Indonesia.go.id - Yuk, Cek Jalur Prestasi SNBP Anda

Yuk, Cek Jalur Prestasi SNBP Anda

  • Administrator
  • Selasa, 2 Januari 2024 | 07:27 WIB
PERGURUAN TINGGI
  Ilustrasi. Calon mahasiswa mengikuti Ujiaan masuk Universitas Brawijaya, Malang. DOK.Humas Universitas Brawijaya
SNBP adalah seleksi masuk PTN, menggantikan sistem sebelumnya yang dikenal dengan SNMPTN.

Pelajar kelas 12 kini sedang harap-harap cemas karena dalam beberapa bulan ke depan harus persiapan untuk bisa masuk ke Perguruan Tinggi. Mereka berharap, salah satunya bisa masuk melalui jalur prestasi.

Khusus untuk jalur prestasi, pemerintah sudah mengumumkan kuota seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 dimulai pada Kamis (28/12/2023).

Berikut penjelasan atau informasi lengkap link dan cara cek kuota, serta jadwal:

SNBP adalah seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), menggantikan sistem sebelumnya yang bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Seleksi dengan sistem SNBP ini menggunakan penelusuran prestasi akademik dengan rapor serta portofolio akademik maupun nonakademik siswa dari semester 1--5.

Portofolio siswa yang dimaksud adalah karya ilmiah, pengalaman pada olimpiade sains, atau sertifikat pelatihan atau kursus. Sedangkan Portofolio nonakademik bisa berbentuk prestasi di bidang olahraga, seni, kewirausahaan, atau sosial.

 

Kuota Sekolah SNBP 2024

Sedangkan kuota dalam seleksi ini jumlah siswa kelas 12 yang bisa mendaftar SNBP untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) atau disebut dengan istilah siswa eligible. Kriteria ini ditentukan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP).

 

Cara menghitung kuota sekolah SNBP 2024:

Kuota sekolah SNBP dihitung berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah siswa eligible dari tiap sekolah.

 

Akreditasi A mendapat kuota hingga 40 persen untuk siswa eligible.

Akreditasi B mendapat kuota hingga 25 persen untuk siswa eligible,

Akreditasi C mendapat kuota 5 persen untuk siswa eligible.

 

Berikut adalah formula perhitungannya:

Kuota sekolah = (Akreditasi sekolah * 100%) / (Jumlah siswa eligible)

 

Contoh perhitungan kuota sekolah:

Misalkan, ada sebuah sekolah dengan akreditasi A yang memiliki 100 siswa kelas 12. Jumlah siswa eligible di sekolah tersebut adalah 80 siswa. Maka, kuota sekolah SNBP untuk sekolah tersebut adalah:

Kuota sekolah = (Akreditasi sekolah * 100%) / (Jumlah siswa eligible)

= (4 * 100%) / (80) = 50%

Jadi, sekolah tersebut memiliki kuota SNBP sebesar 50% dari jumlah siswa eligible, yaitu 40 siswa.

 

Kuota sekolah SNBP 2024 dan cara melakukan pengecekan:

Masuk ke situs https://snmpb.bppp.kemdikbud.go.id

Pencet logo tiga baris yang ada di pojok kanan atas

Pilih menu “SNBP”

Klik pada menu “Kuota Sekolah”

Lanjutkan dengan menu pencarian berdasarkan lokasi sekolah ataupun data Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Jika mencari dengan menggunakan NPSN, masukkan data nomor sekolah, kemudian klik “Cari”

Jika mencari berdasarkan lokasi sekolah, lanjutkan dengan memilih “Provinsi”, “Kabupaten”, atau “Kota Domisili”, kemudian klik “Cari”

Halaman akan menampilkan kuota yang diperoleh sekolah yang dicari.

 

Jadwal SNBP 2024:

Pendaftaran akun SNPMB: 1 Desember 2023–15 Februari 2024

Pengisian PDSS: 1 Desember 2023–28 Februari 2024

Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023

Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023–17 Januari 2024

Pengumuman eligibilitas: 18 Januari 2024

Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS): 18 Januari 2024–28 Februari 2024

Pengumuman siswa eligible: 3 Maret 2024

Pengisian dan pemilihan prodi: 4 Maret 2024–14 Maret 2024

Pengumuman kelulusan SNBP: 29 Maret 2024

 

Masa sanggah kuota sekolah:

Setelah pengumuman kuota sekolah SNBP, sekolah berhak melakukan sanggah jika terdapat hal yang tidak sesuai dengan akreditasi.

Masa sanggah berlaku sejak 28 Desember 2023 sampai 17 Januari 2024.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari