Indonesia.go.id - Kementerian Kebudayaan Tegaskan Pemulihan Museum Bagawanta Bari Pascaunjuk Rasa

Kementerian Kebudayaan Tegaskan Pemulihan Museum Bagawanta Bari Pascaunjuk Rasa

  • Administrator
  • Selasa, 2 September 2025 | 11:44 WIB
PEMULIHAN MUSEUM
  Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi dan memulihkan kembali Museum Bagawanta Bari Kediri yang terdampak aksi unjuk rasa (Foto: Dok Kementerian Kebudayaan)
Museum Bagawanta Bari Kediri yang terdampak dari aksi unjuk rasa, dengan langkah pemulihan yang segera dilakukan, pemerintah memastikan tetap berfungsi optimal sebagai ruang pembelajaran, wisata budaya, dan pelestarian sejarah bagi masyarakat luas.

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi dan memulihkan kembali Museum Bagawanta Bari Kediri yang terdampak aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8/2025) malam. Insiden tersebut disesalkan karena merusak bangunan cagar budaya dan menghilangkan sejumlah koleksi penting.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa museum bukan sekadar ruang koleksi benda bersejarah, melainkan simbol memori kolektif masyarakat yang merekam perjalanan panjang budaya bangsa.

“Kami menyesalkan insiden ini. Kementerian sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola museum untuk memastikan keamanan koleksi serta langkah pemulihan segera dilakukan,” ujar Fadli Zon, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (1/9/2025).

Dalam insiden tersebut, sejumlah koleksi penting dilaporkan hilang dan rusak. Beberapa di antaranya adalah Kepala Ganesha, koleksi wastra (kain batik), dan buku-buku lama. Koleksi miniatur lumbung juga mengalami kerusakan parah. Sementara itu, arca Bodhisatwa dan bata berinskripsi mantra berhasil diselamatkan oleh Juru Pelihara Kementerian Kebudayaan.

Fadli Zon mengimbau pihak yang mengambil koleksi museum untuk segera mengembalikannya melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI atau pihak Museum Bagawanta Bari Kediri.

“Koleksi museum adalah warisan bangsa, bukan milik pribadi. Saya menghimbau agar segera dikembalikan demi kepentingan generasi mendatang,” tegas Menbud.

Selain Museum Bagawanta Bari, aksi anarkis juga berdampak pada sejumlah gedung cagar budaya, di antaranya: Gedung Grahadi Surabaya – Rumah dinas Gubernur Jawa Timur yang dibangun pada 1795 bergaya arsitektur klasik. Bagian barat gedung depan mengalami kebakaran dan Gedung Cagar Budaya di Jalan Diponegoro No. 20 Bandung – Bangunan peninggalan kolonial Belanda era 1920-an bergaya indische empire. Gedung ini pernah menjadi rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat hingga awal 2000-an.

Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa museum dan cagar budaya adalah aset nasional yang harus dijaga bersama.

“Mari kita rawat museum dan cagar budaya sebagai simbol kemajuan peradaban bangsa. Warisan budaya ini adalah identitas kita, yang harus dihormati dan dilestarikan,” tutup Fadli Zon.

Dengan langkah pemulihan yang segera dilakukan, pemerintah memastikan Museum Bagawanta Bari tetap berfungsi optimal sebagai ruang pembelajaran, wisata budaya, dan pelestarian sejarah bagi masyarakat luas.

 

Penulis: Pasha Yudha Ernowo
Redaktur: Untung S

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/935945/kementerian-kebudayaan-tegaskan-pemulihan-museum-bagawanta-bari-pascaunjuk-rasa

-->