Fenomena warung Tegal dipandang sebagai salah satu bentuk usaha gastronomi berskala mikro yang berada di wilayah urban atau kota.
Serat Centhini, sebuah ensiklopedi Jawa, yang ditulis pada 1742 Tahun Jawa atau 1814 Masehi, telah mencatat keberadaan kuliner tradisional yang bernama gudeg
Penganan yang dikenal dengan nama dodol ini tak hanya melegenda, tapi juga acap menjadi simbol dari sejumlah nilai-nilai kehidupan.