandung pada 25--30 Agustus 1950.

Peringatan itu menandakan bahwa sudah 70 tahun para pendiri bangsa memikirkan masalah perumahan. Ketika itu, pendiri bangsa menyakini pembangunan rumah yang layak huni akan mendorong peningkatan kesejahteraan serta menjaga stabilitas perekonomian nasional dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“Hapernas diperingati setiap tahun guna mengingatkan nasihat dari Bapak Perumahan Indonesia yakni Bung Hatta, bahwa penyediaan perumahan bagi masyarakat sangat penting untuk dilaksanakan,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Menurut Basuki Hadimuljono, urusan penyediaan papan ini berdasarkan pemikiran Bung Hatta akan diselesaikan dalam jangka waktu 100 tahun. Dalam rangka pemenuhan rumah bagi rakyat, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berusaha memenuhinya. Pelbagai instrumen untuk pengadaan rumah pun sudah diluncurkan.

Kementerian PUPR belum lama ini telah meluncurkan program Padat Karya Tunai (PKT) 2020. Nah, salah satu bagian dari program itu ada Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Itu semua merupakan bagian program pengadaan 1 juta rumah.

Sebenarnya, program ini bukan program baru. Sudah dilaksanakan sejak 2015. Selama kurun waktu hingga 2019, program itu sudah menyentuh 736.469 unit rumah. Tahun ini, Kementerian PUPR akan menyalurkan dana BSPS untuk lebih dari 137.000 unit rumah di seluruh Indonesia. Adapun anggaran untuk pelaksanaan Program BSPS tersebut totalnya sekitar Rp2,49 triliun. Untuk mengakses bantuan stimulus ini kini semakin mudah. Akses saja melalui e-BSPS.

 

Tak Surut Langkah

Program BSPS hanya salah satu dari sekian program pemerintah untuk pengadaan rumah yang layak bagi rakyatnya. Program BSPS itu terintegrasi dengan program pembiayaan perumahan berupa KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga kredit perumahan (SSB), subsidi bantuan uang muka (SBUM), dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).

Tak dipungkiri, masalah pengadaan rumah itu juga dihadapkan dengan ketersediaan tanah, terutama di kota metropolitan. Pemerintah menyadari kondisi tersebut. Masalah kekurangan rumah (backlog) itu disebabkan ketidakseimbangan kebutuhan dan pasokan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Data Kementerian PUPR menyebutkan backlog perumahan mencapai 7,64 juta unit per awal 2020. Backlog perumahan sebesar itu terdiri dari 6,48 juta unit untuk MBR non fixed income, dan 1,72 juta unit rumah MBR fixed income dan 0,56 juta unit rumah untuk non-MBR.

Khusus untuk program BSPS, Kementerian PUPR berencana menyalurkan dana BSPS untuk lebih dari 137.000 unit rumah di seluruh Indonesia meskipun negara ini kini sedang dilanda wabah pandemi.

Dari 137.000 unit yang direncanakan, mereka akan menjangkau sekitar 4.745 lokasi di 33 provinsi. Meskipun demikian, Kementerian PUPR menetapkan sejumlah persyaratan bagi pemerintah daerah, tenaga fasilitator lapangan (TFL), serta masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan guna mengantisipasi Covid-19.

“Kami (Kementerian PUPR-red) memastikan bahwa program padat karya pada program BSPS walaupun dalam situasi wabah virus corona ini tetap bisa berjalan di lapangan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid.

Menurut Khalawi Abdul Hamid, pihaknya juga telah melakukan koordinasi pelaksanaan program BSPS dengan berbagai pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Salah satunya dengan memberikan imbauan agar mereka tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) atau protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kegiatan BSPS juga tetap dapat dilaksanakan sesuai prosedur dengan memperhatikan Instruksi Menteri PUPR sesuai edaran tentang penanganan pencegahan Covid-19 serta memperhatikan situasi di berbagai wilayah yang cukup bervariasi.

“Kita sudah berkomunikasi dengan pihak pemerintah daerah melalui saluran teleconference dengan bupati, kepala dinas, kabupaten provinsi dan satker, PPK, koordinator fasilitator, KMProv dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) agar mereka tetap mengikuti protokol penanganan Covid-19,” terangnya.

Program BSPS atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah merupakan salah satu bagian dari Program Sejuta Rumah. Melalui penyaluran Program BSPS tersebut, pemerintah memberikan stimulan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya belum layak huni dengan menyalurkan bantuan pembangunan perumahan beserta sarana prasarana dan utilitas umum (PSU).

Dana Program BSPS terbagi menjadi dua jenis, yakni peningkatan kualitas rumah sebesar Rp17,5 juta dengan perincian Rp15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Selain itu ada juga penyaluran dana pembangunan rumah baru swadaya sebesar Rp35 juta yakni Rp30 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah tukang.

Program BSPS termasuk program padat karya tunai yang melibatkan banyak tenaga kerja, antara lain, TFL, koordinator fasilitator (korfas), dan tenaga tukang yang diambil dari penduduk setempat. BSPS dilaksanakan oleh masyarakat penerima bantuan secara swadaya dengan membentuk kelompok penerima bantuan secara tanggung renteng, gotong-royong, dan berkelanjutan dengan anggaran yang ada.

Harapannya, melalui bantuan bedah rumah atau BSPS ini hunian masyarakat menjadi lebih baik dan meningkat kualitasnya meskipun wabah Covid-19 melanda Indonesia. Begitupun perputaran uang tetap berjalan di daerah. Masyarakat sekitar pun ada pekerjaan dengan skema padat karya. Mereka pun tetap penghasilan untuk menopang hidupnya.

 

 

 

Penulis: Firman Hidranto
Editor: Putut Tri Husodo/Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini

Berita Populer