Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Kependudukan

Pelaku Budaya Bisa Dapatkan Dana Indonesiana, Berikut Syaratnya

Saat ini, Dana Indonesiana untuk pemajuan kebudayaan dialokasikan sebesar Rp2 triliun pada 2024

  • Kamis, 20 Juni 2024 | 06:20 WIB

Cara Memeriksa Kelaikan Bus Pariwisata

Masyarakat harus memilih PO bus pariwisata yang memang sudah terpercaya dan terjamin keamanan maupun kenyamanannya.

  • Kamis, 6 Juni 2024 | 08:14 WIB

Bergegaslah! Seleksi CASN 2024 Kembali Dimulai

Seleksi calon ASN kembali dibuka untuk periode Juni 2024. IKN Nusantara membutuhkan banyak talenta digital ASN untuk mengabdi di sana.

  • Sabtu, 1 Juni 2024 | 19:02 WIB

Layanan Khusus Haji Ramah Lansia

Sebagai ikhtiar dalam menciptakan kelancaran dan kenyamanan jemaah haji lansia, sejumlah program pun diinisiasi bahkan sejak di dalam negeri.

  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 13:15 WIB

Daftar Perlengkapan yang Wajib Dibawa Jemaah Haji

Jemaah harus mempersiapkan semua dokumen identitas serta dokumen kesehatan yang diperlukan selama di Tanah Suci.

  • Senin, 13 Mei 2024 | 07:03 WIB

Cara Mengurus Surat Izin Edar dan PIRT

Surat izin edar di Indonesia berasal dari BPOM dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.

  • Rabu, 8 Mei 2024 | 08:42 WIB

Ini Persyaratan Pindah Kewarganegaraan Menjadi WNI

Sejumlah tahapan penting mesti dilewati oleh pemohon orang asing yang ingin menjadi warga negara Indonesia (WNI) seperti masa tinggal di Indonesia, kemampuan berbahasa Indonesia, pengetahuan budaya, dan nilai-nilai mengenai Indonesia.

  • Rabu, 8 Mei 2024 | 07:10 WIB

Yuk, Ikut Penyuluh Agama Islam Award 2024

Kemenag telah menyiapkan sertifikat, trofi, dan uang penunjang kinerja senilai Rp25 juta. Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat di s.id/penyuluhaward2024.

  • Kamis, 2 Mei 2024 | 12:55 WIB

Yuk, Lapor SPT Wajib Pajak Badan Anda!

Pelaporan SPT Tahunan PPh merupakan langkah penting dalam menjaga ketaatan terhadap peraturan perpajakan.

  • Minggu, 14 April 2024 | 07:22 WIB

Kiat Aman Mudik Menggunakan Kendaraan Listrik

PLN telah menempatkan unit SPKLU pada beberapa titik utama arus mudik di Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, hingga Papua.

  • Kamis, 4 April 2024 | 07:02 WIB