Peserta SNBPM khusus jurusan atau program studi bidang seni dan olahraga diwajibkan mengunggah portofolio mereka ke portal pendaftaran.
Format baru seleksi ujian masuk perguruan tinggi negeri pada 2023 akan dihadapi oleh para siswa kelas 12 lulusan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ujian masuk PTN di 2023 bertajuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) itu akan diadakan melalui tiga jalur seleksi. Yaitu, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Profesor Nizam, seperti dilansir Antara, ketiga jalur seleksi memiliki karakteristik tersendiri. SNBP fokus pada pemberian penghargaan atas kesuksesan pembelajaran di pendidikan menengah.
Untuk SNBP dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Sehingga diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat.
Tujuannya, supaya peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam. “Pada jalur SNBP, calon mahasiswa ditekankan memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Untuk sukses pada masa depan, diperlukan beragam kompetensi,” kata Nizam.
PTN pun dapat menentukan komposisi presentasi komponen nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran dan komponen penggali bakat dan minat. Penentuan itu dapat berbeda pada setiap program studi (prodi) dalam PTN yang sama.
Untuk jalur seleksi SNBT, tidak ada lagi tes mata pelajaran. Melainkan fokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Tes skolastik hanya mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.
Tes tersebut menitikberatkan pada kemampuan penalaran peserta didik dan bukan berupa hapalan. Untuk tes SNBT ini berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dapat diikuti siswa lulusan SMA/MA/SMK dan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 SMA/MA/SMK berumur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.
Persyaratan Ikut SNPMB
Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN. Jika memilih dua prodi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS, maupun Bahasa bebas memilih program studi sesuai dengan keinginannya, tidak terbatas pada rumpun ilmu yang dipelajari di sekolah. Berbeda dengan tahun sebelumnya, peserta SNMPTN 2023 diperbolehkan untuk lintas minat jurusan.
Hal ini selaras dengan prinsip Merdeka Bertanggungjawab. Artinya, peserta seleksi diizinkan mendaftar ke jurusan manapun dengan catatan harus bersungguh-sungguh mendalami ilmu di perguruan tinggi.
Khusus untuk SNBP, peserta adalah siswa SMA/MA/SMK lulusan kelas 12 pada 2023 dan memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing-masing PTN. Mereka harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Selain itu, memiliki nilai rapor semester satu hingga lima yang diisikan di PDSS. Khusus untuk siswa yang memilih bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio. Jurusan atau prodi yang memerlukan portofolio itu adalah olahraga; seni rupa, desain, dan karya; tari (termasuk sendratasik/seni pertunjukkan opsi tari); dan teater (termasuk sendratasik/seni pertunjukan opsi drama/teater).
Selanjutnya Jurusan Musik (termasuk sendratasik/seni pertunjukkan opsi musik); Seni Karawitan; Etnomusikologi; Fotografi; Film dan Televisi; serta terakhir adalah Seni Pedalangan.
Tahapan Pendaftaran
Tahapan jalur SNBP dan SNBT sudah dimulai dengan registrasi akun SNPMB bagi sekolah dan siswa pada 9 Januari 2023 di website SNPMB, https://portal.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Portal SNPMB merupakan sistem yang dibangun secara Single Sign On (SSO). Mulai dari registrasi akun SNPMB baik bagi sekolah maupun siswa, dilanjutkan dengan kegiatan pengisian PDSS, pendaftaran SNBP, dan pendaftaran SNBT, calon peserta SNBP dan SNBT wajib memiliki akun SNPMB.
Registrasi akun SNPMB bagi sekolah akan diakhiri pada 9 Februari 2023 pukul 15.00 WIB. Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu di website SNPMB hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan. Sekolah yang telah memiliki akun SNPMB dapat langsung melakukan login ke website SNPMB.
Selanjutnya apabila berhasil login, maka bisa memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol perbarui data, dan melakukan validasi data. Apabila data sekolah tidak valid, koreksi data perlu dilakukan dan hasilnya dilaporkan kepada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS).
Setelah melakukan perbaikan data pada Dapodik/EMIS, sekolah melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data hingga selesai. “Kami mengingatkan sekolah-sekolah untuk segera melakukan pembuatan akun agar dapat mendaftar masuk perguruan tinggi baik berbasis prestasi maupun berbasis tes,” kata Profesor Nizam lagi.
Registrasi akun SNPMB itu diperuntukkan khusus bagi lulusan 2023 yang akan mengikuti SNBP dengan masa pendaftaran dimulai 16 Januari 2023 dan berakhir pada 15 Februari 2023 pukul 15.00 WIB. Bagi peserta yang akan mendaftar SNBT, registrasi akun SNPMB dapat dilakukan pada 14 Februari hingga 28 Februari 2023 pukul 15.00 WIB.
Siswa yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu di website resmi laman portal tersebut hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan. Ketika sudah memiliki akun SNPMB, siswa dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di website SNPMB.
Setelah berhasil, tahapan selanjutnya adalah siswa memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol perbarui data, dan melakukan validasi data. Apabila data siswa tidak valid, siswa harus melapor ke pihak sekolah agar sekolah melakukan koreksi data dan melaporkan hasilnya ke Dapodik atau Education Management Information System (EMIS).
Setelah mendapatkan perbaikan data dari sekolah, siswa melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data. Setelah data tervalidasi dengan benar, tahapan selanjutnya adalah mengisikan biodata yang diminta, kemudian mengunggah foto terbaru (tiga bulan terakhir), menyimpan hasilnya, dan mengunduh bukti registrasi akun SNPMB. Pengumuman hasil SNBP akan dilakukan pada 28 Maret 2023.
Peserta pelamar beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), khususnya siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah. Informasi detail dapat dilihat pada website Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://puslapdik.kemdikbud.go.id.
Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari