Pemerintah telah membuka program vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) yang diperuntukkan secara gratis bagi anggota masyarakat. Bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk yang bisa melakukan vaksinasi booster?
Pemerintah telah membuka program vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) yang diperuntukkan secara gratis bagi anggota masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima dosis pertama dan kedua Covid-19.
Vaksinasi dosis ketiga ini bisa didapat masyarakat pada sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pusat, dan rumah sakit umum daerah. Berlaku bagi kelompok rentan atau prioritas yakni kelompok lanjut usia dan penderita immunokompromais.
Bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk yang bisa melakukan vaksinasi booster? Tiket vaksinasinya bisa dilihat pada situs dan aplikasi PeduliLindungi. Pada situs pedulilindungi.id, masyarakat bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap. Kemudian klik tombol "Periksa".
Setelahnya akan terlihat tulisan "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) GRATIS" pada status vaksinasi. Jika memakai aplikasi PeduliLindungi, masuk ke platform tersebut dengan akun yang sudah terdaftar. Setelah itu masuk ke profil dengan mengklik tulisan "Hai (nama lengkap)" di bagian atas.
Informasi terkait vaksinasi dosis ketiga bisa dilihat pada menu "Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19". Untuk tiket vaksinasi yang berisi kode QR dapat dilihat di bagian "Riwayat dan Tiket Vaksin", kemudian klik nama akun.
Jika ada kendala misalnya tidak tersedianya akses internet di lokasi vaksinasi, maka masyarakat bisa menyimpan tiket vaksinasi sebagai gambar. Caranya, cukup klik "Simpan sebagai gambar" yang ada di bagian bawah tiket vaksinasi. Tiket vaksinasi akan tersimpan di galeri foto ponsel.
Vaksin dosis ketiga diberikan dengan jarak enam bulan dari vaksin dosis kedua. Masyarakat dapat datang ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan vaksinasi dosis ketiga.
Jika ada anggota masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler untuk mengecek tiket vaksinasi atau ingin mengetahui apakah termasuk kelompok prioritas, maka dapat mendatangi langsung lokasi vaksinasi ketiga.
Cara ini juga berlaku untuk warga kelompok prioritas yang belum mendapatkan tiket vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi. Saat datang langsung ke lokasi vaksinasi, sertakan kartu tanda penduduk (KTP) dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan NIK dan nomor ponsel milik sendiri untuk mendaftar vakinasi dosis ketiga supaya tidak ada kendala administrasi. Masyarakat tak perlu khawatir apakah penggunaan vaksinasi dosis ketiga akan membahayakan kesehatan. Pasalnya vaksinasi jenis ini sudah melalui kajian ilmiah yang dilakukan pihak Kementerian Kesehatan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (TAGI), hingga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksinasi dosis ketiga yang akan diberikan kepada masyarakat terdiri dari beberapa jenis seperti Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifivak. Sebanyak 350 juta dosis vaksin ketiga telah disiapkan oleh pemerintah untuk diberikan kepada masyarakat pada Januari-Juni 2022. Sebanyak 21 juta dosis akan diberikan pada Januari, disusul Februari 35 juta dosis, Maret (48 juta dosis), April (66 juta dosis), Mei (83 juta dosis), dan Juni sebanyak 99 juta dosisi.
Sebanyak 244 kabupaten/kota siap untuk menerima dosis ketiga vaksinasi Covid-19 karena telah memenuhi kriteria realisasi vaksinasi 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen lainnya untuk vaksinasi dosis kedua.
Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari