Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperkuat sinergi untuk mempercepat transformasi digital dalam layanan publik atau pemerintahan.
Kerja sama itu menjadi langkah penting untuk mendukung tercapainya pelayanan publik yang lebih efisien, efektif, dan terintegrasi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa sinergi ini akan lebih menitikberatkan pada kebijakan yang bersifat adaptif terhadap proses bisnis, agar transformasi digital tidak hanya terfokus pada aspek teknologi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan layanan publik secara menyeluruh.
“Kami apresiasi komitmen Kemenpan-RB dalam transformasi digital pemerintahan yang efisien dan efektif. Kemkomdigi menegaskan dukungan penuh untuk mewujudkan layanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya terkait pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, di kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Menpan RB, Rini Widyantini, juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mempercepat transformasi digital di pemerintahan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada dukungan penuh dari Kemkomdigi, khususnya dalam hal infrastruktur dan keterpaduan sistem.
“Hari ini kami mengharapkan dukungan dari Ibu Menteri Komdigi dalam mengakselerasi transformasi digital yang berbasis pada proses bisnis pemerintahan. Pendekatan ini penting agar setiap langkah digitalisasi tetap adaptif terhadap kebutuhan layanan publik,” jelasnya.
Rini menambahkan bahwa dalam implementasi kebijakan transformasi digital, peran Kemkomdigi sangat penting sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam hal ini, Kemkomdigi bertanggung jawab sebagai penyelenggara infrastruktur SPBE serta penanggung jawab keterpaduan pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE.
Kemkomdigi juga turut memperkuat komitmen negara dalam percepatan transformasi digital dengan hadirnya Rancangan Peraturan Presiden tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Rancangan Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam proses transformasi digital pemerintahan agar lebih terintegrasi dan berdampak, serta mempercepat penerapan agenda prioritas transformasi digital yang mempertimbangkan efektivitas layanan publik.
Kemkomdigi akan berperan penting untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan teknologi dan pelayanan publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dalam mendukung digitalisasi pemerintahan.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, serta Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto.
Penulis: Wahyu Sudoyo
Redaktur: Untung S
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/901690/kemkomdigi-dan-kemenpan-rb-perkuat-sinergi-percepatan-transformasi-digital-layanan-publik