Indonesia.go.id - Buruan Daftar! Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 Sudah Dibuka

Buruan Daftar! Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 Sudah Dibuka

  • Administrator
  • Kamis, 16 Februari 2023 | 08:25 WIB
BEASISWA
  Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Merujuk pada pedoman pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023, setidaknya ada tiga manfaat yang bisa dirasakan oleh para pemegang KIP Kuliah, yakni pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan, dan bantuan biaya hidup bulanan. ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wijaya
Pemerintah menyediakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bentuk jaminan negara kepada para siswa/mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik untuk melangsungkan kuliah.

Merujuk pada pedoman pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023, setidaknya ada tiga manfaat yang bisa dirasakan oleh para pemegang KIP Kuliah, yakni pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan, dan bantuan biaya hidup bulanan.

Adapun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 kini telah dibuka. Jadwal pendaftaran KIP Kuliah Merdeka berlangsung 14 Februari sampai 31 Oktober 2023 seperti dikutip dari laman KIP Kuliah Kemendikbudristek. Sedangkan, pendaftaran lewat seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) dibuka pada 16--27 Februari 2023. Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dapat dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Untuk itu, pihak Kemendikbudristek meminta calon pendaftar KIP agar memastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan alamat email yang aktif untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

Para calon penerima KIP Kuliah Merdeka bisa memilih jalur seleksi yang akan diikuti, yakni jalur seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) 2023 ke perguruan tinggi negeri, yang berupa seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) atau sebelumnya disebut SNMPTN, seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) atau SBMPTN, serta seleksi mandiri. Ada juga jalur seleksi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi swasta (PTS), seleksi masuk politeknik negeri (SMPN), dan ujian masuk politeknik negeri (UMPN).

 Berikut ini syarat pendaftaran KIP Kuliah Merdeka:

  1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

 

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host;
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Berapa Besaran Biaya Hidup dari KIP Kuliah?

Selain dana pendidikan, mahasiswa penerima KIP Kuliah sebagai penerima manfaat akan mendapat biaya hidup dengan jumlah berbeda-beda sesuai wilayah perguruan tinggi. Besaran biaya hidup itu terbagi menjadi lima klaster daerah, dan sistemnya akan langsung ditransfer ke nomor rekening masing-masing mahasiswa.

  • Klaster pertama Rp800 ribu per bulan.
  • Klaster kedua Rp950 ribu per bulan.
  • Klaster ketiga Rp1,1 juta per bulan.
  • Klaster keempat Rp1,25 juta per bulan.
  • Klaster kelima Rp1,4 juta per bulan.

 

Selanjutnya, siswa bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi, antara lain:

  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp12 juta per semester.
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp4 juta per semester.
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp2,4 juta per semester genap dua tahun.

Satu hal, Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengajak para siswa yang merasa layak untuk mendapat KIP Kuliah untuk segera mendaftar sedini mungkin. Dia juga mengimbau agar jangan menunggu di hari-hari menjelang tenggat terakhir masa pendaftaran.

“Ini penting, sebab menjelang hari-hari terakhir masa pendaftaran, ada kemungkinan trafik jaringan membludak. Sehingga, berpotensi terganggu sehingga berpotensi gagal atau tidak bisa submit. Oleh karena itu, lebih cepat mendaftar lebih baik,” terang Abdul Kahar seperti dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbudristek, Rabu (15/2/2023).

Untuk itu, calon pendaftar KIP Kuliah Merdeka agar selalu mengecek perkembangan terbaru dari laman KIP Kuliah Kemendikdristek.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari