Indonesia.go.id - Bank Indonesia Siapkan Layanan Penukaran Uang

Bank Indonesia Siapkan Layanan Penukaran Uang

  • Administrator
  • Kamis, 23 Maret 2023 | 07:58 WIB
LEBARAN 2023
  Petugas memberikan uang baru hasil penukaran kepada warga di mobil kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (21/3/2023). BANK Indonesia menyediakan uang tunai senilai Rp195 triliun menyambut Idul Fitri 1444H. ANTARA FOTO/ Andri Saputra
Layanan kas Bank Indonesia akan berlangsung selama sebulan penuh, sejak 20 Maret hingga 20 April 2023.

Umat Islam di seluruh dunia kini sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan dan kemudian menutupnya dengan merayakan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Di saat Ramadhan maupun Idulfitri, sebagaimana kelaziman yang terjadi selama ini, akan ada peningkatan kebutuhan masyarakat, baik sandang maupun pangan. Menghindari kelangkaan uang tunai di pasaran, Bank Indonesia menyediakan uang tunai senilai Rp195 triliun.

Dana sebanyak itu untuk memenuhi kebutuhan masyarkat selama Ramadan dan Idulfitri tahun ini. Penyediaan dana sebanyak itu, bila dibandingkan tahun lalu, menurut Bank Indonesia, naik 8,2 persen dari sisi jumlahnya.

Selain itu, agar tidak terjadi gejolak penarikan dana tunai, bank sentral tersebut akan menggandeng perbankan dan membuka lebih dari 5.000 titik penukaran uang. 

"(Penyediaan uang tunai Rp195 triliun,red) Dilakukan dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik. Kemudian juga sudah tidak adanya status PPKM dan tradisi mudik pada Idulfitri," kata Deputi Gubernur BI Aida S Budiman, Kamis (16/3/2023).

Lebih lanjut, Bank Indonesia akan bekerja sama dengan perbankan untuk membuka 5.066 titik penukaran uang baru. Khusus di Jabodebek, akan ada 599 titik penukaran uang, dengan total uang tunai yang disediakan sebesar Rp48,2 triliun. 

Kerja sama dengan perbankan juga dilakukan dalam rangka menyediakan layanan kas untuk wholesaler. Diketahui, layanan kas Bank Indonesia akan berlangsung selama sebulan penuh, pada kurun dari 20 Maret sampai 20 April 2023.

Oleh karena itu, Aida menyebut, bagi masyarakat yang ingin menukaran uang bisa datang langsung ke titik penukaran uang. Masyarakat juga nantinya bisa menukar uang dalam paket tertentu dengan jatah per orang satu paket.

Adapun, satu paket tersebut bernilai Rp3,8 juta, terdiri atas pecahan Rp1.000--Rp 20.000. "Kami menyediakan uangnya tahun emisi 2016 dan 2022, jadi boleh dipilih nanti pada saat menukar uangnya," kata Aida.

Tidak itu saja, bank sentral juga akan memperkuat layanan kas menyambut Ramadan dan Idulfitri. BI akan menyediakan layanan kas di pusat keramaian, pusat perayaan keagamaan, di beberapa titik arus mudik baik di rest area, jalur penyeberangan, dan kas keliling susur sungai.

“Masyarakat jangan khawatir, kami akan membuka layanan penukaran uang, meski di hari libur,” ujar Aida.

Sebenarnya, masyarakat dalam melakukan transaksi tidak hanya mengandalkan transaksi dalam bentuk fisik atau tunai. Seiring dengan perkembangan digital, layanan berbasis digital sudah mulai lebih massal penggunaannya, seperti QRIS, atau jenis layanan pembayaran nontunai lainnya.

Kenapa Bank Indonesia mengusulkan QRIS sebagai metode bertransaksi? Sistem pembayaran nontunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Tujuannya, agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

“Kami mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran secara nontunai selama Ramadan dan Idulfitri mendatang,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut.

Tak dipungkiri, QRIS merupakan QR Code yang sudah dirancang mengikuti standar nasional Indonesia. Standar Nasional QR Code ini diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak 17 Agustus 2019.

Sebelum adanya QRIS, tiap-tiap aplikasi pembayaran digital di Indonesia memiliki QR Code-nya sendiri. Contohnya, jika ada 10 aplikasi pembayaran digital yang ingin digunakan, maka perlu dimiliki 10 jenis QR Code.

Hal ini tentu tidak efektif karena bisa memakan tempat dan menciptakan kerumitan bagi kedua pihak, baik dari sisi pedagang maupun pembeli. Sebagai solusi atas kondisi tersebut, Bank Indonesia dan ASPI mengeluarkan kebijakan terkait QRIS.

Kehadiran QRIS memungkinkan satu QR Code bisa digunakan untuk berbagai aplikasi pembayaran digital yang tersedia di Indonesia. Jadi, sebelumnya pedagang harus menyediakan 10 QR Code untuk 10 aplikasi pembayaran digital yang berbeda-beda, maka kini mereka cukup memiliki satu QR Code saja, yakni QRIS. 

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari