Wacana pemindahan ibu kota dalam beberapa hari ini kembali santer dibicarakan, apalagi Presiden Joko Widodo pun menunjukkan sikap yang cukup serius terhadap rencana tersebut.
Bukti keseriusan itu terlihat dari kunjungan Jokowi panggilan akrab Presiden Joko Widodo yang menyempatkan diri meminjau sejumlah lokasi yang akan menjadi alternatif calon ibu kota tersebut. Ada tiga lokasi yang disebut-sebut menjadi calon kuat pengganti Jakarta sebagai ibu kota.
Ketiga lokasi itu adalah Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan, keduanya berada di Kalimantan Tengah, dan Gunung Soeharto di Kalimantan Timur. Disebut-sebut, calon ibu kota baru itu membutuhkan lahan yang tidak sedikit.
Pernah disampaikan Bappenas, calon ibu kota pengganti Jakarta itu minimal butuh lahan seluas 30.000 – 40.000 hektare. Sebagai gambaran, Jakarta luasnya 66.000 hektare. Untuk itu, dana yang harus disiapkan pun tidak sedikit, yakni bekisar Rp322 triliun hingga Rp466 triliun.
Berkaitan dengan pemilihan lokasi pemindahan ibu kota tersebut, Presiden Joko Widodo juga telah menegaskan bahwa sejumlah aspek akan menjadi pertimbangan pemerintah. Sebelum akhirnya, memutuskan lokasi yang menjadi calon ibu kota tersebut.
"Semua aspek memang harus dilihat. Baik sosiologi, masalah lingkungan, masalah kebencanaan, masalah yang berkaitan dengan sosial politik, kebutuhan air bisa tersedia atau tidak, gambut dalam atau tidak, juga masalah konstruksi seperti apa. Semuanya akan dicek, dilihat, dikalkulasi oleh tim. Saya hanya melihat lapangannya, kemudian biar ada feeling begitu. Nah nanti dalam memutuskan biar tidak salah," kata Presiden.
Jika seluruh data kajian telah lengkap, Presiden menambahkan, pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR RI sebelum memutuskan lokasi. Presiden meninjau lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia, yakni Kabupaten Gunung Mas di Provinsi Kalimantan Tengah, pada 8 Mei lalu.
Sebelumnya, Presiden juga sempat berkunjung ke Tugu Soekarno sebelum tiba di bandara. Tugu itu merupakan tiang sebagai batu pertama pembangunan Kota Palangka Raya yang diletakkan oleh Presiden Pertama RI Soekarno pada 17 Juli 1957.
Menurut Presiden Joko Widodo, lahan di Gunung Mas paling siap untuk dijadikan sebagai ibu kota baru pemerintahan. "Kalau dari sisi keluasan, di sini mungkin paling siap. Mau minta 300.000 hektare ya siap di sini. Kalau kurang masih tambah lagi juga siap," kata Presiden, di lokasi calon ibu kota baru, di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah
Boleh jadi, presiden tengah memberi sinyal terkait lokasi yang akan dipilih untuk dijadikan sebagai ibu kota baru Pemerintah Indonesia. Yakni, di Kabupaten Gunung Mas. Pertimbangannya, ketersediaan lahan masih cukup banyak.
Namun, sebelum keputusan diambil, tim pengkajian pemilihan calon ibu kota tetap harus memperhatikan berbagai aspek. Aspek itu, antara lain, masalah sosiologis, masalah lingkungan, masalah kebencanaan, masalah yang berkaitan dengan sosial politik, kebutuhan air bisa bersih, kadar gambut, serta masalah konstruksi untuk calon ibu kota tersebut.
Terlepas dari semua itu, aspek lingkungan sepertinya bisa jadi akan menjadi masalah krusial sebelum pilihan jatuh ke Kabupaten Gunung Mas. Apa pasal? Kabupaten yang ibu kotanya bernama Kuala Kurun itu memiliki luas sekitar 10.804 kilometer persegi dan saat ini dihuni 109.947 jiwa.
Kabupaten Gunung Mas merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kapuas, pada 2002. Dari sisi geografisnya, kabupaten ini memiliki kontur wilayah itu tergolong dataran tinggi yang berpotensi untuk dijadikan daerah perkebunan. Daerah ini berada di ketinggian sekitar 100 hingga 500 meter di atas permukaan air laut.
Sesuai dengan namanya, Gunung Mas, sejarah penamaan Gunung Mas tak terlepas dari praktik penambangan emas di wilayah itu sejak zaman Belanda. Sejak dahulu, Kabupaten Gunung Mas yang termasuk Kawasan Dayak Besar memang memiliki potensi sumber daya alam berupa kandungan logam, seperti emas, perak, tembaga, timah hitam, besi, mika, dan batu bara.
Investasi Kalimantan Gold
Wajar saja, adanya potensi sumber daya alam yang luar biasa dari kabupaten ini telah membetot minat perusahaan tambang multinasional asal Kanada untuk berinvestasi, yakni Kalimantan Gold Corporation, perusahaan tambang yang tercatat di Bursa Efek Toronto, Kanada dan London Stock Exchange (LSE).
Dalam konteks penambangan di Kalimantan Tengah, Kalimantan Gold Corp kini bernama Asiamet Resources Limited mengunakan skema kontrak karya generasi keenam dengan areal konsesi seluas 121.620 hektare sejak April 1997.
Kini, melalui anak perusahaannya Kalimantan Surya Kencana (KSK), mereka telah melepas sebagian lahan konsesinya menjadi seluas 94.119 hektare. Lahan konsesi itu tersebar di Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, serta Kabupaten Murung Ray, Kalimantan Selatan.
Kalimantan Gold melalui KSK baru mulai eksplorasi emas dan tembaga pada 1998. Selain KSK, perusahaan tambang asal Kanada itu memiliki tiga anak perusahaan lainnya, PT Jelai Cahaya Minerals (penambangan emas di Kalimantan Timur), PT Emas Mineral Murni (penambangan emas di Beutong, Aceh), dan PT Indobara Pratama (penambangan batu bara di Kalteng).
Dalam perjalanannya kemudian, aktivitas Kalimantan Gold sempat senyap beberapa waktu. Bisa jadi kesulitan likuiditas yang menjadi persoalannya. Bahkan, mereka sempat menjalin bekerja sama dengan Freeport McMoran pada Desember 2010.
Kesepakatannya, Freeport yang mendanai proyek dengan penguasaan saham 49% di KSK untuk menggarap tambang emas di Gunung Mas tersebut. Tak sampai lima tahun, kerja sama itu berakhir, atau tepatnya pada Januari 2014. Alasan Freeport keluar dari kongsi dengan Kalimantan Gold, karena ingin fokus di tambang Papua.
Dari hasil eksplorasi sekian lama, KSK baru membuahkan hasil adanya sumber daya mineral di Beruang Kanan Main Zone (BKM). Di zona ini, KSK melakukan pengeboran di 74 lubang. Akhirnya, mereka mengungkapkan ada prospek sebanyak 621,7 juta pound tembaga atau sekitar 47 juta ton tembaga.
Setelah menemukan cadangan di BKM zone, mereka kini tengah melakukan target prioritas lain di Blok Beruang Kanan South (BKS), Beruang Kanan West (BKW), dan BKZ Polymetallic (BKZ). “Hasil eksplorasi proyek BKM Zone ini merupakan tonggak sejarah penting bagi dewan direksi, partner potensial, dan pemegang saham,” sebut laporan Asiamet Resources.
Sebagai perusahaan pemegang kontrak karya generasi keenam, KSK, Grup Kalimantan Gold, izin tambangnya sempat terkatung-katung karena masuk skema yang harus direnegosiasi dengan Pemerintah Indonesia.
Akhirnya Kalimantan Gold melalui KSK berhasil menjadi satu dari enam perusahaan yang berhasil melakukan amandemen kontrak karya pada Maret 2018. Secara garis besar, terdapat enam isu strategis yang diamandemen, yaitu wilayah perjanjian, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi, serta kewajiban penggunaan tenaga kerja, barang, dan jasa dalam negeri.
Amandemen dilakukan dengan mengubah, menambah, dan menghapus beberapa pasal yang disesuaikan dengan ketentuan pada UU Minerba dan peraturan turunannya, serta peraturan perundangan lainnya yang terkait. Dari 32 Pasal dalam Kontrak karya, terdapat 20 pasal yang diamandemen dengan isu penting dalam renegosiasi amandemen kontrak karya.
Benar. Ada potensi emas besar di Gunung Mas. Akankah pemindahan ibu kota negara ke Gunung Mas tetap berlanjut di tengah tambang besar milik Kalimantan Gold? Sudahkah aspek lingkungan juga dipikirkan bila Gunung Mas yang tetap terpilih sebagai calon ibu kota itu?
Harapan saya, tim pengkaji calon ibu kota negara benar-benar melakukan kajiannya sehingga dampak lingkungan dari keberadaan tambang itu tidak berpengaruh besar terhadap keberlanjutan calon ibu kota itu di masa datang. (F-1)