ATIGA memberikan peluang besar bagi pelaku usaha di negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pekerja migran Indonesia menawarkan berbagai fasilitas pembiayaan dengan bunga rendah dan persyaratan yang relatif mudah, sehingga membantu mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman informal yang berisiko tinggi. Dengan adanya KUR, para calon pekerja migran dapat lebih fokus pada peningkatan potensi ekonomi keluarga.
Beasiswa Unggulan 2024 dari Kemendikbudristek kini tersedia bagi masyarakat berprestasi dan disabilitas. Daftar sekarang dan raih kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi dengan dukungan penuh dari pemerintah. Pendaftaran dibuka hingga 14 Juli 2024.
Para pelaku usaha di Indonesia wajib memahami Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk mendaftarkan dan memperoleh legalitas usaha. KBLI membantu mengklasifikasikan jenis usaha dan mempermudah pengurusan izin. Penentuan KBLI dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan langkah-langkah yang jelas dan terstruktur.
Dalam rangka afirmasi terhadap pelaku usaha jenis koperasi dan UKM (KUKM), pemerintah memiliki program kemudahan berusaha bagi koperasi yang berencana mendirikan pabrik minyak makan merah.
Peluang bisnis pencucian motor dan mobil tidak pernah surut. Musim hujan atau kemarau, masyarakat membutuhkan servis cuci mobil dan motor ini.
STPW adalah bukti pendaftaran perjanjian atau prospektus yang diberikan baik kepada franchisor maupun franchisee setelah kedua belah pihak memenuhi syarat pendaftaran yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dosen pendidikan sains, inilah kesempatan emas untuk memperluas wawasan akademik dan budaya di luar negeri! Daftarkan diri Anda pada Program Beasiswa Pra-Doktoral Afirmasi Kemendikbudristek 2024.
Peningkatan popularitas judi online di Indonesia telah membawa konsekuensi serius bagi masyarakat, terutama dalam hal keuangan dan kehidupan sosial, bahkan menjadi kasus criminal.
Saat ini, Dana Indonesiana untuk pemajuan kebudayaan dialokasikan sebesar Rp2 triliun pada 2024