Indonesia.go.id - Tata Cara Menumpang Kereta Bandara Soekarno-Hatta di Masa Adaptasi Normal Baru

Tata Cara Menumpang Kereta Bandara Soekarno-Hatta di Masa Adaptasi Normal Baru

  • Administrator
  • Selasa, 30 Juni 2020 | 19:21 WIB
PANDEMI COVID-19
  Petugas membersihkan gerbong penumpang di kereta bandara. DOK. RAILINK

Tahap awal, penumpang kereta bandara Soekarno-Hatta hanya akan mengisi 70 persen dari kapasitas kereta.

Kereta Api Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali beroperasi mulai hari ini, Rabu (1/7/2020). Awalnya, PT Railink memutuskan untuk menghentikan sementara pengoperasian kereta bandara tersebut mulai 12 April hingga 31 Mei 2020, berkaitan dengan merebaknya wabah Covid-19. Namun dalam perkembangannya, penghentian itu kembali diperpanjang hingga Juni, sebelum akhirnya, pengelola memutuskan kembali mengoperasikan keretanya pada 1 Juli mendatang.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Railink, Mukti Jauhari, mengatakan bahwa pengoperasian kembali kereta bandara ini tetap akan mematuhi protokol kesehatan.

Untuk itu, PT Railink telah menyusun ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung KA Bandara:

  1. Wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun mau di saat di dalam kereta.
  2. Wajib menjaga jarak minimal satu meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lain atau petugas.
  3. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan naik KA Bandara.
  4. Para calon penumpang disarankan membeli tiket secara daring melalui website, aplikasi Railink, maupun mitra Railink.
  5. Lapor ke petugas jika merasa dan tidak sehat.
  6. Apabila calon penumpang atau penumpang tersebut memiliki gejala mirip Covid-19 maka dianjurkan segera menghubungi nomor layanan Covid-19 di 112, 081-112-112-112, dan 081-388-376-955 (Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta).

"Jika tidak memenuhi ketentuan itu, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan KA Bandara," kata Mukti di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Pengelola KA Bandara juga telah membuat ketentuan pengembalian tiket. Ketentuan itu di antaranya:

  1. Tiket dapat dibatalkan.
  2. Bagi penumpang yang batal berangkat karena tak memenuhi ketentuan
    bisa mendapatkan uang tiketnya kembali. Syarat untuk mengembalikan tiket, calon penumpang menyerahkan boarding pass kepada petugas layanan atau melalui alamat email info@railink.co.id dengan melengkapi data nama lengkap, telpon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank.
  3. Dana akan dikembalikan penuh di luar bea pesan. Dana akan dikembalikan melalui transfer dengan waktu maksimal 30 hari.

Untuk tahap awal pengoperasian, PT Railink hanya akan menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Dikatakan Mukti, tiket Kereta Api Bandara tersedia di seluruh kanal penjualan tiket baik itu online maupun secara offline di masing-masing stasiun dengan harga tiket mulai dari Rp10.000. “Selama masa promo di Juli ini, tidak ada pengembalian tiket terkecuali bagi penumpang yang tidak memenuhi ketentuan selama masa adaptasi kebiasaan baru,”  ujar Mukti dalam keterangan tertulisnya.

 

 

 

Penulis: Fajar WH
Editor: Eri Sutrisno/Elvira Indah Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini