Dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) segera ditanggapi dengan investigasi langsung, meskipun data yang terdampak bersifat umum. Langkah cepat ini diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
"Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber," ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).
Alexander menjelaskan, investigasi itu mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi. "Kami juga telah menginstruksikan seluruh unit di bawah Kemkomdigi untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber," tambahnya.
Perlindungan data pribadi, baik dari masyarakat maupun pegawai Kemkomdigi, tetap menjadi prioritas utama kementerian. Hal ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). "Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga empat tahun dan atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga lima tahun dan atau denda Rp5 miliar," jelas Alexander.
Oleh karena itu, Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi, baik yang bersumber dari kebocoran atau serangan digital lainnya. Kemkomdigi juga berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Kementerian ini juga berjanji untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik.
Penulis: Wahyu Sudoyo
Redaktur: Untung S
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/901443/kemkomdigi-respons-cepat-dugaan-peretasan-perkuat-keamanan-data-internal