Indonesia.go.id - Bersiap, Akhir Mei Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK

Bersiap, Akhir Mei Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK

  • Administrator
  • Rabu, 19 Mei 2021 | 08:57 WIB
APARATUR
  Calon pegawai negeri sipil mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, 2020. Antara Foto / Nova Wahyudi
Proses pengadaan aparatur sipil negara baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021.

Bagi Anda yang berminat untuk menjadi calon aparatur sipil negara (CASN) segera menyiapkan diri. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis jadwal pendaftaran CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) 2021.

"Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kemenpan-RB Katmoko Ari, Sabtu (8/5/2021).

Apa yang dibutuhkan dari sosok ASN saat ini? Katmoko Ari Sambodo mengatakan, seorang ASN harus memiliki sejumlah kemampuan. Delapan kemampuan tersebut adalah integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi CASN 2021. Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), penyandang disabilitas, diaspora, dan juga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan kementerian/lembaga. Sementara untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan nonguru. Jalur lainnya adalah mengukuti seleksi masuk sekolah kedinasan yang dimiliki kementerian dan instansi pemerintah.

Seperti diketahui, pada tahun ini pemerintah membuka formasi CASN 2021 sebanyak 1,3 juta orang. Terdiri dari kebutuhan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718, yang meliputi guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK nonguru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.

Sampai dengan 5 Mei 2021 sebanyak 458 instansi pusat dan daerah sudah ditetapkan formasi calon ASN-nya. Sedangkan 13 instansi dalam proses penetapan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. Selain itu terdapat 66 instansi dalam proses pengolahan atau usulan bermasalah.

Berikut ini jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 dari pengumuman hingga tahap penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK.

  1. Pengumuman seleksi 30 Mei-13 Juni 2021;
  2. Pendaftaran seleksi 31 Mei-21 Juni 2021;
  3. Seleksi administrasi dan pengumuman hasil 1 Juni-30 Juni 2021;
  4. Masa sanggah 1 Juli-11 Juli 2021;
  5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli-September 2021;
  6. Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN) Juli-September 2021;
  7. Seleksi kompetensi PPPK guru tes 1 (Agustus 2021), tes 2 (Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021);
  8. Pelaksanaan SKB CPNS September - Oktober 2021;
  9. Pengumuman akhir dan masa sanggah November 2021;
  10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021.

 

Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan pendaftaran CPNS maupun PPPK 2021, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengingatkan bahwa link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun syarat umum mengikuti CASN 2021 terkait dokumen administrasi yang dapat dipersiapkan mulai dari sekarang, yaitu:

- Scan KTP asli;

- Pas foto swafoto ijazah (fotokopi dan scan);

- Transkrip nilai (fotokopi dan scan). 

Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan sebagainya.

Berikut ini adalah formasi lengkap CPNS 2021 yang dibutuhkan pemerintah pusat dan daerah:

Pemerintah Pusat

  1. Dosen
  2. Penjaga tahanan
  3. Penyuluh KB
  4. Analis perkara peradilan
  5. Pemeriksa
  6. Perawat
  7. Analis hukum pertanahan
  8. Jaksa
  9. Dokter
  10. Statistisi
  11. Pranata komputer
  12. Pranata barang bukti
  13. Pengawas farmasi dan makanan
  14. Penyuluh perikanan
  15. Perencana

 

Pemerintah Provinsi

Jabatan guru

  1. Guru BK
  2. Guru TIK
  3. Guru Matematika
  4. Guru Seni Budaya
  5. Guru Bahasa Indonesia

 

Jabatan tenaga kesehatan

  1. Perawat
  2. Dokter
  3. Asisten apoteker
  4. Perekam medis
  5. Apoteker

 

Jabatan teknis

  1. Pranata komputer
  2. Polisi kehutanan
  3. Pengawas benih tanaman
  4. Pengelola keuangan
  5. Pengelola pengadaan barang/jasa

 

Pemerintahan Kabupaten/Kota

Jabatan guru

  1. Guru kelas
  2. Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan
  3. Guru bimbingan dan konseling
  4. Guru teknologi, informasi, dan komunikasi
  5. Guru seni budaya

 

Jabatan tenaga kesehatan

  1. Perawat
  2. Bidan
  3. Dokter
  4. Apoteker
  5. Pranata laboratorium kesehatan

 

Jabatan teknis

  1. Penyuluh pertanian
  2. Auditor
  3. Pengelola pengadaan barang/jasa
  4. Pengelola keuangan
  5. Verifikator keuangan.

 

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari