Indonesia.go.id - Kamar Hotel untuk Pasien Isolasi

Kamar Hotel untuk Pasien Isolasi

  • Administrator
  • Rabu, 23 September 2020 | 00:34 WIB
PANDEMI COVID-19
  Anggota TNI mengoperasikan mobil gunners spraying saat penyemprotan cairan disinfektan di hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19, di Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (14/9/2020). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan

Pemerintah menganggarkan Rp3,5 triliun untuk penyewaan hotel sebagai tempat isolasi gratis bagi orang tanpa gejala (OTG) atau mereka dengan keluhan ringan.

Wabah Covid-19 tak kunjung memberikan sinyal melandai. Kurva kasus positif terus menanjak. Hingga Senin (21/9/2020), kasus positif sudah menembus ke angka 248.852, yang meninggal dunia ada 9.677 atau bertambah sebanyak 229 korban dalam dua hari, dan pasien sembuh 180.797 orang.

Bahkan pertambahan kasus pada Senin ini juga merupakan yang tertinggi sejak temuan kasus pertama di tanah air pada awal Maret 2020, yakni sebanyak 4.176. Alhasil ada kekhawatiran, amukan pandemi itu akan menyebabkan kekurangan ketersediaan ruang perawatan bagi pasien Covid-19. Kendati di sisi lain, pemerintah terus berupaya menambah ketersediaan tempat rawat, termasuk memanfaatkan wisma atlet dan hotel-hotel.

Dalam rapat pleno rutin mingguan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada Jumat (8/9/2020), salah satu isu yang dibahas ialah langkah antisipasi menghadapi lonjakan kebutuhan tempat tidur isolasi, selain pelaksanaan koordinasi dan monitoring program penanganan Covid-19 di sembilan provinsi prioritas.

Khusus penanganan ke sembilan provinsi prioritas itu, pemerintah pun telah menunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan ikut menangani masalah pandemi. Luhut mendapat tugas khusus untuk menekan penyebaran Covid-19 di 9 provinsi. Sembilan provinsi itu ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua. Untuk menangani masalah itu, Luhut berduet dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Berkaitan dengan semakin bertambahnya korban pandemi, pemerintah pun sudah mengantisipasinya dengan pelbagai kebijakan. Pertama, melaksanakan relaksasi kapasitas rumah sakit selain tetap melakukan monitoring kapasitas tempat tidur isolasi. Kedua, juga tetap melakukan monitoring fasilitas ICU dan berupaya menurunkan bed occupancy ratio (BOR).

Berkaitan dengan ketersediaan fasilitas itu, dalam rapat pleno rutin mingguan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada Jumat (8/9/2020) telah memutuskan untuk dilakukan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU di RS rujukan dan nonrujukan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan fasilitas flat isolasi mandiri di Tower 5 Wisma Atlet Kemayoran. Pemerintah juga akan memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3 sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Khusus masalah itu, rapat itu juga meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama untuk mengkoordinasikannya.

Hingga Jumat (8/9/2020), merujuk data di Kementerian Koordinator Perekonomian, tingkat keterisian tempat tidur isolasi ICU pada RS Rujukan di DKI Jakarta dan Bali sudah melebihi 50% dari kapasitas total yang tersedia. Bahkan, laporan itu juga menyebutkan, Provinsi Bali perlu mendapat perhatian khusus, sebab BOR-nya tinggi, meski case fatality rate (CFR) di bawah nasional. Per 17 September 2020, BOR nasional 38,54% dan CFR nasional 3,96.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun memberikan wanti-wanti khususnya mengenai peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU. “Perlu tetap dilakukan, untuk mengantisipasi keterpakaian tempat tidur (BOR) yang tinggi, melalui relaksasi kapasitas RS (oleh Kemenkes), dan kebijakan pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3 untuk tempat isolasi (kerja sama Kemenkes dan Kemenparekraf).”

Dari gambaran yang disampaikan, ketersediaan bed rawat bagi pasien yang berencana melakukan isolasi memang tidak perlu dikhawatirkan. Di DKI Jakarta per 17 September 2020, misalnya, tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU pada RS Rujukan di DKI Jakarta telah turun menjadi 58%.

Namun, langkah-langkah penyiapkan tempat bed rawat tambahan bagi pasien Covid-19 dengan keluhan ringan terus dilakukan, dengan memanfaatkan tempat tidur di hotel bintang 2 dan 3. Untuk keperluan itu, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran untuk penyewaan hotel, dan alokasi itu telah disertakan dalam tambahan anggaran Rp3,5 triliun untuk BNPB.

Rencana pemerintah memberikan fasilitas isolasi gratis bagi penderita Covid-19 tanpa gejala atau yang dengan keluhan ringan. Terutama di wilayah yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari sisi ketersediaan tempat tidur.

 

Kamar Memadai

Sebagai gambaran, mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kamar hotel berbintang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada 2015, misalnya, jumlah kamar hotel berbintang sudah mencapai 217.474 kamar, 2016 ada 233.007 kamar, 2017 naik ke 290.000 kamar, 2018 ada 325.000 kamar, dan 2019 telah mencapai 350.000 kamar.

Dalam rangka menambah ketersediaan fasilitas tempat tidur mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19 terutama pasien orang tanpa gejala (OTG), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaporkan ada 24 hotel anggota asosiasi yang berminat.

Bagi pelaku usaha perhotelan yang menjalin kerja sama, konsekuensinya mereka tidak bisa dikunjungi tamu regular. Artinya ketika mereka sudah bekerja sama, hotel tersebut benar-benar untuk merawat pasien penderita Covid-19 terutama pasien OTG dan dengan keluhan ringan, yang mau melakukan isolasi mandiri. Mereka menikmati fasilitas itu gratis tanpa dipungut biaya.

Ada kebutuhan untuk menambah ketersediaan fasilitas tempat tidur terutama di sembilan provinsi yang masuk skala prioritas melalui kerja sama dengan pelaku usaha perhotelan juga terkonfirmasi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan fasilitas hotel bintang 2 dan 3 untuk isolasi orang tanpa gejala. Kini terdapat 10—15 hotel di Jakarta yang telah digandeng dengan kapasitas 1.500 kamar atau sebanyak 3.000 orang.

“Ini bekerja sama dengan jaringan Grup Accor seperti Novotel, Ibis, dan lain-lain maupun Tauzia seperti Harris dan sebagainya. Jumlah hotel ini dapat ditambah menjadi 15 sampai 30 hotel jika diperlukan,” ujar Terawan, seraya menambahkan hotel mitra tersebut juga siap membantu pemerintah apabila isolasi di luar Jakarta diperlukan.

Di sisi lain, pola kerja sama itu juga memberikan nafas bisnis bagi kalangan industri perhotelan di tengah okupansi yang turun selama pandemi. Harapannya, dipilihnya hotel bisa menjadi alternatif untuk mencegah penyebaran wabah yang lebih luas.

Tentu, kesediaan swasta untuk ikut membantu pemerintah terutama menyediakan fasilitas tempat tidur bagi pasien OTG patut diapreasiasi. Pasalnya hingga sampai ditemukan vaksin, masa wabah pandemi ini benar-benar memasuki masa serius terutama periode September-Desember.

 

 

 

Penulis: Firman Hidranto
Editor: Putut Tri Husodo/Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini