Indonesia.go.id - Danareksa, Holding Spesialis Transformasi

Danareksa, Holding Spesialis Transformasi

  • Administrator
  • Jumat, 12 Agustus 2022 | 16:21 WIB
BUMN
  Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) berjabat tangan dengan Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Danareksa Robert Pakpahan (kanan) disaksikan Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono (kiri) usai meluncurkan Holding BUMN Danareksa di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/7/2022). ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto
Transformasi BUMN terbukti meningkatkan pendapatan pemerintah hingga Rp60 triliun.

Untuk ke sekian kalinya Menteri BUMN Erick Thohir melakukan penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, Danareksa diresmikan menjadi holding yang membawahi beberapa perusahaan lintas sektor untuk memperkuat bisnis dan optimalisasi sumber daya perusahaan. Sebagai holding spesialis transformasi pertama milik BUMN, Danareksa berstandar dan berskala internasional.

Dalam acara peluncuran holding BUMN Danareksa yang dilakukan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, pada Rabu, 20 Juli 2022, Erick Thohir mengatakan, secara umum transformasi yang dijalankan BUMN, termasuk Danareksa, memang telah mencatatkan hasil yang luar biasa. Transformasi-transformasi itu juga terbukti menghasilkan peningkatan pendapatan pemerintah dari BUMN hingga Rp60 triliun di masa krisis pandemi lalu.

Pembentukan holding sendiri memang merupakan salah satu wujud dari upaya BUMN agar menjadi perusahaan yang lebih baik dan berkontribusi optimal mendukung perekonomian nasional. Holding pun menjadi hasil dari proses efisiensi, konsolidasi, dan implementasi good corporate governance (GCG) dari perusahaan-perusahaan pelat merah. Saat ini, dampak holding telah membuat jumlah BUMN berkurang dari 108 menjadi 41 perusahaan. Jumlah klaster BUMN pun terpangkas dari 27 menjadi 12 kelompok.

Ihwal pembentukan holding Danareksa, menurut Erick, tujuannya agar tercipta sinergitas bisnis model di antara perusahaan BUMN yang tidak masuk dalam 12 klaster. “Ada perusahaan-perusahaan atau investasi BUMN yang saya rasa perlu pemikiran, pendampingan secara kontinyu. Padahal potensinya luar biasa,” ujarnya.

 

Holding Danareksa Unik

Pada kesempatan itu, Direktur Utama PT Danareksa Arisudono Soerono menyebut bahwa holding Danareksa tergolong unik. Pasalnya bila holding BUMN lain umumnya bergerak di satu sektor industri, holding Danareksa menaungi beragam sektor industri.

"Oleh karena itu, upaya pembentukannya cukup kompleks, dengan beragam pemangku kepentingan. Diperlukan lima peraturan pemerintah dan akhirnya berhasil dituntaskan di awal 2022 melalui PP nomor 7 tahun 2022 tertanggal 24 Januari 2022," kata Ari.

Sesuai peraturan pemerintah tersebut, ada 10 perusahaan BUMN yang bergabung menjadi anggota holding, yakni PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, PT Nindya Karya, PT Balai Pustaka, dan PT Kliring Berjangka Indonesia. Ke-10 perusahaan BUMN yang bergerak di Jasa Keuangan, Konstruksi, Kawasan Industri dan Teknologi itu menambah portofolio anak perusahaan dan entitas asosiasi Danareksa, yang awalnya berjumlah lima perusahaan, kini menjadi total 15 perusahaan.

Tak hanya sampai di situ, Ari menambahkan, sesuai peta jalan Kementerian BUMN, masih ada enam BUMN lagi yang akan di-inbreng-kan pada tahap II holding Danareksa. Rencananya, sambung dia, itu juga akan dilakukan pada 2022.

Pada momentum itu juga terungkap bahwa sebagai induk holding, perusahaan yang telah berdiri sejak 1976 berkomitmen meningkatkan skala entitas yang dikelola. Selain, memberikan manfaat kepada stakeholders melalui 25 inisiatif strategis di bidang tata kelola, sumber daya manusia, teknologi informasi, keuangan, dan manajemen risiko, serta pembentukan PMO-PMO untuk sinergi dan penciptaan nilai tambah.

Diketahui, holding Danareksa beranggotakan perusahaan BUMN skala kecil dan menengah dengan rata-rata aset sebesar Rp3,5 triliun. Ketika itu semua dijadikan satu di bawah holding, maka mampu memberi kekuatan baru. "Pada saat disatukan menjadi holding, maka keseluruhan aset holding tahap I menjadi Rp49,1 triliun dengan laba bersih 2020 proforma konsolidasi tahap I adalah Rp468,6 miliar dan laba bersih 2021 proforma konsolidasi tahap I adalah Rp796 miliar," tambahnya.

Besarnya nilai aset dan laba konsolidasi, dibandingkan dengan bila BUMN-BUMN anggota holding berdiri sendiri, menurut Ari, menggambarkan manfaat pembentukan holding tersebut. Dengan neraca yang lebih kuat, kata dia, upaya penciptaan nilai tambah melalui inovasi model bisnis, peningkatan kompetensi SDM dan perbaikan proses dapat dilakukan dengan baik.

Ari juga menegaskan, peningkatan kinerja tersebut juga dipengaruhi dari peningkatan kompetensi SDM yang menjadi perhatian utama dari holding Danareksa. Holding Danareksa berpijak pada tiga pilar tujuan, yakni transformasi berkelanjutan melalui peningkatan skala entitas, penciptaan nilai melalui inovasi model bisnis, sinergi operational excellence dan cost leadership, serta memperkuat kapabilitas maupun kapasitas SDM untuk bersaing pada skala global.

 

Strategi Transformasi

Holding itu juga mengusung sejumlah strategi untuk mentransformasikan bisnis anak-anak usaha, antara lain, menyiapkan perusahaan subklaster kawasan industri menjadi kelompok pengelola kawasan dengan range lokasi dan layanan dukungan yang lengkap bagi investor. Lalu, menyiapkan perusahaan pengelolaan aset menjadi perusahaan turnaround terdepan di Indonesia dalam bidang restrukturisasi, pengelolaan NPL, dan investasi.

Selanjutnya, strategi holding itu adalah mentransformasikan Nindya Karya menjadi perusahaan konstruksi berbasis green environmental development (ESG), Balai Pustaka menjadi IP Licensing Company, dan Kliring Berjangka Indonesia sebagai perusahaan digital berlisensi kliring dengan memanfaatkan peluang perkembangan dan penguasaan teknologi.

Jelas semua itu bukanlah pekerjaan gampang. Oleh karenanya, Danareksa membutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan. Regulasi dan kebijakan pemerintah perlu dikedepankan agar sinergitas bisnis BUMN ini terwujud lebih optimal.

Manajemen Danareksa pun pastinya telah memahami bahwa sebagai entitas badan usaha, BUMN juga dituntut untuk menjadi korporasi yang modern terkait dengan upaya menjaga kelangsungan usaha dan daya saing perusahaannya.

 

Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari