Indonesia.go.id - Penertiban Baliho Kadaluarsa, Upaya Pemprov Bali Jaga Keasrian Kota Jelang KTT G20

Penertiban Baliho Kadaluarsa, Upaya Pemprov Bali Jaga Keasrian Kota Jelang KTT G20

  • Administrator
  • Selasa, 1 November 2022 | 15:23 WIB
G20

Jakarta, InfoPublik - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa tindakan pembersihan  baliho, banner, spanduk dan lain sebagainya di beberapa titik yang akan dilalui delegasi peserta Konferensi Tingkat Tinggi (G20) adalah upaya perapihan kota.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten/Kota tersebut ditegaskannya adalah tindakan yang tidak tebang pilih. Tanpa mengenal hari libur, seluruh spanduk yang dianggap mengganggu akan dicabut, baik dengan ukuran kecil maupun besar dari milik pedagang hingga unsur politik.

"Penertiban dan pembersihan baliho, banner, spanduk sesuai dengan keputusan Rakor G20. Pembersihan yang dilakukan tidak hanya menyasar baliho warung babi guling saja, akan tetapi semua baliho, banner, spanduk, dan iklan produk di seluruh jalur menuju lokasi acara G20 harus dibersihkan, termasuk juga pembersihan spanduk menuju objek wisata/daerah tujuan wisata,” katanya, seperti dilansir Antara, Senin (31/10/2022).

Adapun baliho, banner, spanduk yang ditertibkan adalah yang telah kadaluarsa, rusak, hingga pemasangannya yang menghalangi keasrian taman jalan.

Ia pun meluruskan isu penurunan spanduk warung makan babi guling di salah satu jalur yang akan dilalui delegasi G20 sebagai upaya yang sama. Tidak ada ada unsur lain selain untuk kerapihan seluruh ruas jalan yang akan dilalui.

"Seluruh spanduk yang tidak ada kaitannya dengan G20 juga diturunkan, yang diperbolehkan hanya spanduk untuk G20 saja. Yang viral itu (penurunan spanduk warung makan babi guling) tidak memuat secara utuh, dan tidak ada konfirmasi ke kami, sehingga kurang berimbang,” katanya.

Bahkan, pemilik warung yang spanduknya diturunkan telah menghubungi pihak Satpol PP Provinsi Bali untuk menanyakan keberadaan spanduk usahanya. Rai pun telah mengabarkan sang pemilik sehingga spanduk tersebut dapat diambil kembali.

"Sesuai dengan program Pemerintah Provinsi Bali, maka sudah sepatutnya menampilkan yang terbaik. Seperti beautifikasi infrastruktur, hingga pembersihan spanduk maupun baliho yang tampak mengotori jalan khususnya di jalur yang bakal dilintasi para delegasi," kata Rai.

Rai juga menjelaskan jika pembersihan spanduk dan baliho itu juga merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Ia pun mengatakan jika pada Jumat (11/11/2022) nanti juga akan dilakukan pemasangan 2.500 penjor untuk menyambut delegasi G20.

"Bali sebagai tempat KTT G20, sudah sepatutnya menjadi tuan rumah yang menyajikan yang terbaik untuk tamu penting itu. Mengingat, sebagai destinasi wisata dunia, pertemuan pemimpin anggota G20 itu akan menjadi ajang promosi gratis bagi pariwisata Bali yang mengusung tagline pariwisata budaya," kata Rai.

Keterangan Foto: Penertiban spanduk oleh Satpol PP Pemprov Bali menjelang KTT G20. ANTARA/HO-Pemprov Bali