Masyarakat Indonesia kembali berbangga, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terpilih sebagai co-chair dari the Coalition of Finance Ministers for Climate Action (Koalisi) periode 2021-2023. Dia menggantikan Menteri Keuangan Chile.
Pemilihan co-chair itu dilakukan lewat pemungutan suara (voting) yang diikuti para menteri keuangan dari 52 negara anggota koalisi untuk memilih satu di antara 3 menteri keuangan, yakni dari Indonesia, Filipina, dan Uganda pada 10 Februari 2021.
Dalam pengumuman sekretariat koalisi disebutkan, Indonesia akan menjalankan peran tersebut bersama dengan Finlandia sebagai co-chair koalisi. Terpilihnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan exposure, posisi strategis dan peran Indonesia yang kian penting di dunia internasional setelah penetapan Indonesia sebagai Presidensi G-20 tahun 2022 dan Chairmanship ASEAN tahun 2023.
Perlu diketahui, Menteri Keuangan Indonesia bergabung dengan Koalisi ini sejak 5 Juli 2019. Koalisi dibentuk demi mendukung upaya kolektif para menteri keuangan dalam mendorong aksi perubahan iklim di level domestik maupun global. Koalisi ini diinisiasi pada Sidang Tahunan IMF-World Bank pada Oktober 2018 di Bali dan secara resmi diluncurkan pada IMF-World Bank Spring Meeting pada April 2019.
The Coalition of Finance Ministers for Climate Action itu ini dipimpin dua co-chair, yaitu pertama menteri keuangan yang mewakili negara-negara maju, dan satu menteri keuangan dari negara yang mewakili negara-negara berkembang. Pada periode ini, perwakilan negara maju dalam posisi co-chair diisi Menteri Keuangan Finlandia yang telah disetujui Koalisi dalam pertemuan koalisi tingkat menteri keuangan ke-4 pada 12 Oktober 2020, dan Menteri Keuangan Indonesia sebagai pemimpin mewakili negara berkembang.
Terpilihnya Indonesia menjadi co-chair koalisi mengafirmasi kepercayaan komunitas aksi perubahan iklim global yang besar pada Indonesia. “Indonesia dipercaya global untuk mengarahkan dan menangani masalah perubahan iklim. Hal ini tentunya tidak lepas dari berbagai aksi nyata mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia selama ini,” kata Sri Mulyani.
Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui berbagai kebijakan dan instrumen, antara lain, penandaan APBN untuk perubahan iklim (budget tagging), pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), selaku pengelola beragam dana terkait kehutanan, energi, dan sumber daya mineral, perdagangan karbon dan lainnya terkait lingkungan hidup di berbagai kementerian/lembaga, pembentukan pooling fund bencana (PFB) sebagai bagian dari strategi pendanaan dan asuransi risiko bencana atau disaster risk financing and insurance (DRFI), dan aktivasi instrumen pembiayaan inovatif seperti green sukuk.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pula, akan menjalankan peran yang optimal sebagai co-chair dan meningkatkan reputasi Indonesia di dunia internasional. Seiring dengan peran strategis dalam koalisi ini, pengarusutamaan (mainstreaming) isu perubahan iklim dalam program pembangunan nasional telah dan akan terus dilaksanakan dalam rangka mengurangi emisi sesuai nationally determined contribution (NDC).
Pengurangan emisi ini merupakan komitmen Indonesia terhadap persetujuan Paris sebesar 29% dengan upaya sendiri, atau 41% dengan dukungan internasional pada 2030.
Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari